29 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Tiga PTS di Sumut Disanksi, Bukan Diancam Tutup

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Tiga perguruan tinggi swasta (PTS) antara lain, Sekolah Tinggi Kesehatan Sumatera Utara (STIKes Sumut), Univeristas Al Wasliyah Medan (Univa Medan) dan Universitas Al Wasliyah Labuhanbatu, mendapat sanksi administratif dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Kelembagaan Iptek dan Dikti Kemenristekditki.

Sanksi yang berlaku selama 6 bulan sejak Agustus lalu, berupa tak boleh menerima mahasiswa baru dan melaksanakan proses wisuda. Namun demikian, ketiga kampus tersebut tetap boleh melaksanakan perkuliahan.

Koordinator Kopertis Wilayah I Sumut-Aceh, Prof Dian Armanto menyatakan, mahasiswa pada 3 perguruan tinggi yang terkena sanksi di Sumut tetap tenang dan tidak panik. Sebab, sanksi yang diberikan hanya berjalan beberapa bulan.

“Sanksinya kan hanya tidak boleh menerima mahasiswa baru dan wisuda dalam 6 bulan. Jadi, mahasiswa enggak usah risau dan kuliah harus jalan terus,” tutur Prof Dian saat dihubungi, Kamis (28/9).

Dia menyebutkan, selama 6 bulan ini perguruan tinggi tersebut harus membenahi berbagai persoalan yang terjadi di internal kampus mereka. Setelah itu, sampaikan suratnya kepada Kopertis. Apabila sudah beres, maka sanksinya akan dicabut

“Kita akan monitor perkembangan dan kemajuan mereka dalam persoalan ini setiap bulannya. Apakah mereka telah memperbaiki masalah yang dihadapi,” sebut Prof Dian.

Diutarakannya, mengenai kabar terancam ditutupnya ketiga PTS itu apabila tak melakukan pembenahan, belum bisa dipastikan. Sebab, keputusan tersebut tergantung Dirjen Kelembagaan Iptek dan Dikti.

“Semua itu tergantung Dirjen bagaimana keputusannya. Dilihat dulu seperti apa progresnya,” ucap guru besar Universitas Negeri Medan ini.

Dijelaskan dia, sanksi terhadap Univa Medan dan Labuhanbatu lantaran keduanya terjadi dualisme kepengurusan (rektor). Oleh karenanya, kedua PTS itu harus segera menyelesaikannya.

“Univa harus menyelesaikan konflik internalnya dan memilih rektor hanya satu. Selanjutnya, memilih senat. Sejauh ini, informasinya pengurus besar Univa telah menunjukkan pejabat baru untuk ditugaskan sebagai rektor agar proses perkuliahan berlangsung nyaman,” terangnya.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Tiga perguruan tinggi swasta (PTS) antara lain, Sekolah Tinggi Kesehatan Sumatera Utara (STIKes Sumut), Univeristas Al Wasliyah Medan (Univa Medan) dan Universitas Al Wasliyah Labuhanbatu, mendapat sanksi administratif dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Kelembagaan Iptek dan Dikti Kemenristekditki.

Sanksi yang berlaku selama 6 bulan sejak Agustus lalu, berupa tak boleh menerima mahasiswa baru dan melaksanakan proses wisuda. Namun demikian, ketiga kampus tersebut tetap boleh melaksanakan perkuliahan.

Koordinator Kopertis Wilayah I Sumut-Aceh, Prof Dian Armanto menyatakan, mahasiswa pada 3 perguruan tinggi yang terkena sanksi di Sumut tetap tenang dan tidak panik. Sebab, sanksi yang diberikan hanya berjalan beberapa bulan.

“Sanksinya kan hanya tidak boleh menerima mahasiswa baru dan wisuda dalam 6 bulan. Jadi, mahasiswa enggak usah risau dan kuliah harus jalan terus,” tutur Prof Dian saat dihubungi, Kamis (28/9).

Dia menyebutkan, selama 6 bulan ini perguruan tinggi tersebut harus membenahi berbagai persoalan yang terjadi di internal kampus mereka. Setelah itu, sampaikan suratnya kepada Kopertis. Apabila sudah beres, maka sanksinya akan dicabut

“Kita akan monitor perkembangan dan kemajuan mereka dalam persoalan ini setiap bulannya. Apakah mereka telah memperbaiki masalah yang dihadapi,” sebut Prof Dian.

Diutarakannya, mengenai kabar terancam ditutupnya ketiga PTS itu apabila tak melakukan pembenahan, belum bisa dipastikan. Sebab, keputusan tersebut tergantung Dirjen Kelembagaan Iptek dan Dikti.

“Semua itu tergantung Dirjen bagaimana keputusannya. Dilihat dulu seperti apa progresnya,” ucap guru besar Universitas Negeri Medan ini.

Dijelaskan dia, sanksi terhadap Univa Medan dan Labuhanbatu lantaran keduanya terjadi dualisme kepengurusan (rektor). Oleh karenanya, kedua PTS itu harus segera menyelesaikannya.

“Univa harus menyelesaikan konflik internalnya dan memilih rektor hanya satu. Selanjutnya, memilih senat. Sejauh ini, informasinya pengurus besar Univa telah menunjukkan pejabat baru untuk ditugaskan sebagai rektor agar proses perkuliahan berlangsung nyaman,” terangnya.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/