26 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Pemeras Kades & Sekdes Siosar Diciduk

Pemerasan-Ilustrasi

KARO, SUMUTPOS.COMemanfaatkan kelemahan Sekretaris Desa (Sekdes) dan Kepala Desa (Kades) Siosar, Tanah Karo, dalam mengelola pengerjaan proyek desa, dua pria sukses meraup keuntungan pribadi dengan meminta sejumlah uang.

Namun sial, kesuksesan itu ternyata beriringan dengan kesialan. Seorang di antaranya berinisial GAPS (32) berurusan dengan hukum. Ini tak lepas dari kemarahan istri Sekdes, Ngodak br Ginting yang bosan terus-menerus dimintai uang alias diperas.

Dalam melakoni perbuatannya, GAPS dan rekannya berinisial ST mengaku sebagai wartawan dan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Jika menemukan ada penyimpangan proyek, mereka biasanya meminta sejumlah uang dengan dalih buat makan. Apabila tidak diberikan atau uang yang diterima terlalu sedikit, biasanya mereka mengancam akan memberitakannya dan melapor ke polisi.

“Oknum GAPS setidaknya telah 3 kali meminta uang kepada Sekdes Simacem, Lesanto Sitepu. Pertama, Rp500 ribu, kedua sebesar Rp2 juta, dan ketiga Rp200 ribu. Begitu juga kepada Sekdes Sukameriah sebanyak 3 kali. Pertama, Rp1 juta, kedua Rp2 juta, dan ketiga sebesar Rp500 ribu,” ungkap seorang warga Desa Siosar bermarga Sitepu.

Diamankannya GAPS bermula ketika dia dan ST menemui Lesanto pada Sabtu (26/8) sekira pukul 18:00 wib. Begitu bertemu, GAPS mengatakan bahwa mereka belum makan. Karena belum makan, Sekdes menawarkan makan bersama di rumahnya. Namun tawaran itu ditolak.

“Mereka bilang mau makan di luar aja, makanya saya berikan Rp100 ribu. Tapi uang itu ditolak karena katanya tak cukup untuk beli nasi dan bensin. Makanya, saya suruh istri, Herlina br Ginting agar menambahinya menjadi Rp200 ribu. Setelah ditambahi, mereka langsung pergi,” beber Sitepu meniru curhat Lesanto.

Malamnya, sekira pukul 19.00 wib, GAPS dan ST berkunjung ke rumah Sekdes Sukameriah, Agus Sitepu. Disitu mereka berjumpa Robinson Sitepu, adik kandung Agus. “Ada Pak Ketua (Sekdes Sukameriah),” tanya mereka kepada Robinson.

Mendengar ada yang mencari, Agus keluar dari rumah dan menanyakan ada perlu apa? Layaknya pengemis, keduanya mengaku belum makan. Karenanya, Agus menawarkan makan di rumahnya. Berdalih ingin makan di luar, mereka menolak tawaran Agus.

Karena terdengar ada sedikit keributan, Agus diminta istrinya, Ngodak br Ginting agar jangan memberi uang. Berikutnya, Agus menghubungi warga guna memberitahu perihal ulah GAPS dan ST.

Tak lama, warga Desa Sukameriah dan Simacem berdatangan ke rumah Agus. Melihat kehadiran warga, ST segera kabur dengan menggunakan mobil. Sementara GAPS berhasil diamankan.

Mendapat kabar ada keributan bakal berujung pada amuk massa, Kapolsek Tigapanah, AKP Dearma Munthe dan Kasat Sabhara Polres Tanah Karo bernegoisasi dengan aparatur Desa Sukameriah, Simacem, dan Desa Bakerah agar memperbolehkan mereka membawa GAPS ke komando.

Hingga berita diturunkan, GAPS masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Karo. Jika kasus ini berlanjut ke persidangan, GAPS terancam pidana 9 tahun kurungan penjara.

