26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Aceh-Sumut Tuan Rumah Bersama PON 2024

Pemprovsu dan Pemerintah Aceh melakukan pertemuan untuk merancang draf MOU tuan rumah bersama PON 2024.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Pemerintah Aceh dan Provinsi Sumatera Utara semakin serius untuk menjadi tuan rumah bersama Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI tahun 2024. Sebagai buktinya, kedua provinsi ini akan menandatangani kesepakatan bersama pada September mendatang.

Hal tersebut disampaikan Plt Sekdaprovsu Ibnu S Hutomo pada Pertemuan Pembahasan Rancangan Draf Kerjasama (MoU) antara Pemerintah Aceh dan Provinsi Sumatera Utara menjadi tuan rumah bersama PON XXI tahun 2024 di Ruang Beringin Kantor Gubsu, Selasa (29/8).

Pertemuan ini dihadiri pejabat Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Aceh dan Sumut, Inspektorat Aceh, Badan Keuangan Aceh, KONI Sumut serta KONI Aceh, Kepala Biro Otonomi Daerah Provsu Basarin dan jajaran.

Menurut Plt Sekdaprovsu, pertemuan ini merupakan langkah untuk memuluskan langkah Aceh dan Sumatera Utara menjadi tuan rumah bersama PON XXI tahun 2024. “Dalam kesepakatan bersama (MoU) ini kita setara. Ini merupakan salah satu langkah kita untuk memperjuangkan Aceh- Sumut Tuan Rumah Bersama PON XXI tahun 2024,” ujar Sekdaprovsu.

Hal yang sama juga disampaikan Kadispora Aceh Drs Asnawi. Keinginan untuk menjadi tuan rumah bersama PON XXI juga merupakan niat dari Pemerintah Aceh dan pemerintah Aceh dalam hal sependapat dengan pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Dalam mendukung keinginan tersebut pihaknya mengusulkan agar dibuat dokumen tertulis dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam hal ini Gubernur Sumatera Utara dan DPRD Provinsi Sumatera Utara perihal pernyataan sikap (keinginan) tentang menjadi tuan rumah bersama.

“Hal ini juga dalam rangka mendukung dasar pembahasan dan kajian untuk menuju tuan bersama, sehingga nantinya persiapan-persiapan yang dilakukan dan hal-hal negatif yang muncul di kemudian hari,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut Plt Sekdaprovsu Ibnu menyampaikan sebelumnya Gubsu, KONI, dan DPRD telah mengadakan pertemuan dan pada waktu itu Gubernur Sumatera Utara menyatakan mendukung dan sangat setuju secara lisan. “Untuk itu, ada baiknya sambil berjalan dan dokumen tertulis tersebut akan dibuat pada hari ini kedua belah pihak membahas draft kesepakatan (MoU) yang akan ditandatangani,” sebut Ibnu.

Setelah diadakan pembahasan dan kesepakatan tentang draft yang akan dibuat. Maka kedua belah pihak merencanakan akan mengadakan penandatangan kesepakatan bersama tersebut pada 11 September 2017 di Aceh. (bal/dek)

 

Pemprovsu dan Pemerintah Aceh melakukan pertemuan untuk merancang draf MOU tuan rumah bersama PON 2024.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Pemerintah Aceh dan Provinsi Sumatera Utara semakin serius untuk menjadi tuan rumah bersama Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI tahun 2024. Sebagai buktinya, kedua provinsi ini akan menandatangani kesepakatan bersama pada September mendatang.

Hal tersebut disampaikan Plt Sekdaprovsu Ibnu S Hutomo pada Pertemuan Pembahasan Rancangan Draf Kerjasama (MoU) antara Pemerintah Aceh dan Provinsi Sumatera Utara menjadi tuan rumah bersama PON XXI tahun 2024 di Ruang Beringin Kantor Gubsu, Selasa (29/8).

Pertemuan ini dihadiri pejabat Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Aceh dan Sumut, Inspektorat Aceh, Badan Keuangan Aceh, KONI Sumut serta KONI Aceh, Kepala Biro Otonomi Daerah Provsu Basarin dan jajaran.

Menurut Plt Sekdaprovsu, pertemuan ini merupakan langkah untuk memuluskan langkah Aceh dan Sumatera Utara menjadi tuan rumah bersama PON XXI tahun 2024. “Dalam kesepakatan bersama (MoU) ini kita setara. Ini merupakan salah satu langkah kita untuk memperjuangkan Aceh- Sumut Tuan Rumah Bersama PON XXI tahun 2024,” ujar Sekdaprovsu.

Hal yang sama juga disampaikan Kadispora Aceh Drs Asnawi. Keinginan untuk menjadi tuan rumah bersama PON XXI juga merupakan niat dari Pemerintah Aceh dan pemerintah Aceh dalam hal sependapat dengan pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Dalam mendukung keinginan tersebut pihaknya mengusulkan agar dibuat dokumen tertulis dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam hal ini Gubernur Sumatera Utara dan DPRD Provinsi Sumatera Utara perihal pernyataan sikap (keinginan) tentang menjadi tuan rumah bersama.

“Hal ini juga dalam rangka mendukung dasar pembahasan dan kajian untuk menuju tuan bersama, sehingga nantinya persiapan-persiapan yang dilakukan dan hal-hal negatif yang muncul di kemudian hari,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut Plt Sekdaprovsu Ibnu menyampaikan sebelumnya Gubsu, KONI, dan DPRD telah mengadakan pertemuan dan pada waktu itu Gubernur Sumatera Utara menyatakan mendukung dan sangat setuju secara lisan. “Untuk itu, ada baiknya sambil berjalan dan dokumen tertulis tersebut akan dibuat pada hari ini kedua belah pihak membahas draft kesepakatan (MoU) yang akan ditandatangani,” sebut Ibnu.

Setelah diadakan pembahasan dan kesepakatan tentang draft yang akan dibuat. Maka kedua belah pihak merencanakan akan mengadakan penandatangan kesepakatan bersama tersebut pada 11 September 2017 di Aceh. (bal/dek)

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/