30 C
Medan
Sunday, April 28, 2024

Aksi Viral di Media Sosial, Pemeras Pedagang Ditangkap

PANCURBATU, SUMUTPOS.CO – Dedi Bangun Alias Dedi Sumbing, pelaku pengancaman dan pemerasan terhadap seorang pedagang di Kecamatan Pancurbatu Deliserdang ditangkap Reserse Kriminal Kepolisian Sektor (Reskrim Polsek Pancurbatu) di sebuah lokasi persembunyian nya di Desa Lama, Pancurbatu, Deliserdang.

TERSANGKA: Pelaku pengancaman dan pemerasan Dedi Bangun alias Dedi Sumbing, di Mapolsek Pancurbatu, Selasa (27/4). dewi/sumut pos.

Dedi Sumbing ditangkap karena membuat keributan dengan cara meminta uang takut atau uang preman kepada pemilik toko atau pun saat pemasangan sebuah plank neon box di sebuah toko di Simpang Namorih Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang.

Kapolsek Pancurbatu, Kompol Dedy Dharma melalui Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu, Iptu Amir Sitepu, Selasa (27/4) mengatakan, tersangka ditangkap hari yang sama, pada pukul 20.00 WIB, di sebuah rumah di Desa Lama Kecamatan Pancurbatu, pada sore ini (Selasa, red), pukul 15.00 WIB.

Dijelaskannya, Dedi sumbing diringkus berdasarkan laporan Kasus Pengancaman dan pemerasan (Yang telah Viral di Media Online). Sesuai dengan Laporan polisi No :LP/128/IV/2021/Restabes Medan/SEK Pancurbatu pada Hari Senin 26 April 2021. Setelah mendapatkan laporan dan kejadian tersebut juga viral di media sosial (medsos), maka Panit 1 Reskrim Ipda Junaidi Karosekali langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) guna melakukan penyelidikan dan olah TKP.

Amir menambahkan, bahwa hasil penyelidikan di TKP dan berdasarkan rekaman video yang viral di medsos, diketahui bahwa pelakunya seorang pria yang dikenal dengan sebutan ataupun panggilan naman Dedi Sumbing.

Setelah mendapatkan indenditas pelaku personel langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkusnya di sebuah rumah yang berada di Desa Lama Kecamatan Pancurbatu.

“Setelah berhasil diringkus, Dedi Sumbing kami bawa ke Mako dan dijebloskan ke sel tahanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan kami juga sudah mengamankan sebuah batu yang di gunakan pelaku saat kejadian,” pungkasnya. (mag-1/azw)

PANCURBATU, SUMUTPOS.CO – Dedi Bangun Alias Dedi Sumbing, pelaku pengancaman dan pemerasan terhadap seorang pedagang di Kecamatan Pancurbatu Deliserdang ditangkap Reserse Kriminal Kepolisian Sektor (Reskrim Polsek Pancurbatu) di sebuah lokasi persembunyian nya di Desa Lama, Pancurbatu, Deliserdang.

TERSANGKA: Pelaku pengancaman dan pemerasan Dedi Bangun alias Dedi Sumbing, di Mapolsek Pancurbatu, Selasa (27/4). dewi/sumut pos.

Dedi Sumbing ditangkap karena membuat keributan dengan cara meminta uang takut atau uang preman kepada pemilik toko atau pun saat pemasangan sebuah plank neon box di sebuah toko di Simpang Namorih Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang.

Kapolsek Pancurbatu, Kompol Dedy Dharma melalui Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu, Iptu Amir Sitepu, Selasa (27/4) mengatakan, tersangka ditangkap hari yang sama, pada pukul 20.00 WIB, di sebuah rumah di Desa Lama Kecamatan Pancurbatu, pada sore ini (Selasa, red), pukul 15.00 WIB.

Dijelaskannya, Dedi sumbing diringkus berdasarkan laporan Kasus Pengancaman dan pemerasan (Yang telah Viral di Media Online). Sesuai dengan Laporan polisi No :LP/128/IV/2021/Restabes Medan/SEK Pancurbatu pada Hari Senin 26 April 2021. Setelah mendapatkan laporan dan kejadian tersebut juga viral di media sosial (medsos), maka Panit 1 Reskrim Ipda Junaidi Karosekali langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) guna melakukan penyelidikan dan olah TKP.

Amir menambahkan, bahwa hasil penyelidikan di TKP dan berdasarkan rekaman video yang viral di medsos, diketahui bahwa pelakunya seorang pria yang dikenal dengan sebutan ataupun panggilan naman Dedi Sumbing.

Setelah mendapatkan indenditas pelaku personel langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkusnya di sebuah rumah yang berada di Desa Lama Kecamatan Pancurbatu.

“Setelah berhasil diringkus, Dedi Sumbing kami bawa ke Mako dan dijebloskan ke sel tahanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan kami juga sudah mengamankan sebuah batu yang di gunakan pelaku saat kejadian,” pungkasnya. (mag-1/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/