JAKARTA, SUMUTPOS.CO -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat meminta KPU Daerah (KPUD) mempercepat menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan pemerintah daerah.
“Data hingga 30 Juni 2017 dari 171 daerah yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2018 baru 25 KPUD yang sudah menandatangani NPHD dengan pemerintah daerah,” kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi di Jakarta, Minggu (2/7).
Dia mendorong KPUD untuk memperkuat komunikasi dengan pemerintah daerah (pemda) masing-masing.
Pramono mengatakan, KPU juga terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar dapat memberikan pengawalan secara lebih ketat kepada daerah-daerah yang belum menyepakati besaran anggaran bagi KPU untuk menyelenggarakan pilkada.
“Sebagaimana dinyatakan dalam Surat Edaran Nomor 273 tanggal 19 Juni 2017 tentang Pendanaan Pilkada Serentak 2018, Kemendagri memberikan batasan kepada 171 pemda untuk menandatangai NPHD paling lambat akhir Juli 2017,” ujarnya.
Ia berharap, 146 daerah tersisa yang belum mencapai kesepakatan NPHD untuk segera melakukan pembahasan guna mencapai kesepakatan.
Menurut dia, percepat kesepakan NPHD sangat penting agar KPUD dapat segera mempersiapkan penyelenggaran Pilkada Serentak 2018 di 171 daerah.
“Di antara 25 daerah itu, tiga diantaranya adalah KPU Provinsi yakni Jawa Barat, Bali, dan Sulawesi Tenggara. Sedangkan, empat kabupaten/kota terakhir yang menandatangani NPHD yaitu KPU Kabupaten Belitung, Kota Padang, Kabupaten Klungkungm dan Kabupaten Tangerang,” kata Pramono.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku sudah melakukan rapat koordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda), Ketua DPRD setempat, dan Biro Keuangan. Hal itu, lanjut Tjahjo, untuk memastikan anggaran Pilkada Serentak 2018 di 171 daerah tercukupi agar tidak mengganggu jalannya tahapan-tahapan.
“Pencairan anggaran biasanya tidak sekaligus. Tapi, ada yang sekaligus, ada yang sesuai termin,” katanya.
Tjahjo memastikan, Kemendagri juga akan terus berkoordinasi dengan kepala daerah yang akan menggelar pilkada. Termasuk, lanjut dia, berkoordinasi dengan KPU-Bawaslu, sekaligus aparat keamanan TNI-Polri.
“Pilkada 2018 harus lebih berkualitas. Harus diisi dengan adu visi-misi dan program antar calon. Bukan kampanye yang mengembangkan isu SARA dan ujaran kebencian,” tegas Tjahjo. (bbs/azw)