26 C
Medan
Tuesday, December 31, 2024
spot_img

Sosialisasi KPU Terganjal NPHD

Komisioner KPU Sumut Divisi Teknis, Benget Silitonga.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut telah sepakat mengenai alokasi anggaran pelaksanaan Pemilihan Calon Gubernur Sumut (Pilgubsu) 2018 sebesar Rp855.940.086.000.

Kesepakatan itu tertuang saat Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi dan Ketua KPU Sumut menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) 31 Juli 2017 lalu.

Sayangnya sampai saat ini KPU Sumut belum bisa melakukan kegiatan sosialisasi. Sebab, NPHD masih dalam proses registrasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Komisioner KPU Sumut Divisi Teknis, Benget Silitonga memprediksi registrasi NPHD baru akan keluar akhir Agustus atau awal September.

“Informasi terakhir berkas NPHD Pilgubsu di meja Dirjen di Kemendagri,” ujar Benget, Selasa (15/8).

Benget mengaku meski Pilgubsu menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumut. Namun, mekanisme pertanggungjawaban berada di KPU RI. Dimana nantinya Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI yang akan melakukan audit atas penggunaan anggaran. “Registrasinya NPHD di Kemendagri dan Kementerian Keuangan,” tandasnya.

Disebutkannya, pencarian dana Pilgubsu sesuai NPHD dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama, dicairkan setelah NPHD teregister dan tahap kedua Februari 2018.

“Sebenarnya kegiatan sosialisasi sudah mau kita mulai bulan ini. Tapi, karena belum teregister NPHD nya, jadi tidak bisa, belum tersedia anggarannya,” akunya.

Pria berkacamata itu mengaku pencarian anggaran Pilgubsu akan dilakukan Pemprovsu ke rekening milik KPU Sumut. “Kita berharap agar akhir bulan ini sudah selesai registrasinya. Atau paling lambat awal bulan depan, setelah itu Pemprovsu mentransfer pencarian tahap pertama sebesar Rp321 miliar ke rekening KPU, baru setelah itu kegiatan dapat dijalankan,” tuturnya.

Dia bilang, tahapan awak Pilgubsu 2018 akan di mulai Oktober yakni ketika perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). “Makanya KPU Sumut tetap kordinasi dan monitoring agar NPHD segera diregistrasi, sehingga tahapan bisa dimulai,” pungkasnya.(dik/azw)

Komisioner KPU Sumut Divisi Teknis, Benget Silitonga.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut telah sepakat mengenai alokasi anggaran pelaksanaan Pemilihan Calon Gubernur Sumut (Pilgubsu) 2018 sebesar Rp855.940.086.000.

Kesepakatan itu tertuang saat Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi dan Ketua KPU Sumut menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) 31 Juli 2017 lalu.

Sayangnya sampai saat ini KPU Sumut belum bisa melakukan kegiatan sosialisasi. Sebab, NPHD masih dalam proses registrasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Komisioner KPU Sumut Divisi Teknis, Benget Silitonga memprediksi registrasi NPHD baru akan keluar akhir Agustus atau awal September.

“Informasi terakhir berkas NPHD Pilgubsu di meja Dirjen di Kemendagri,” ujar Benget, Selasa (15/8).

Benget mengaku meski Pilgubsu menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumut. Namun, mekanisme pertanggungjawaban berada di KPU RI. Dimana nantinya Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI yang akan melakukan audit atas penggunaan anggaran. “Registrasinya NPHD di Kemendagri dan Kementerian Keuangan,” tandasnya.

Disebutkannya, pencarian dana Pilgubsu sesuai NPHD dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama, dicairkan setelah NPHD teregister dan tahap kedua Februari 2018.

“Sebenarnya kegiatan sosialisasi sudah mau kita mulai bulan ini. Tapi, karena belum teregister NPHD nya, jadi tidak bisa, belum tersedia anggarannya,” akunya.

Pria berkacamata itu mengaku pencarian anggaran Pilgubsu akan dilakukan Pemprovsu ke rekening milik KPU Sumut. “Kita berharap agar akhir bulan ini sudah selesai registrasinya. Atau paling lambat awal bulan depan, setelah itu Pemprovsu mentransfer pencarian tahap pertama sebesar Rp321 miliar ke rekening KPU, baru setelah itu kegiatan dapat dijalankan,” tuturnya.

Dia bilang, tahapan awak Pilgubsu 2018 akan di mulai Oktober yakni ketika perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). “Makanya KPU Sumut tetap kordinasi dan monitoring agar NPHD segera diregistrasi, sehingga tahapan bisa dimulai,” pungkasnya.(dik/azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/