26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pemilik Toko Baju Apresiasi Polisi

Foto: Teddy Akbari/Sumut Pos
Kapolsek Binjai Timur, AKP Pahala Manurung (kanan pegang kampak) didampingi Kanit Reskrim Ipda Junaidi (dua dari kanan) menunjukkan kedua tersangka di Mapolsek Binjai Timur.

SUMUTPOS.CO – Toko Baju Safrina Collection di Jalan Juanda, Kelurahan Mencirim, Binjai Timur dibobol maling, Kamis (26/10) dinihari. Namun, polisi berhasil menangkap pelakunya tak sampai 1×24 jam.

Petunjuk rekaman CCTV milik S Simbolon (45) warga Jalan Diponegoro, Binjai Timur menjadi petunjuk terungkapnya kasus tersebut.

Dua pelaku kemudian dibekuk polisi di Jalan Kiwi Kelurahan I Kelurahan Mencirim, Binjai Timur. Usaha polisi inipun kemudian mendapat apresiasi dari korban.

Simbolon yang mengetahui kabar itu, langsung menuju Mapolsek Binjai Timur. Simbolon pun mengapresiasi kinerja polisi yang sukses bekuk dua pelaku pembobol tempat usahanya. Kedua pelaku dimaksud adalah, Usman (45) warga Jalan Alur Rejo Brayan, Medan Timur, yang kesehariannya berjualan botot dan Zainun (58) warga Jalan Kiwi, Mencirim, Binjai Timur.

“Saya sangat mengapresiasi. Suatu istimewa pelaku langsung dapat ditangkap. Pak Kapolsek langsung turun (olah TKP),” tutur Simbolon.

Dia bilang, lokasi usahanya diketahui dibobol kawanan maling ketika mau beroperasi pada pagi hari sekitar pukul 8.30 WIB.

“Dijebolnya dinding itu. Kemudian mereka masuk dari belakang. Kerugian ditaksir mencapai Rp30 juta,” terang Simbolon seraya menunjukkan foto dinding tempat usahanya yang dijebol.

Kapolsek Binjai Timur, AKP Pahala Manurung didampingi Kanit Reskrim, Ipda Junaidi menjelaskan, kedua pelaku ditangkap di Jalan Kiwi Kelurahan Mencirim sekitar pukul 15.00 WIB.

“Mereka berdua ini adalah spesialis. Setiap beraksi menggunakan linggis, kampak, kelewang dan obeng,” ujar Kapolsek, Jumat (27/10).

Dari Safrina Collection, sambung dia, pelaku berhasil memboyong pakaian dua bal dan 13 buah jam tangan.

“Hasil curian pakaiannya diendapkan di kuburan dan jam-jam ditemukan di pondok. Saat digeledah, ditemukan sabu sisa paket di dalam kaca pirex juga,” tukas Ipda Junaidi.

Sementara, kedua pelaku mengaku hasil curiannya rencananya akan dijual dan uangnya diberikan kepada istri mereka masing-masing. Aksi pencurian itu, kata mereka, spontan muncul lantaran Safrina Collection tampak terlihat gelap dan tertutup serta lampu tidak menyala. “Kami pikul barang curian bawa keluar,” pungkas kedua pelaku. (ted/azw)

Foto: Teddy Akbari/Sumut Pos
Kapolsek Binjai Timur, AKP Pahala Manurung (kanan pegang kampak) didampingi Kanit Reskrim Ipda Junaidi (dua dari kanan) menunjukkan kedua tersangka di Mapolsek Binjai Timur.

SUMUTPOS.CO – Toko Baju Safrina Collection di Jalan Juanda, Kelurahan Mencirim, Binjai Timur dibobol maling, Kamis (26/10) dinihari. Namun, polisi berhasil menangkap pelakunya tak sampai 1×24 jam.

Petunjuk rekaman CCTV milik S Simbolon (45) warga Jalan Diponegoro, Binjai Timur menjadi petunjuk terungkapnya kasus tersebut.

Dua pelaku kemudian dibekuk polisi di Jalan Kiwi Kelurahan I Kelurahan Mencirim, Binjai Timur. Usaha polisi inipun kemudian mendapat apresiasi dari korban.

Simbolon yang mengetahui kabar itu, langsung menuju Mapolsek Binjai Timur. Simbolon pun mengapresiasi kinerja polisi yang sukses bekuk dua pelaku pembobol tempat usahanya. Kedua pelaku dimaksud adalah, Usman (45) warga Jalan Alur Rejo Brayan, Medan Timur, yang kesehariannya berjualan botot dan Zainun (58) warga Jalan Kiwi, Mencirim, Binjai Timur.

“Saya sangat mengapresiasi. Suatu istimewa pelaku langsung dapat ditangkap. Pak Kapolsek langsung turun (olah TKP),” tutur Simbolon.

Dia bilang, lokasi usahanya diketahui dibobol kawanan maling ketika mau beroperasi pada pagi hari sekitar pukul 8.30 WIB.

“Dijebolnya dinding itu. Kemudian mereka masuk dari belakang. Kerugian ditaksir mencapai Rp30 juta,” terang Simbolon seraya menunjukkan foto dinding tempat usahanya yang dijebol.

Kapolsek Binjai Timur, AKP Pahala Manurung didampingi Kanit Reskrim, Ipda Junaidi menjelaskan, kedua pelaku ditangkap di Jalan Kiwi Kelurahan Mencirim sekitar pukul 15.00 WIB.

“Mereka berdua ini adalah spesialis. Setiap beraksi menggunakan linggis, kampak, kelewang dan obeng,” ujar Kapolsek, Jumat (27/10).

Dari Safrina Collection, sambung dia, pelaku berhasil memboyong pakaian dua bal dan 13 buah jam tangan.

“Hasil curian pakaiannya diendapkan di kuburan dan jam-jam ditemukan di pondok. Saat digeledah, ditemukan sabu sisa paket di dalam kaca pirex juga,” tukas Ipda Junaidi.

Sementara, kedua pelaku mengaku hasil curiannya rencananya akan dijual dan uangnya diberikan kepada istri mereka masing-masing. Aksi pencurian itu, kata mereka, spontan muncul lantaran Safrina Collection tampak terlihat gelap dan tertutup serta lampu tidak menyala. “Kami pikul barang curian bawa keluar,” pungkas kedua pelaku. (ted/azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/