SUMUTPOS.CO – Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) bersama Pengadilan Negeri (PN) Medan, melakukan tes urine terhadap puluhan hakim dan ratusan pegawai terdiri Panitra, Pegawai dan Honorer di PN Medan, Senin (2/10) pagi, sekitar pukul 08.00 WIB. Tes urine itu dilakukan secara mendadak.
Humas PN Medan Erintuah Damanik mengatakan, tujuan tes urine ini dilakukan untuk membersihkan lingkungan pengadilan dari pengaruh narkoba. Kemudian, menjalani program pemerintahan bersih dari narkoba.”Ini merupakan program Mahkamah Agung (MA) kerja sama dengan BNN, agar peradilan bersih dari narkoba,” ungkap Erintuah Damanik kepada wartawan di PN Medan, kemarin.
Erintuah mengatakan, tes dilakukan mendadak setelah pihak PN Medan menggelar upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila. Ketua PN Medan langsung memerintahkan jajarannya untuk menjalani tes urine.”Bukan hanya hakim, tapi pegawai dan staf honorer juga menjalani tes,” kata Erintuah.
Sebelum tes, pihak BNNP Sumut memberikan arahan kepada seluruh Hakim, Panitra, pegawai dan honore. Kemudian, petugas antinarkotika itu meminta agar jajaran PN Medan memberikan pemberitahuan jika ada yang tengah mengonsumsi obat-obatan, sepetri untuk jantung ataupun hipertensi. Pemberitahuan itu juga harus diikuti dokumen terkait, seperti surat dokter dan resep.
“Jika nanti ada pegawai yang terbukti positif narkoba, akan kita laporkan ke atasan lalu ke Mahkamah Agung. Kita juga lihat dulu apakah yang bersangkutan dapat direhabilitasi. Kalau bisa, kita rehabilitasi. Tapi kalau dia terlibat jaringan akan diserahkan ke penyidik. Yang pasti setiap perbuatan ada sanksinya,” jelas Erintuah.
Meski hasil tes urine itu belum diketahui, namun seluruh urine langsung dibawa BNNP Sumut dan akan dilaporkan bila ada terindikasi narkoba. Setelah tes urine, aktivitas di PN Medan kembali normal seperti biasa.(gus/ila)
Teks foto:
TES URINE: BNNP Sumut gelar tes urine di PN Medan.(BAGUS SP/Sumut Pos)