26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Siswa SMP Digorok Teman Sendiri

Foto: SURYA HASIBUAN/SUMUT POS
DIAPIT: Dedi (pakai kaos biru setengah dada) diapit petugas di Mapolsek Teluk Mengkudu setelah menggorok temannya sendiri, Rabu (13/9).

SUMUTPOS.CO – HANYA karena ingin menguasai Hp merk Vivo milik Krisyadi (14), Dedi Kesuma (19) nekad menggorok leher temannya itu menggunakan pisau cutter. Saat ini, kondisi korban masih dalam keadaan kritis karena lehernya nyaris putus.

Peristiwa itu berawal saat Dedi datang ke rumah Krisyadi yang masih pelajar kelas III SMP. Kemudian, pelaku mengajak jalan sore-sore mengendarai sepeda motor Honda Vario di sekitar areal perkebunan PT Socfindo Mata Pao. Tepatnya, di Blok 36, Desa Pematang Setrak, Kecamatan Teluk Mengkudu, Rabu (13/9) sekira pukul 14.00 WIB.

Tak curiga, korban pun mengamini ajakan pelaku. Tiba di tempat kejadian perkara (TKP), pelaku meminta korban mengambil jalan pintas memasuki areal perkebunan kelapa sawit melalui blok 36.

Pelaku kemudian meminta korban yang mengemudikan sepeda motor untuk berhenti di bawah pohon kelapa sawit. Alasan pelaku menunggu pacarnya.

Tanpa disangka, saat korban sedang duduk sambil merokok, dari belakang pelaku memeluk kepala korban sambil menggorokkan leher korban dengan sebilah pisau jenis cutter yang telah disiapkannya.

Kemudian, pelaku kabur dengan membawa sepeda motor Honda Vario dan Hp korban. Sedangkan korban dibiarkan dalam kondisi kritis di TKP.

Beruntung, tak lama karyawan kebun Zulfikar (32) melintas dan melihat korban terbaring dalam kondisi berlumuran darah. Pria yang akrab disapa Ucok ini punmeminta pertolongan warga yang melintas.

“Langsung saya laporkan sama orang tuanya. Warga yang datang bantu korban bawa ke rumah sakit RSU Medistra. Keluarganya juga langsung melapor ke Polsek Teluk Mengkudu,” papar Ucok di kantor polisi.

Mendapat laporan, petugas langsung turun ke lokasi. Kanit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu Ipda Barito Siregar bersama anggotanya melakukan olah TKP.

Dari sekitar lokasi, petugas mengamankan barang bukti pisau cutter. Tak lama, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya.

Dari tersangka, petugas menyita satu unit sepeda motor Honda Vario BK 5431 OE dan 1 unit Hp merk Vivo milik korban. Petugas langsung menggelandang pelaku ke Mapolsek Teluk Mengkudu.

“Dari hasil interogasi sementara, antara tersangka dengan korban tidak ada perselisihan. Hanya saja karena akibat desakan ekonomi, tersangka ingin menguasai 1 unit Hp korban. Ponsel tersebut kemudian dijual tersangka kepada warga Perbaungan dengan harga Rp450 ribu,” terang Kapolsek Teluk Mengkudu AKP L Marpaung kepada Sumut Pos.(sur/ala)

 

Foto: SURYA HASIBUAN/SUMUT POS
DIAPIT: Dedi (pakai kaos biru setengah dada) diapit petugas di Mapolsek Teluk Mengkudu setelah menggorok temannya sendiri, Rabu (13/9).

SUMUTPOS.CO – HANYA karena ingin menguasai Hp merk Vivo milik Krisyadi (14), Dedi Kesuma (19) nekad menggorok leher temannya itu menggunakan pisau cutter. Saat ini, kondisi korban masih dalam keadaan kritis karena lehernya nyaris putus.

Peristiwa itu berawal saat Dedi datang ke rumah Krisyadi yang masih pelajar kelas III SMP. Kemudian, pelaku mengajak jalan sore-sore mengendarai sepeda motor Honda Vario di sekitar areal perkebunan PT Socfindo Mata Pao. Tepatnya, di Blok 36, Desa Pematang Setrak, Kecamatan Teluk Mengkudu, Rabu (13/9) sekira pukul 14.00 WIB.

Tak curiga, korban pun mengamini ajakan pelaku. Tiba di tempat kejadian perkara (TKP), pelaku meminta korban mengambil jalan pintas memasuki areal perkebunan kelapa sawit melalui blok 36.

Pelaku kemudian meminta korban yang mengemudikan sepeda motor untuk berhenti di bawah pohon kelapa sawit. Alasan pelaku menunggu pacarnya.

Tanpa disangka, saat korban sedang duduk sambil merokok, dari belakang pelaku memeluk kepala korban sambil menggorokkan leher korban dengan sebilah pisau jenis cutter yang telah disiapkannya.

Kemudian, pelaku kabur dengan membawa sepeda motor Honda Vario dan Hp korban. Sedangkan korban dibiarkan dalam kondisi kritis di TKP.

Beruntung, tak lama karyawan kebun Zulfikar (32) melintas dan melihat korban terbaring dalam kondisi berlumuran darah. Pria yang akrab disapa Ucok ini punmeminta pertolongan warga yang melintas.

“Langsung saya laporkan sama orang tuanya. Warga yang datang bantu korban bawa ke rumah sakit RSU Medistra. Keluarganya juga langsung melapor ke Polsek Teluk Mengkudu,” papar Ucok di kantor polisi.

Mendapat laporan, petugas langsung turun ke lokasi. Kanit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu Ipda Barito Siregar bersama anggotanya melakukan olah TKP.

Dari sekitar lokasi, petugas mengamankan barang bukti pisau cutter. Tak lama, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya.

Dari tersangka, petugas menyita satu unit sepeda motor Honda Vario BK 5431 OE dan 1 unit Hp merk Vivo milik korban. Petugas langsung menggelandang pelaku ke Mapolsek Teluk Mengkudu.

“Dari hasil interogasi sementara, antara tersangka dengan korban tidak ada perselisihan. Hanya saja karena akibat desakan ekonomi, tersangka ingin menguasai 1 unit Hp korban. Ponsel tersebut kemudian dijual tersangka kepada warga Perbaungan dengan harga Rp450 ribu,” terang Kapolsek Teluk Mengkudu AKP L Marpaung kepada Sumut Pos.(sur/ala)

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/