Informasi diperoleh, aksi pemerasan terhadap aparatur desa kerap terjadi dan telah berlangsung lama di Tanah Karo. Kongkalikong dan atau rendahnya pengetahuan aparat desa dalam pelaksanaan proyek desa, disyaki sebagai pemicu terjadinya pemerasan.(nit/mar/ras)

Pemerasan-Ilustrasi

KARO, SUMUTPOS.COMemanfaatkan kelemahan Sekretaris Desa (Sekdes) dan Kepala Desa (Kades) Siosar, Tanah Karo, dalam mengelola pengerjaan proyek desa, dua pria sukses meraup keuntungan pribadi dengan meminta sejumlah uang.

Namun sial, kesuksesan itu ternyata beriringan dengan kesialan. Seorang di antaranya berinisial GAPS (32) berurusan dengan hukum. Ini tak lepas dari kemarahan istri Sekdes, Ngodak br Ginting yang bosan terus-menerus dimintai uang alias diperas.

Dalam melakoni perbuatannya, GAPS dan rekannya berinisial ST mengaku sebagai wartawan dan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Jika menemukan ada penyimpangan proyek, mereka biasanya meminta sejumlah uang dengan dalih buat makan. Apabila tidak diberikan atau uang yang diterima terlalu sedikit, biasanya mereka mengancam akan memberitakannya dan melapor ke polisi.

“Oknum GAPS setidaknya telah 3 kali meminta uang kepada Sekdes Simacem, Lesanto Sitepu. Pertama, Rp500 ribu, kedua sebesar Rp2 juta, dan ketiga Rp200 ribu. Begitu juga kepada Sekdes Sukameriah sebanyak 3 kali. Pertama, Rp1 juta, kedua Rp2 juta, dan ketiga sebesar Rp500 ribu,” ungkap seorang warga Desa Siosar bermarga Sitepu.

Diamankannya GAPS bermula ketika dia dan ST menemui Lesanto pada Sabtu (26/8) sekira pukul 18:00 wib. Begitu bertemu, GAPS mengatakan bahwa mereka belum makan. Karena belum makan, Sekdes menawarkan makan bersama di rumahnya. Namun tawaran itu ditolak.

“Mereka bilang mau makan di luar aja, makanya saya berikan Rp100 ribu. Tapi uang itu ditolak karena katanya tak cukup untuk beli nasi dan bensin. Makanya, saya suruh istri, Herlina br Ginting agar menambahinya menjadi Rp200 ribu. Setelah ditambahi, mereka langsung pergi,” beber Sitepu meniru curhat Lesanto.

Malamnya, sekira pukul 19.00 wib, GAPS dan ST berkunjung ke rumah Sekdes Sukameriah, Agus Sitepu. Disitu mereka berjumpa Robinson Sitepu, adik kandung Agus. “Ada Pak Ketua (Sekdes Sukameriah),” tanya mereka kepada Robinson.

Mendengar ada yang mencari, Agus keluar dari rumah dan menanyakan ada perlu apa? Layaknya pengemis, keduanya mengaku belum makan. Karenanya, Agus menawarkan makan di rumahnya. Berdalih ingin makan di luar, mereka menolak tawaran Agus.

Karena terdengar ada sedikit keributan, Agus diminta istrinya, Ngodak br Ginting agar jangan memberi uang. Berikutnya, Agus menghubungi warga guna memberitahu perihal ulah GAPS dan ST.

Tak lama, warga Desa Sukameriah dan Simacem berdatangan ke rumah Agus. Melihat kehadiran warga, ST segera kabur dengan menggunakan mobil. Sementara GAPS berhasil diamankan.

Mendapat kabar ada keributan bakal berujung pada amuk massa, Kapolsek Tigapanah, AKP Dearma Munthe dan Kasat Sabhara Polres Tanah Karo bernegoisasi dengan aparatur Desa Sukameriah, Simacem, dan Desa Bakerah agar memperbolehkan mereka membawa GAPS ke komando.

Hingga berita diturunkan, GAPS masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Karo. Jika kasus ini berlanjut ke persidangan, GAPS terancam pidana 9 tahun kurungan penjara.

Informasi diperoleh, aksi pemerasan terhadap aparatur desa kerap terjadi dan telah berlangsung lama di Tanah Karo. Kongkalikong dan atau rendahnya pengetahuan aparat desa dalam pelaksanaan proyek desa, disyaki sebagai pemicu terjadinya pemerasan.(nit/mar/ras)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/