30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

KPU dan Gubsu Sepakati Anggaran Pilgubsu Rp885 Miliar

Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi foto bersama anggota KPU Sumut, di Kantor Gubsu, kemarin.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) akhirnya sepakat, angaran untuk Pilgubsu 2018 mendatang sebesar Rp885 miliar.

Ketua KPU Sumut Mulia Banurea mengatakan, pihaknya membutuhkan anggaran sekitar Rp855 miliar untuk menyelenggarakan Pilgubsu 2018. Karenanya, dia sangat berharap agar naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) segera ditandatangani. “Semoga NPHD segera ditandatangani dan dilakukan pencairan anggaran untuk kelancaran pelaksanaan Pilkada,” katanya.

Mulia Banurea mengatakan, anggaran Pilkada 2018 yang telah disetujui sebesar kurang lebih Rp855 miliar. Namun penandatanganan NPHD-nya belum ditandatangani. “Diharapkan penandatanganan NHPDnya segera dilakukan dan pencairan dananya dilakukan dalam dua tahap untuk kelancaran pelaksanaan pilkada nantinya,” ujar Mulia.

Komisioner KPU Sumut Divisi Teknis, Benget Silitonga menyebut, dalam pertemuan itu pihaknya membutuhkan anggaran sebesar Rp855.940.086.000 untuk menyelenggarakan Pilgubsu 2018.

“Awalnya kami memang mengusulkan Rp995,217,190,233. Setelah ada kesepakatan share anggaran antara Pemprovsu dengan delapan pemerintah kabupaten kota yang juga menggelar Pilkada, dan kemudian disimulasikan ke dalam anggaran, terjadi pengurangan menjadi Rp830,699,054,000. Namun kemudian ada SK KPU No. 80 dan SK KPU No.81 dan PKPU No.2/2017 tentang Pemutakhiran Daftar Pemilih yang  berimplikasi kepada penambahan jumlah PPDP menjadi 37.198  org dari sebelumnya 27.378. Penambahan PPDP itu tentu bepengaruh kepada besaran jumlah honor dan perlengkapan PPDP. Berdasarkan perkembangan tersebut muncullah RAB final Pilgubsu 2018 menjadi Rp855.940.086.000,” jelasnya.

Dijelaskannya, RAB (Rencana Anggaran Belanja) Pilgubsu 2018 tersebut telah diverifikasi oleh SKPD terkait di jajaran Pemprovsu. Kata dia, pada pertemuan itu Gubernur Sumut secara prinsip menyetujui RAB Pilgubsu 2018 yang diusulkan KPU Sumut sebesar Rp855.940.086.000,- dan memerintahkan SKPD terkait untuk mempersiapkan teknis penandatanganan NPHD. “Mudah-mudahan Pemprovsu bisa segera mempersipkan hal-hal teknis terkait sehingga NPHD bisa ditandatangani sebelum akhir bulan ini,” tuturnya.

Benget juga menyampaikan salah satu kendala yang dihadapi dalam melakukan sosialisasi pilkada melalui  internet seperti di daerah nias dan daerah-daerah lainnya yang jaringan internetnya sering terganggu. “Diharapkan partisipasi dari pemprovsu untuk mendukung sosialisasi pilkada kepada masyarakat khususnya melalui internet dan menfasilitasi guna kelancaran komunikasi baik surat menyurat,” bilangnya.

Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi foto bersama anggota KPU Sumut, di Kantor Gubsu, kemarin.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) akhirnya sepakat, angaran untuk Pilgubsu 2018 mendatang sebesar Rp885 miliar.

Ketua KPU Sumut Mulia Banurea mengatakan, pihaknya membutuhkan anggaran sekitar Rp855 miliar untuk menyelenggarakan Pilgubsu 2018. Karenanya, dia sangat berharap agar naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) segera ditandatangani. “Semoga NPHD segera ditandatangani dan dilakukan pencairan anggaran untuk kelancaran pelaksanaan Pilkada,” katanya.

Mulia Banurea mengatakan, anggaran Pilkada 2018 yang telah disetujui sebesar kurang lebih Rp855 miliar. Namun penandatanganan NPHD-nya belum ditandatangani. “Diharapkan penandatanganan NHPDnya segera dilakukan dan pencairan dananya dilakukan dalam dua tahap untuk kelancaran pelaksanaan pilkada nantinya,” ujar Mulia.

Komisioner KPU Sumut Divisi Teknis, Benget Silitonga menyebut, dalam pertemuan itu pihaknya membutuhkan anggaran sebesar Rp855.940.086.000 untuk menyelenggarakan Pilgubsu 2018.

“Awalnya kami memang mengusulkan Rp995,217,190,233. Setelah ada kesepakatan share anggaran antara Pemprovsu dengan delapan pemerintah kabupaten kota yang juga menggelar Pilkada, dan kemudian disimulasikan ke dalam anggaran, terjadi pengurangan menjadi Rp830,699,054,000. Namun kemudian ada SK KPU No. 80 dan SK KPU No.81 dan PKPU No.2/2017 tentang Pemutakhiran Daftar Pemilih yang  berimplikasi kepada penambahan jumlah PPDP menjadi 37.198  org dari sebelumnya 27.378. Penambahan PPDP itu tentu bepengaruh kepada besaran jumlah honor dan perlengkapan PPDP. Berdasarkan perkembangan tersebut muncullah RAB final Pilgubsu 2018 menjadi Rp855.940.086.000,” jelasnya.

Dijelaskannya, RAB (Rencana Anggaran Belanja) Pilgubsu 2018 tersebut telah diverifikasi oleh SKPD terkait di jajaran Pemprovsu. Kata dia, pada pertemuan itu Gubernur Sumut secara prinsip menyetujui RAB Pilgubsu 2018 yang diusulkan KPU Sumut sebesar Rp855.940.086.000,- dan memerintahkan SKPD terkait untuk mempersiapkan teknis penandatanganan NPHD. “Mudah-mudahan Pemprovsu bisa segera mempersipkan hal-hal teknis terkait sehingga NPHD bisa ditandatangani sebelum akhir bulan ini,” tuturnya.

Benget juga menyampaikan salah satu kendala yang dihadapi dalam melakukan sosialisasi pilkada melalui  internet seperti di daerah nias dan daerah-daerah lainnya yang jaringan internetnya sering terganggu. “Diharapkan partisipasi dari pemprovsu untuk mendukung sosialisasi pilkada kepada masyarakat khususnya melalui internet dan menfasilitasi guna kelancaran komunikasi baik surat menyurat,” bilangnya.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/