MEDAN, SUMUTPOS.CO -Kecamatan Medan Selayang menertibkan para pedagang kaki lima (PKL) yang menjajakan barang dagangannya di sepanjang trotoar, Jalan Setia Budi, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Selasa (3/10). Penertiban dilakukan karena menghalangi masyarakat ketika melintas di trotoar tersebut.
Penertiban PKL tersebut langsung dipimpin Camat Medan Selayang, Sutan Tolang Lubis. Guna mendukung kelancaran efektifitas penertiban, diturunkan sebanyak 117 personel dari jajaran Kecamatan Medan Selayang, Polsek Medan Sunggal, Koramil, dan Satpol PP. “Penertiban ini harus dilakukan, sebab para pedagang menggunakan trotoar jalan sebagai tempat berjualan. Padahal, trotoar ini merupakan fasilitas umum untuk tempat berjalan kaki. Tentunya kehadiran para pedagang ini sangat mengganggu, dan menghalangi masyarakat yang berjalan kaki. Apalagi jumlah pedagang yang berjualan di trotoar ini terus bertambah,”ungkap Sutan.
Sebelum melakukan penertiban, Sutan mengaku telah menyurati para pedagang untuk tidak berjualan di kawasan terebut. “Sudah beberapa kali kita beri surat peringatan kepada para pedagang agar mereka tidak berjualan di tempat tersebut. Namun surat itu tidak ditanggapi, pedagang tetap berjualan sehingga kita lakukan penertiban hari ini,” jelasnya.
Usai menggelar apel di halaman Kantor Camat Medan Selayang, Sutan pun membawa seluruh personel menuju Jalan Mandala. Tak pelak, kehadiran tim gabungan membuat para pedagang terkejut. Sebab, mereka tidak menyangka jika hari itu dilakukan penertiban.
Tanpa kompromi lagi, tim gabungan langsung menertibkan lapak PKL yang didirikan di atas trotoar. Selain membuka tenda, kios maupun meja yang digunakan para pedagang untuk melakukan transaksi jual beli, diangkut.
Para PKL pun pasrah, selain sudah diberi surat peringatan, mereka juga tahu trotoar bukan tempat untuk berjualan. “Saya mengimbau kepada warga untuk tidak berjualan kembali di atas trotoar, sebab trotoar bukan tempat berjualan. Untuk itu, mari kita jaga dan pelihara fungsi trotoar sebagai tempat untuk berjalan kaki. Kami akan terus melakukan pengawasan, dan jika kedapatan berjualan kembali, langsung ditertibkan!” tegas Sutan.
Di waktu yang sama, Kecamatan Medan Tembung juga melakukan penertiban terhadap PKL yang berjualan di badan Jalan Mandala. Penertiban ini dilakukan karena kehadiran PKL dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Tidak hanya itu, kemacetan pun acap kali terjadi terutama sore hingga jelang malam hari.
Penertiban ini melibatkan petugas Trantib Kecamatan Medan Tembung dibantu petugas satpol PP Kota Medan, Babinsa dan Babinkantibmas dipimpin Camat Medan Tembung A Barli Nasution.
Penertiban berjalan dengan lancar, tak satupun pedagang melakukan perlawanan lantaran pihak Kecamatan Medan Tembung sudah tiga kali memberikan surat peringatan, agar mereka tidak berjualan di atas badan jalan.
Usai melakukan penertiban, Camat Medan Tembung dengan tegas mengingatkan kepada seluruh pedagang agar tidak menggelar lapak kembali. “Badan jalan bukan tempat berjualan. Jika ingin berjualan, silahkan di pasar-pasar yang telah disediakan Pemko Medan melalui PD Pasar Kota Medan,” tegas Barli. (prn/han)