29 C
Medan
Saturday, February 22, 2025
spot_img

Hari Ini, Pilkada 2018 di 171 Daerah Diluncurkan

Wahyu Setiawan, Komisioner KPU RI.

SUMUTPOS.CO – Meski tahapan Pilkada 2018 baru dimulai oktober mendatang, gong pelaksanaan Pilkada 2018 sudah ditabuh pekan ini. Tepatnya hari ini, Rabu (14/6), Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) akan meresmikan peluncuran Pilkada yang digelar di 171 daerah.

Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, peluncuran sengaja dipercepat agar gaung sosialisasi berjalan maksimal. Dengan dilakukan jauh-jauh hari, maka kesempatan untuk masyarakat memperoleh informasi semakin luas.

“Dengan waktu sosialisasi satu tahun, diharapkan lebih maksimal. Itu yang dikejar,” ujarnya di Jakarta, kemarin.

Hal itu penting, mengingat Pilkada 2018 akan melibatkan daerah dengan jumlah pemilih yang besar. Seperti Provini Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, hingga Sulawesi Selatan.

Wahyu menambahkan, guna mengarungi pelaksanaan Pilkada, sejumlah regulasi Peraturan KPU (PKPU) sudah disiapkan. Lima di antaranya bahkan sudah disahkan. Yakni PKPU Tahapan dan Jadwal, PKPU pencalonan, PKPU Pemutakhiran Data Pemilih, PKPU Dana Kampanye dan PKPU Kampanye. “Sisanya berjalan,” imbuhnya.

Untuk diketahui, pemungutan suara sebagai puncak dari tahapan Pilkada 2018 sendiri akan dilakukan ada 27 Juni 2018 mendatang. KPU berharap masyarakat bisa berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi tersebut. (far/jpg/yaa)

 

Wahyu Setiawan, Komisioner KPU RI.

SUMUTPOS.CO – Meski tahapan Pilkada 2018 baru dimulai oktober mendatang, gong pelaksanaan Pilkada 2018 sudah ditabuh pekan ini. Tepatnya hari ini, Rabu (14/6), Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) akan meresmikan peluncuran Pilkada yang digelar di 171 daerah.

Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, peluncuran sengaja dipercepat agar gaung sosialisasi berjalan maksimal. Dengan dilakukan jauh-jauh hari, maka kesempatan untuk masyarakat memperoleh informasi semakin luas.

“Dengan waktu sosialisasi satu tahun, diharapkan lebih maksimal. Itu yang dikejar,” ujarnya di Jakarta, kemarin.

Hal itu penting, mengingat Pilkada 2018 akan melibatkan daerah dengan jumlah pemilih yang besar. Seperti Provini Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, hingga Sulawesi Selatan.

Wahyu menambahkan, guna mengarungi pelaksanaan Pilkada, sejumlah regulasi Peraturan KPU (PKPU) sudah disiapkan. Lima di antaranya bahkan sudah disahkan. Yakni PKPU Tahapan dan Jadwal, PKPU pencalonan, PKPU Pemutakhiran Data Pemilih, PKPU Dana Kampanye dan PKPU Kampanye. “Sisanya berjalan,” imbuhnya.

Untuk diketahui, pemungutan suara sebagai puncak dari tahapan Pilkada 2018 sendiri akan dilakukan ada 27 Juni 2018 mendatang. KPU berharap masyarakat bisa berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi tersebut. (far/jpg/yaa)

 

spot_img

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

spot_imgspot_imgspot_img

Artikel Terbaru

/