MEDAN, SUMUTPOS.CO – Perang terhadap Narkoba terus digencarkan Polrestabes Medan. Itu dibuktikan dengan rutin merazia tempat hiburan malam, yang diduga kerap dijadikan sebagai tempat peredaran narkoba.
Dan hasil razia pada Sabtu (15/7) malam hingga Minggu (16/7) dinihari, Polrestabes mengamankan 39 orang pedugem dari Equator dan Karouke Barcelona. Selain mengamankan 39 pengunjung, petugas juga menemukan beberapa butir pil ekstasi.
Awalnya, petugas menyisir diskotik Kingdom Pool & Bar di Jalan Merak Jingga, Kel. Kesawan, Medan Barat. Namun ketika dilakukan pemeriksaan, tak seorang pengunjung pun yang positif narkoba.
Kemudian razia beralih ke Barcelona di Jalan Pancing, Desa Medan Estate, Percut Seituan. Disini, polisi dan tim gabungan mengamankan seorang wanita bernama Anggi Permatasari (24).
Ketika dilakukan tes urin, warga Jalan Pancing I, Medan Tembung ini dinyatakan positif mengkonsumsi pil ekstasi. “Cuma setengah butir saja yang ku konsumsi,” aku Anggi sembari menangis. Selanjutnya, wanita muda itu dinaikkan ke truk Sabhara Polrestabes Medan.
Usai dari Barcelona yang sudah beberapa kali dirazia dan disegel, tim razia yang dipimpin oleh Kabag Ops Polrestabes Medan dan Wakasat Res Narkoba Polrestabes Medan Kompol Yudi Frianto serta personil Polisi Militer bergerak ke Equator.
Kedatangan petugas secara mendadak itu membuat para pengggemar haus musik itu kalang kabut dan bersembunyi di setiap sudut ruangan, bahkan sampai bersembunyi ke dalam gudang di Lantai 6.
Sejumlah pengunjung yang didominasi usia muda itu, akhirnya dikumpulkan untuk didata dan dites urine. Pengunjung yang mengaku telah mengkonsumsi pil ekstasi tidak menjalani tes urine, sedangkan pengunjung yang terindikasi mengkonsumsi narkoba menjalani tes urine.
Dari hasil tes urine tersebut, 34 pengunjung pria dan 4 wanita muda positif menggunakan pil ekstasi.
Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Doni Satria Sembiring SIK, SH, MHum menyebutkan, razia rutin di sejumlah lokasi hiburan malam di Medan itu bertujuan untuk memberantas peredaran Narkoba, apalagi selama ini diketahui sejumlah diskotik dan karaoke terindikasi sebagai tempat peredaran dan transaksi narkoba.
“Hasilnya sudah terbukti. 39 pengunjung positif mengkonsumsi Narkoba sesuai hasil tes urine dan barang bukti pil ekstasi yang disita,” tegas Doni. (oki/ras)