MEDAN, SUMUTPOS.CO -Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapoldasu) dan Markas Kepolisian Resort Kota Besar (Mapolrestabes) Medan saban hari dipadati warga yang sibuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Membludaknya pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polrestabes Medan tak terlepas belum memadainya jumlah petugas yang melayani masyarakat. Bukan hanya tak sebanding, sempat pula terjadi kekosongan blanko SKCK beberapa hari lalu.
Bahkan, dari pantauan dan amatan di lapangan, ada pengurus yang bahkan beberapa hari mondar mandir Polrestabes Medan namum belum mendapatkan SKCK yang dimohon.
“Padat sekali memang yang mengurus SKCK. Sudah empat hari saya di sini. Awalnya blanko sempat kosong memang. Itu kalau tidak salah empat hari lalu,” ujar Aldi, warga Helvetia, kepada Sumut Pos, Jumat (11/8).
Dia mengaku mengurus SKCK untuk mendaftar sebagai mitra salah satu perusahaan aplikasi berbasis online. Selain itu, katanya, membludaknya warga lantaran pembukaan penerimaan pegawai Kemenkum HAM.
“Ada 19 ribu formasi di sana, sejak 31 Juli kemarin diumumkan pembukaannya,” kata Aldi.
Dikethui, kekosongan blanko di Polrestabes Medan terjadi sejak Rabu (2/8). Namun, mulai Kamis (3/8) Polda Sumut sudah mendistribusikan kembali blanko.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Poldasu, Kombes Rina Sari Ginting melalui Kasubbid Penmas AKBP MP Nainggolan menyebut mengatakan, sama seperti di Polrestabes Medan, membludaknya pemohon SKCK lantaran dibukanya seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkum HAM.
“SKCK itu sebagai persyaratan mendaftar seleksi,” katanya di Mapoldasu, kemarin.
Amatan di Mapoldasu, sejak blanko didistribusikan ke polres-polres, penumpukan pemohon SKCK tak terlihat seperti hari-hari sebelumnya. Tak nampak lagi kerumunan warga yang bahkan sampai duduk lesehan di pintu masuk gedung Poldasu menuju lantai bagian pegurusan SKCK.
“Saat ini sudah mulai terkendali, tak ada antrean untuk keesokak hari. Yang pasti semuanya yang mengurus harus selesai hari itu juga,” ungkap Nainggolan.
Dia lantas mengimbau agar para pengurus SKCK memanfaatkan layanan pengurusan secara online di tiap-tiap polres sejajaran Poldasu. “Jadi urus dulu kelengkapan administrasinya online, besok tinggal datang ke polres-polres masing-masing untuk diverifikasi dan foto,” pungkasnya. (dvs/azw)