JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto menuturkan, pengembangan kasus First Travel tidak hanya dengan melihat siapa saja petinggi perusahaan tersebut, namun juga mengembangkan pada perusahaan lain yang didirikan Andika Surachman.
“Ada sebuah perusahaan travel dengan nama lain yang juga milik Andika. Nah, perusahaan ini hubungannya seperti apa akan ditelusuri. Apakah ikut dibiayai dengan uang jamaah atau bagaimana,” tuturnya.
Yang pasti, penyidik Bareskrim akan mengikuti aliran uang jamaah. Dengan begitu satu demi satu penampung uang itu akan diketahui. ”Kami tidak tinggal diam, semua aset hasil uang jamaah harus disita,” tegasnya.
Perlu diketahui, penyidik Bareskrim berencana menggeledah beberapa lokasi lain. Kemungkinan besar merupakan milik Andika dan Anniesa Hasibuan, salah satunya sebuah rumah kontrakan belasan pintu di daerah Depok. Rumah tersebut diduga menjadi sebagian dari hasil menipu jamaah umrah yang jumlahnya mencapai 50 ribu orang.
Perjalanan kasus ini masih panjang, pasalnya uang milik jamaah yang ditilap Andika dan Anniesa diprediksi mencapai Rp 715 miliar. Jumlah yang terlalu besar bila dibandingkan dengan aset yang masih begitu sedikit, seperti satu rumah di Sentul City, satu kantor di Depok dan rumah Kiki. Nilai ketiga aset itu diprediksi tidak lebih dari Rp 20 miliar.
Lalu ada empat mobil mewah yang disita dan nilainya hanya sekitar Rp 3,5 miliar. Total aset bergerak dan tidak bergerak yang disita hanya Rp 23,5 miliar. Lalu kemana sisanya yang mencapai Rp 691,5 miliar?
Namun, belum jelas bagaimana keterlibatan mereka dalam dugaan penipuan tersebut. Yang pasti, semua akan diukur sejauh apa keterlibatannya, sekedar mengetahui atau justru ikut menjalankan penipuan. ”Ya, kita nilai dulu,” terangnya.
Kalau memang terlibat, tentunya satu keluarga itu bisa diminta untuk mempertanggungjawabkan semuanya. ”Tapi, semua harus berdasarkan bukti yang ditemukan,” paparnya sembari dikerubungi sejumlah jamaah.
Kabagpenum Divhumas Polri Kombespol Martinus Sitompul menjelaskan, yang juga perlu diketahui bahwa dengan meningkatnya jumlah korban dari 35 ribu menjadi 50 ribu, maka uang masyarakat yang ditipu juga membengkak. Hitungannya mencapai Rp 715 miliar. ”Tidak hanya Rp 550 miliar seperti sebelumnya,” paparnya.
Selain itu, bila sebelumnya dilihat dari 8 rekening hanya ada Rp 1,3 juta hingga Rp 1,9 juta. Maka, saat ini ada 47 rekening yang dimiliki kedua tersangka, jumlah uang yang di dalamnya sedang dilakukan pengecekan. ”Belum diketahui berapanya,” tutur mantan Kabidhumas Polda Metro Jaya tersebut.