30.6 C
Medan
Thursday, May 23, 2024

1.438 Pasutri di Medan Resmi Bercerai

Direktur Minauli Consulting Psikolog itu mengatakan, hal ini memperlihatkan bahwa banyak pasangan yang kurang trampil dalam mengatasi perselisihan dalam perkawinannya. Disebutnya, hampir setiap pasangan menghadapi berbagai masalah, akan tetapi faktor kemampuan berkomunikasi untuk menyelesaikan masalah merupakan suatu keterampilan yang belum dimiliki banyak pasangan suami-isteri.

“Perkawinan membutuhkan penyesuaian diri yang terus menerus dari kedua belah pihak. Secara teoretis, area yang perlu dilakukan penyesuaian adalah dalam hubungan pribadi antara keduanya, hubungan dengan mertua dan ipar, masalah keuangan dan seksual, ” tambah Irnami.

Oleh karena itu, dikatakan Irnami, penyesuaian pribadi sangat penting dilakukan karena pada dasarnya keduanya berasal dari latar belakang pendidikan, keluarga dan budaya yang berbeda. Disebutnya, banyak pasangan yang tidak siap menghadapi problema yang ada dalam perkawinannya. Mereka beranggapan bahwa perkawinan sempurna adalah sebagaimana yang ada di dalam hayalannya.”Penyebab utama sering berhubungan dengan ketidakmatangan secara emosional, sosial dan finansial,” lanjut Irnami.

Irnami mengatakan, beberapa tahun yang lalu masih ditetapkan bimbingan dan penyuluhan perkawinan bagi pasangan yang akan menikah. Akan tetapi saat ini, hal itu tidak lagi dilakukan sehingga banyak yang kurang siap dan kurang mendapatkan pengarahan sebelumnya.

Oleh karena itu, Irnami menilai ketidakmatangan secara emosional membuat menjadi mudah marah atau tersinggung ketika di hadapkan pada permasalahan. “Secara sosial mereka juga tidak matang sehingga belum mampu memikul tanggung jawab sebagai suami atau istri dan bagian dari keluarga besar. Hal ini diperparah jika secara finansial mereka masih belum siap sehingga cenderung bergantung pada orang lain atau orang tua mereka. Hal ini membuat intervensi atau campur tangan dari pihak keluarga menjadi semakin besar, ” sambung Irnami. (ain/ila)

 

Direktur Minauli Consulting Psikolog itu mengatakan, hal ini memperlihatkan bahwa banyak pasangan yang kurang trampil dalam mengatasi perselisihan dalam perkawinannya. Disebutnya, hampir setiap pasangan menghadapi berbagai masalah, akan tetapi faktor kemampuan berkomunikasi untuk menyelesaikan masalah merupakan suatu keterampilan yang belum dimiliki banyak pasangan suami-isteri.

“Perkawinan membutuhkan penyesuaian diri yang terus menerus dari kedua belah pihak. Secara teoretis, area yang perlu dilakukan penyesuaian adalah dalam hubungan pribadi antara keduanya, hubungan dengan mertua dan ipar, masalah keuangan dan seksual, ” tambah Irnami.

Oleh karena itu, dikatakan Irnami, penyesuaian pribadi sangat penting dilakukan karena pada dasarnya keduanya berasal dari latar belakang pendidikan, keluarga dan budaya yang berbeda. Disebutnya, banyak pasangan yang tidak siap menghadapi problema yang ada dalam perkawinannya. Mereka beranggapan bahwa perkawinan sempurna adalah sebagaimana yang ada di dalam hayalannya.”Penyebab utama sering berhubungan dengan ketidakmatangan secara emosional, sosial dan finansial,” lanjut Irnami.

Irnami mengatakan, beberapa tahun yang lalu masih ditetapkan bimbingan dan penyuluhan perkawinan bagi pasangan yang akan menikah. Akan tetapi saat ini, hal itu tidak lagi dilakukan sehingga banyak yang kurang siap dan kurang mendapatkan pengarahan sebelumnya.

Oleh karena itu, Irnami menilai ketidakmatangan secara emosional membuat menjadi mudah marah atau tersinggung ketika di hadapkan pada permasalahan. “Secara sosial mereka juga tidak matang sehingga belum mampu memikul tanggung jawab sebagai suami atau istri dan bagian dari keluarga besar. Hal ini diperparah jika secara finansial mereka masih belum siap sehingga cenderung bergantung pada orang lain atau orang tua mereka. Hal ini membuat intervensi atau campur tangan dari pihak keluarga menjadi semakin besar, ” sambung Irnami. (ain/ila)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/