28 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Lima Mahasiswa Indonesia Ditangkap di Mesir

Foto: Getty Images
Salah satu gerbang Universitas Al Azhar, kairo, dalam sebuah foto dokumentasi ketika mahasiswa terlibat dalam sejumlah gerakan beberapa tahun lalu.

SUMUTPOS.CO – Aparat Mesir masih menahan seorang mahasiswa Indonesia dan mendeportasi dua lainnya dengan alasan ‘keamanan nasional’. Dua mahasiswa lain juga ditangkap, tapi kemudian dilepaskan lagi.

Duta Besar Indonesia di Kairo, Helmy Fauzi mengatakan dalam siaran persnya bahwa KBRI terus mengusahakan pembebasan Muhammad Fitrah Nur Akbar, namun ia tidak menjelaskan apa penyebab penangkapan-penangkapan itu.

“Hingga 4 Desember 2017, KBRI Kairo belum menerima notifikasi maupun keputusan dari Pemerintah Mesir terkait satu orang WNI Mahasiswa yang masih ditahan oleh Aparat Keamanan di Kantor Polisi Nasr City II atas nama Sdr. Muhammad Fitrah Nur Akbar,” kata Helmy.

Karenanya, lanjut Helmy, mereka “menyampaikan nota diplomatik kepada Kemlu Mesir, Grand Shekh Al Azhar dan National Security, Kementerian Dalam Negeri Mesir,” untuk segera membebaskan membebaskan Muhammad Fitrah Nur Akbar, yang berstatus mahasiswa Al Azhar dan memiliki izin tinggal hingga tahun 2018.

Penangkapan-penangkapan terhadap lima mahasiswa itu terjadi pada 22 November, dan KBRI Kairo memperoleh informasinya pada hari yang sama dari Dodi Firmansyah Damhuri, salah satu mahasiswa yang ditangkap namun dilepaskan lagi bersama seorang lainnya, Muhammad Jafar.

Kelimanya terjaring dalam razia keamanan oleh aparat keamanan Mesir di kawasan Tabbah, kota Nasr, kata Helmy.

Foto: Getty Images
Salah satu gerbang Universitas Al Azhar, kairo, dalam sebuah foto dokumentasi ketika mahasiswa terlibat dalam sejumlah gerakan beberapa tahun lalu.

SUMUTPOS.CO – Aparat Mesir masih menahan seorang mahasiswa Indonesia dan mendeportasi dua lainnya dengan alasan ‘keamanan nasional’. Dua mahasiswa lain juga ditangkap, tapi kemudian dilepaskan lagi.

Duta Besar Indonesia di Kairo, Helmy Fauzi mengatakan dalam siaran persnya bahwa KBRI terus mengusahakan pembebasan Muhammad Fitrah Nur Akbar, namun ia tidak menjelaskan apa penyebab penangkapan-penangkapan itu.

“Hingga 4 Desember 2017, KBRI Kairo belum menerima notifikasi maupun keputusan dari Pemerintah Mesir terkait satu orang WNI Mahasiswa yang masih ditahan oleh Aparat Keamanan di Kantor Polisi Nasr City II atas nama Sdr. Muhammad Fitrah Nur Akbar,” kata Helmy.

Karenanya, lanjut Helmy, mereka “menyampaikan nota diplomatik kepada Kemlu Mesir, Grand Shekh Al Azhar dan National Security, Kementerian Dalam Negeri Mesir,” untuk segera membebaskan membebaskan Muhammad Fitrah Nur Akbar, yang berstatus mahasiswa Al Azhar dan memiliki izin tinggal hingga tahun 2018.

Penangkapan-penangkapan terhadap lima mahasiswa itu terjadi pada 22 November, dan KBRI Kairo memperoleh informasinya pada hari yang sama dari Dodi Firmansyah Damhuri, salah satu mahasiswa yang ditangkap namun dilepaskan lagi bersama seorang lainnya, Muhammad Jafar.

Kelimanya terjaring dalam razia keamanan oleh aparat keamanan Mesir di kawasan Tabbah, kota Nasr, kata Helmy.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/