RANTAU- Sesuai temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas APBD Labusel 2010, menemukan adanya penggunaan dana bermasalah sekitar Rp700 juta.
Informasi diperoleh, Rabu (17/8), total dana yang digunakan senilai Rp1 miliar yang merupakan dana kegiatan reses-kunjungan kerja DPRD Labusel tahun 2010 yang penggunaannya diduga fiktif. Dan sekira Rp700 juta diantaranya diduga tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Atas temuan itu, unsur pimpinan DPRD bersama Pemkab Labusel menggelar pertemuan tertutup. Tak jelas apa hasil pembahasan yang dilakukan, sebab tak seorang pun anggota dewan mau buka mulut.Kini terhembus kabar, Wakil Ketua DPRD Labusel, Zainal Harahap,dari Partai PDI-P sudah mengembalikan uang sebesar Rp53 juta.
Namun ketika di konfirmasi tentang kebenaran pengambilan uang tersebut, H Zainal Harahap menolak menjelaskan. “Tolong jangan tanya sama saya, coba konfirmasi pada Sekwan, beliau yang lebih tahu tentang masalah ini, kita adalah negara hukum,” tolaknya. (smg)