SUMUTPOS.CO – Kasus seorang ibu tua yang membunuh putranya sendiri yang menyandang cacat mengundang berbagai tanggapan emosional dari para pengguna media sosial di Cina.
Ibu berusia 83 tahun itu -yang hanya diidentifikasi sebagai Huang- dinyatakan bersalah karena membunuh putranya Li.
Dia memberikan sekitar 60 pil tidur kepada putranya yang berusia 46 tahun, pada tanggal 9 Mei dan mencekiknya dengan selendang sutra setelah menutup lubang hidungnya dengan kapas.
Vonis bersalah diputuskan oleh Pengadilan Menengah Rakyat di Guangzhou dan dia diganjar hukuman percobaan tiga tahun penjara.
Huang mengatakan mencabut nyawa putranya karena khawatir jika dia meninggal maka tidak akan ada lagi yang merawat Li, yang lahir prematur dengan keterbelakangan mental dan masalah jasmani sehingga tidak mampu berbicara maupun berjalan.
Jaksa penuntut bertanya kepadanya kenapa tidak mengusahakan agar Li dirawat oleh abangnya namun dia menjawab tidak siap untuk memberi beban kepadanya.
“Adalah kesalahan saya melahirkannya dan membuatnya menderita. Saya lebih memilih membunuhnya daripada membiarkan dia dengan orang lain,” jelas Huang di ruang sidang.
“Selama dua tahun belakangan kesehatanku semakin memburuk untuk bisa merawatnya.”
“Saya makin tua dan makin lemah dan mungkin meninggal sebelum dia. Pikiran membunuh dia muncul sepekan sebelumnya.”
Hakim Wan Yunfeng kemudian menyatakan, “Dia berhak mendapat pengampunan walau melanggar hukum.” (bbc)
SUMUTPOS.CO – Kasus seorang ibu tua yang membunuh putranya sendiri yang menyandang cacat mengundang berbagai tanggapan emosional dari para pengguna media sosial di Cina.
Ibu berusia 83 tahun itu -yang hanya diidentifikasi sebagai Huang- dinyatakan bersalah karena membunuh putranya Li.
Dia memberikan sekitar 60 pil tidur kepada putranya yang berusia 46 tahun, pada tanggal 9 Mei dan mencekiknya dengan selendang sutra setelah menutup lubang hidungnya dengan kapas.
Vonis bersalah diputuskan oleh Pengadilan Menengah Rakyat di Guangzhou dan dia diganjar hukuman percobaan tiga tahun penjara.
Huang mengatakan mencabut nyawa putranya karena khawatir jika dia meninggal maka tidak akan ada lagi yang merawat Li, yang lahir prematur dengan keterbelakangan mental dan masalah jasmani sehingga tidak mampu berbicara maupun berjalan.
Jaksa penuntut bertanya kepadanya kenapa tidak mengusahakan agar Li dirawat oleh abangnya namun dia menjawab tidak siap untuk memberi beban kepadanya.
“Adalah kesalahan saya melahirkannya dan membuatnya menderita. Saya lebih memilih membunuhnya daripada membiarkan dia dengan orang lain,” jelas Huang di ruang sidang.
“Selama dua tahun belakangan kesehatanku semakin memburuk untuk bisa merawatnya.”
“Saya makin tua dan makin lemah dan mungkin meninggal sebelum dia. Pikiran membunuh dia muncul sepekan sebelumnya.”
Hakim Wan Yunfeng kemudian menyatakan, “Dia berhak mendapat pengampunan walau melanggar hukum.” (bbc)