28 C
Medan
Sunday, November 24, 2024
spot_img

Iklas, Ompung Boru Minta 3 Pembunuh Cucunya Tobat

Nenek Steven yang menyaksikan rekonstruksi pembunuhan cucunya.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Kasus pembunuhan Steven Sadena Galingging (21) warga Jalan Ikan Bandeng, Kel. Timbang Langkat, Binjai Timur, bermotif penggelapan mobil rental memasuki babak baru.

Untuk melengkapi berkas perkara, Kamis (27/7), Polres Binjai menggelar rekonstruksi di Mapolres Binjai. Tiap adegan diperagakan langsung oleh tiga pelaku.

Mereka yakni Jefri Steven Sinaga (21), warga Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Tanah Tinggi, Binjai Timur; Simson Hutapea (23), warga Jalan Cut Nyak Dien, Binjai Timur; dan Midonta Sebayang (24), warga Jalan Cut Nyak Dien, Binjai Timur.

Rekonstruksi juga disaksikan Ompung boru (nenek) Steven, Boru Siregar. Tak bisa menahan kekecewaannya, perempuan tua itu terlihat sempat menasihat ketiga pembunuh cucunya.

“Aku tidak menyalahkan kalian (pelaku). Tapi, di sini orangtua kalian yang nampak gagal untuk mendidik kalian. Orangtua kalian yang salah, sampai kalian tega membunuh Steven,” katanya.

Dia juga meminta mereka untuk bertobat dan tidak melakukan hal kejahatan apapun lagi, setelah keluar dari penjara kelak.

“Aku sudah ikhlas atas meninggalnya Steven. Tapi, kalian harus tobat dan jangan melakukan kejahatan lagi,” pintanya kepada para pelaku di hadapan polisi dan jaksa serta kuasa hukum pelaku.

Oppung Regar juga mengungkapkan rasa kecewanya terhadap pelaku bernama Jefri. Selama ini, kata Oppung, Jefri dan Steven merupakan teman mulai dari kecil.

Tidak hanya tega ikut membunuh Steven, Oppung juga sangat kecewa dengan Jefri, karena sebelum Steven dikebumikan, Jefri ikut melayat, seolah tidak mengetahui apa yang terjadi.

“Padahal kau ikut membunuh Steven. Ikut juga kau melayat dan makan pada saat acara makan. Tega kali kau buat Steven sampai kayak gitu,” katanya.

Nenek Steven yang menyaksikan rekonstruksi pembunuhan cucunya.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Kasus pembunuhan Steven Sadena Galingging (21) warga Jalan Ikan Bandeng, Kel. Timbang Langkat, Binjai Timur, bermotif penggelapan mobil rental memasuki babak baru.

Untuk melengkapi berkas perkara, Kamis (27/7), Polres Binjai menggelar rekonstruksi di Mapolres Binjai. Tiap adegan diperagakan langsung oleh tiga pelaku.

Mereka yakni Jefri Steven Sinaga (21), warga Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Tanah Tinggi, Binjai Timur; Simson Hutapea (23), warga Jalan Cut Nyak Dien, Binjai Timur; dan Midonta Sebayang (24), warga Jalan Cut Nyak Dien, Binjai Timur.

Rekonstruksi juga disaksikan Ompung boru (nenek) Steven, Boru Siregar. Tak bisa menahan kekecewaannya, perempuan tua itu terlihat sempat menasihat ketiga pembunuh cucunya.

“Aku tidak menyalahkan kalian (pelaku). Tapi, di sini orangtua kalian yang nampak gagal untuk mendidik kalian. Orangtua kalian yang salah, sampai kalian tega membunuh Steven,” katanya.

Dia juga meminta mereka untuk bertobat dan tidak melakukan hal kejahatan apapun lagi, setelah keluar dari penjara kelak.

“Aku sudah ikhlas atas meninggalnya Steven. Tapi, kalian harus tobat dan jangan melakukan kejahatan lagi,” pintanya kepada para pelaku di hadapan polisi dan jaksa serta kuasa hukum pelaku.

Oppung Regar juga mengungkapkan rasa kecewanya terhadap pelaku bernama Jefri. Selama ini, kata Oppung, Jefri dan Steven merupakan teman mulai dari kecil.

Tidak hanya tega ikut membunuh Steven, Oppung juga sangat kecewa dengan Jefri, karena sebelum Steven dikebumikan, Jefri ikut melayat, seolah tidak mengetahui apa yang terjadi.

“Padahal kau ikut membunuh Steven. Ikut juga kau melayat dan makan pada saat acara makan. Tega kali kau buat Steven sampai kayak gitu,” katanya.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/