26.7 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

RICUH! Baru Bebas 4 Menit, Siwaji Raja Ditangkap Lagi

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Keluarga Siwaji Raja, tersangka otak pembunuhan terhadap Kuna alias Indra Gunawan dan polisi terlihat tarik-tarikan saat Siwaji Raja kembali diamankan pihak kepolisian, usai 4 menit dibebaskan dari tahanan di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/3/2017).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Drama protes dan tarik-tarikan berlangsung  di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/3). Baru 4 menit menghirup udara bebas, Siwaji Raja, tersangka otak pelaku penembakan Indra Gunawan alias Kuna, ditangkap lagi di depan pagar Mapolrestabes. Tak ayal, keluarga tersangka otak pelaku penembakan pengusaha penjual dan reparasi senjata itu mengajukan protes dan menarik Raja dari tangan petugas.

Awalnya, pagi itu petugas Mapolrestabes membebaskan Siwaji Raja dari jeruji besi Rumah Tahanan Polisi, berdasarkan praperadilan (prapid) Siwaji yang diterima Pengadilan Negeri (PN) Medan.  Berjalan mengangkat muka, seraya membusungkan dada, Siwaji pun berjalan beriringan bersama sanak saudara, kolega dan kuasa hukum. Ia tampak sumringah setelah dinyatakan bebas berdasarkan prapid pada Senin (13/3).

Saat keluar dari gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan, Siwaji Raja mengaku ingin mencukur seluruh rambut saya.  “Saya senang bebas. Setelah Saya ingin mencukur seluruh rambut saya. Untuk kelanjutan apa yang akan kita lakukan, biar pengacara saya saja yang bicara,” kata Raja yang juga Ketua Parisada Hindu Darma Indonesia wilayah Sumatera Utara (PHDI Sumut) sambil berjalan menuju keluar area Mapolrestabes Medan.

Namun baru keluar gerbang Mapolrestabes, Siwaji Raja langsung dihadang tiga polisi berpakaian sipil. Ketiga polisi itu menunjukkan surat penangkapan, sebelum menahannya.

Tentu saja, kericuhan tak terelakkan. Polisi dan keluarga Siwaji Raja saling tarik-tarikan. Bahkan, surat penangkapan yang diberikan petugas kepada keluarga Siwaji Raja dibuang begitu saja. Tim kuasa hukum juga sepakat tidak menerima surat tersebut.

Walaupun aksi tarik menarik tidak berlangsung terlalu lama, namun  sempat memacatkan arus lalulintas di Jalan HM Said. Setelah protes berkali-kali, akhirnya keluarga pasrah Siwaji Raja kembali dibawa ke Mapolresta Medan. Kali ini, siapapun tak dibolehkan masuk. Pintu gerbang dan portal langsung ditutup serta dijaga keta oleh personil polisi.

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Keluarga Siwaji Raja, tersangka otak pembunuhan terhadap Kuna alias Indra Gunawan dan polisi terlihat tarik-tarikan saat Siwaji Raja kembali diamankan pihak kepolisian, usai 4 menit dibebaskan dari tahanan di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/3/2017).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Drama protes dan tarik-tarikan berlangsung  di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/3). Baru 4 menit menghirup udara bebas, Siwaji Raja, tersangka otak pelaku penembakan Indra Gunawan alias Kuna, ditangkap lagi di depan pagar Mapolrestabes. Tak ayal, keluarga tersangka otak pelaku penembakan pengusaha penjual dan reparasi senjata itu mengajukan protes dan menarik Raja dari tangan petugas.

Awalnya, pagi itu petugas Mapolrestabes membebaskan Siwaji Raja dari jeruji besi Rumah Tahanan Polisi, berdasarkan praperadilan (prapid) Siwaji yang diterima Pengadilan Negeri (PN) Medan.  Berjalan mengangkat muka, seraya membusungkan dada, Siwaji pun berjalan beriringan bersama sanak saudara, kolega dan kuasa hukum. Ia tampak sumringah setelah dinyatakan bebas berdasarkan prapid pada Senin (13/3).

Saat keluar dari gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan, Siwaji Raja mengaku ingin mencukur seluruh rambut saya.  “Saya senang bebas. Setelah Saya ingin mencukur seluruh rambut saya. Untuk kelanjutan apa yang akan kita lakukan, biar pengacara saya saja yang bicara,” kata Raja yang juga Ketua Parisada Hindu Darma Indonesia wilayah Sumatera Utara (PHDI Sumut) sambil berjalan menuju keluar area Mapolrestabes Medan.

Namun baru keluar gerbang Mapolrestabes, Siwaji Raja langsung dihadang tiga polisi berpakaian sipil. Ketiga polisi itu menunjukkan surat penangkapan, sebelum menahannya.

Tentu saja, kericuhan tak terelakkan. Polisi dan keluarga Siwaji Raja saling tarik-tarikan. Bahkan, surat penangkapan yang diberikan petugas kepada keluarga Siwaji Raja dibuang begitu saja. Tim kuasa hukum juga sepakat tidak menerima surat tersebut.

Walaupun aksi tarik menarik tidak berlangsung terlalu lama, namun  sempat memacatkan arus lalulintas di Jalan HM Said. Setelah protes berkali-kali, akhirnya keluarga pasrah Siwaji Raja kembali dibawa ke Mapolresta Medan. Kali ini, siapapun tak dibolehkan masuk. Pintu gerbang dan portal langsung ditutup serta dijaga keta oleh personil polisi.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/