MEDAN, SUMUTPOS.CO -Tahun 2018 mendatang, akan menjadi tahun yang cukup merepotkan bagi Provinsi Sumatera Utara. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi akan terjadi anomali cuaca atau Angin Elnino dengan suhu sangat panas dan kering disertai hembusan angin sangat kencang. Akibatnya, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) akan lebih mudah terpicu.
Potensi itu akan terjadi di semua daerah di Indonesia, termasuk di Sumatera Utara (Sumut). Untuk mengantisipasi itu, Polda Sumut menggelar Operasi Aman Nusa II 2017.
“Operasi Aman Nusa II tahun 2017 dalam rangka penanggulangan karhutla di wilayah Provinsi Sumatera Utara dilaksanakan pada hari ini (kemarin). Darurat karhutla maupun kabut asap sudah menjadi atensi Presiden RI, melalui unit kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP-PPP),” kata Kapolda Sumut, Irjen Paulus Waterapauw dalam amanatnya pada Apel Operasi Aman Nusa II tahun 2017 di Mapolda Sumut, Senin (30/10).
“Tim UKP-PPP juga telah mengundang jajaran Polri untuk melaksanakan rapat koordinasi penanganan karhutla. Melalui unit kerjanya, Presiden telah menegaskan pentingnya peran pimpinan daerah dalam penanganan karhutla dan memposisikan Kepolisian menjadi inisiator dalam penanganan karhutla,” tambahnya.
Menurutnya, karhutla serta kabut asap yang pernah terjadi mencapai taraf yang mengkhawatirkan dan berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat serta aktivitas ekonomi di Provinsi Sumut.
“Kabut asap telah mengganggu jarak pandang transportasi, baik darat maupun udara. Penyebabnya meningkatnya intensitas karhutla karena kemarau panjang atau unsur kesengajaan untuk pembukaan lahan pertanian/ladang oleh masyarakat,” tuturnya.
Berdasarkan data yang dihimpun Satgas Penanganan Bencana Alam Polda Sumut yang berkoordinasi dengan BMKG Provinsi Sumut, ada 69 titik api terpantau dari bulan Agustus sampai Oktober 2017. Semuanya tersebar di Provinsi Sumut.
Kata Irjen Paulus, penyelanggaraan Ops Aman Nusa II merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) No.11 tahun 2015 tentang Peningkatan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, serta pemberlakuan Operasi Kontijensi Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan oleh Polda Sumut.
Dipaparkannya, penanganan karhutla serta kabut asap tidak hanya mengandalkan rekayasa cuaca (hujan buatan dan water boombing) maupun mengharapkan datangnya musim hujan. Tapi perlu adanya langkah-langkah penanganan yang komprehensif dan terintegrasi.
“Melalui Apel Siaga Penanganan Darurat Kebakaran Hutan/Lahan dan Kabut Asap, kita akan melaksanakan aksi penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan serta kabut asap di Provinsi Sumut dengan lebih optimal. Aksi yang akan kita lakukan mulai dari aksi pre-emtif, preventif maupun penegakan hukum untuk meminimalkan perilaku pembakaran hutan/lahan oleh perorangan maupun korporasi,” paparnya. (dvs/ala)