26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Ibu Selipkan Sabu di Gendongan Anak

Foto: Teddy Akbari/Sumut Pos
Anggun memegang 3 paket sabu pesanan suami dan rekannya.

SUMUTPOS.CO – Upaya penyelundupan sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan Klas II Binjai di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Bandar Sinembah, Binjai Barat, tak ada habis-habisnya. Kali ini, upaya penyelundupan sabu seberat 10,08 gram yang dikemas dalam tiga paket itu disita dari tangan petugas Lapas, Kamis (19/10) pagi.

Dia adalah, Anggun Sartika (27) warga Jalan Wahidin, Gang Mulia, Kelurahan Sumbermulyo Rejo, Binjai Timur. Ibu muda ini nekat menyelundupkan sabu ke Lapas atas perintah dari Irfan Najib alias Apin (30) yang tak lain ada suaminya sendiri.

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Binjai, AKP Selamet Riadi Tambunan menjelaskan, Anggun bersedia menerima permintaan dari sang suami karena diiming-imingi upah sebesar Rp900 ribu. “Barang bukti ditemukan di gendongan anaknya dalam bentuk 3 paket,” ujar Kasat, Jum’at (20/10).

Apin merupakan tahanan jaksa yang dititipkan di Lapas Klas II A Binjai. Kasat melanjutkan, Apin mengakui sabu yang dibawa istrinya itu merupakan perintahnya. Barang itu, kata Kasat, dipesan oleh Gunawan Sitepu alias Ogun (41) tahanan Sat Reserse Narkoba Polres Binjai yang dititip di Lapas Klas II A Binjai.

Kepada polisi, Ogun mengakui perintah tersebut. Menurut Kasat, istri Apin memperoleh sabu itu dari tangan sosok yang tak dikenal oleh Ogun. Sebab, yang memesan sabu tersebut adalah Fahrul Azmi Nasution (35) yang juga tahanan Sat Reserse Narkoba yang dititip di Lapas Klas II A Binjai.

Menurut Kasat, Fahrul Azmi mengamini jika melakukan pemesanan sabu tersebut. Kata Kasat, Fahrul memiliki kawan di luar yang dapat memberikan utangan sabu. Sejauh ini, orang yang bersedia memberikan hutangan sabu itu sedang dalam pengejaran.

“Mereka bertiga (Fahrul, Ogun dan Apin) sepakat dengan tujuan bisa menjual dan menggunakan sabu di dalam Lapas. Lalu dibagi tugas-tugasnya. Fahrul yang pesan sabu pakai handphone kepada temannya dan mengarahkan untuk mengantarkan kepada orang yang sudah ditunjuk oleh Afin untuk menjemputnya,” ujar mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Pakpak Barat ini.

Tapi, Fahrul tak mengetahui jika Apin memerintahkan istrinya untuk menjemput sabu di Jalan Imam Bonjol, Binjai yang kemudian mengantar ke Lapas. Namun, upaya penyelundupan ini kandas, meski sudah diselipkan di balik gendongan anaknya.

Barang bukti yang disita ada tiga paket sabu seberat 10,08, 3 unit telepon genggam dan 1 buah gendongan bayi.

“Kami masih melakukan pengembangan terhadap pengantar barang yang menyerahkannya ke Anggun,” tukasnya. (ted/azw)

 

Foto: Teddy Akbari/Sumut Pos
Anggun memegang 3 paket sabu pesanan suami dan rekannya.

SUMUTPOS.CO – Upaya penyelundupan sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan Klas II Binjai di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Bandar Sinembah, Binjai Barat, tak ada habis-habisnya. Kali ini, upaya penyelundupan sabu seberat 10,08 gram yang dikemas dalam tiga paket itu disita dari tangan petugas Lapas, Kamis (19/10) pagi.

Dia adalah, Anggun Sartika (27) warga Jalan Wahidin, Gang Mulia, Kelurahan Sumbermulyo Rejo, Binjai Timur. Ibu muda ini nekat menyelundupkan sabu ke Lapas atas perintah dari Irfan Najib alias Apin (30) yang tak lain ada suaminya sendiri.

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Binjai, AKP Selamet Riadi Tambunan menjelaskan, Anggun bersedia menerima permintaan dari sang suami karena diiming-imingi upah sebesar Rp900 ribu. “Barang bukti ditemukan di gendongan anaknya dalam bentuk 3 paket,” ujar Kasat, Jum’at (20/10).

Apin merupakan tahanan jaksa yang dititipkan di Lapas Klas II A Binjai. Kasat melanjutkan, Apin mengakui sabu yang dibawa istrinya itu merupakan perintahnya. Barang itu, kata Kasat, dipesan oleh Gunawan Sitepu alias Ogun (41) tahanan Sat Reserse Narkoba Polres Binjai yang dititip di Lapas Klas II A Binjai.

Kepada polisi, Ogun mengakui perintah tersebut. Menurut Kasat, istri Apin memperoleh sabu itu dari tangan sosok yang tak dikenal oleh Ogun. Sebab, yang memesan sabu tersebut adalah Fahrul Azmi Nasution (35) yang juga tahanan Sat Reserse Narkoba yang dititip di Lapas Klas II A Binjai.

Menurut Kasat, Fahrul Azmi mengamini jika melakukan pemesanan sabu tersebut. Kata Kasat, Fahrul memiliki kawan di luar yang dapat memberikan utangan sabu. Sejauh ini, orang yang bersedia memberikan hutangan sabu itu sedang dalam pengejaran.

“Mereka bertiga (Fahrul, Ogun dan Apin) sepakat dengan tujuan bisa menjual dan menggunakan sabu di dalam Lapas. Lalu dibagi tugas-tugasnya. Fahrul yang pesan sabu pakai handphone kepada temannya dan mengarahkan untuk mengantarkan kepada orang yang sudah ditunjuk oleh Afin untuk menjemputnya,” ujar mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Pakpak Barat ini.

Tapi, Fahrul tak mengetahui jika Apin memerintahkan istrinya untuk menjemput sabu di Jalan Imam Bonjol, Binjai yang kemudian mengantar ke Lapas. Namun, upaya penyelundupan ini kandas, meski sudah diselipkan di balik gendongan anaknya.

Barang bukti yang disita ada tiga paket sabu seberat 10,08, 3 unit telepon genggam dan 1 buah gendongan bayi.

“Kami masih melakukan pengembangan terhadap pengantar barang yang menyerahkannya ke Anggun,” tukasnya. (ted/azw)

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/