26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

1.438 Pasutri di Medan Resmi Bercerai

Gedung Pengadilan Agama Medan Kelas – 1A, Jalan SM Raja, Medan.

SUMUTPOS.CO – Terhitung sejak Januari 2017 hingga September 2017, sebanyak 1438 pasangan suami-isteri (Pasutri) di Kota Medan, resmi bercerai. Jumlah itu terbagi dari 1.149 cerai gugat atau isteri yang menggugat cerai dan 289 cerai talak atau suami yang menggugat cerai. Hal itu dikatakan Panitera Pengadilan Agama Medan Kelas I-A, Drs Abdul Khalik SH MH.

“Fenomenanya, masih ada pereceraian di bawah tangan atau tanpa melaporkan ke Pengadilan Agama. Memang, dilihat dari jumlah yang ada, menunjuk tingkat kesadaran administrasi masyarakat kita sudah tinggi, ” ujar Abdul Khalik.

Abdul Khalik mengatakan, perceraian diakibatkan beberapa faktor. Namun, faktor paling banyak adalah perselisihan dan pertengkaran terus menerus berjumlah 941. Kemudian faktor suami meninggalkan kewajiban atau salah satu pihak berjumlah 199. Begitu juga faktor kekerasan dalam rumah tangga, baik itu kekejaman jasmani atau mental, berjumlah 105.

“Faktor ekonomi penyebab perceraian juga masih ada dan cukup tinggi dengan jumlah 86. Selain itu, ada faktor-faktor lain seperti krisis akhlak seperti mabuk, judi zina dan lainnya, ” papar Abdul Khalik.

Sementara berdasarkan data Sumut Pos, pada Januari 2016 hingga Agustus 2016, sebanyak 1.341 Pasutri bercerai. Jumlah itu terbagi dari 1.074 Cerai Gugat atau isteri menggungat cerai dan 267 Cerai Talak atau suami yang menggugat cerai. Untuk faktor penyebab perceraian paling banyak meninggalkan kewajiban atau salah satu pihak, disusul faktor ekonomi dan berselisih terus menerus.

Psikolog, Irnami Nauli menyebut angka perceraian di kota besar memperlihatkan trend yang terus meningkat. Penelitian beberapa tahun yang lalu juga memperlihatkan, angka tersebut sudah mencapai 10 persen dan kemungkinan angka tersebut akan terus meningkat.

“Kalau sebelumnya faktor utama perceraian adalah masalah ekonomi kemudian disusul masalah KDRT dan perselingkuhan, tampaknya ada perubahan yang cukup menarik yaitu masalah perselisihan terus menerus,” ujar Irnami Nauli.

Gedung Pengadilan Agama Medan Kelas – 1A, Jalan SM Raja, Medan.

SUMUTPOS.CO – Terhitung sejak Januari 2017 hingga September 2017, sebanyak 1438 pasangan suami-isteri (Pasutri) di Kota Medan, resmi bercerai. Jumlah itu terbagi dari 1.149 cerai gugat atau isteri yang menggugat cerai dan 289 cerai talak atau suami yang menggugat cerai. Hal itu dikatakan Panitera Pengadilan Agama Medan Kelas I-A, Drs Abdul Khalik SH MH.

“Fenomenanya, masih ada pereceraian di bawah tangan atau tanpa melaporkan ke Pengadilan Agama. Memang, dilihat dari jumlah yang ada, menunjuk tingkat kesadaran administrasi masyarakat kita sudah tinggi, ” ujar Abdul Khalik.

Abdul Khalik mengatakan, perceraian diakibatkan beberapa faktor. Namun, faktor paling banyak adalah perselisihan dan pertengkaran terus menerus berjumlah 941. Kemudian faktor suami meninggalkan kewajiban atau salah satu pihak berjumlah 199. Begitu juga faktor kekerasan dalam rumah tangga, baik itu kekejaman jasmani atau mental, berjumlah 105.

“Faktor ekonomi penyebab perceraian juga masih ada dan cukup tinggi dengan jumlah 86. Selain itu, ada faktor-faktor lain seperti krisis akhlak seperti mabuk, judi zina dan lainnya, ” papar Abdul Khalik.

Sementara berdasarkan data Sumut Pos, pada Januari 2016 hingga Agustus 2016, sebanyak 1.341 Pasutri bercerai. Jumlah itu terbagi dari 1.074 Cerai Gugat atau isteri menggungat cerai dan 267 Cerai Talak atau suami yang menggugat cerai. Untuk faktor penyebab perceraian paling banyak meninggalkan kewajiban atau salah satu pihak, disusul faktor ekonomi dan berselisih terus menerus.

Psikolog, Irnami Nauli menyebut angka perceraian di kota besar memperlihatkan trend yang terus meningkat. Penelitian beberapa tahun yang lalu juga memperlihatkan, angka tersebut sudah mencapai 10 persen dan kemungkinan angka tersebut akan terus meningkat.

“Kalau sebelumnya faktor utama perceraian adalah masalah ekonomi kemudian disusul masalah KDRT dan perselingkuhan, tampaknya ada perubahan yang cukup menarik yaitu masalah perselisihan terus menerus,” ujar Irnami Nauli.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/