SINGAPORE, SUMUTPOS.CO – Harga minyak menyentuh level tertinggi sejak Juli 2015 di awal sesi perdagangan Senin (6/11), karena ketatnya pasokan minyak. Kenaikan harga minyak terjadi pada saat Putera Mahkota Kerajaan Arab Saudi melancarkan gerakan anti korupsi termasuk dengan menangkap pejabat-pejabat tingkat tinggi.
Kontrak berjangka minyak Brent, harga acuan internasional, naik ke level tertinggi sejak Juli 2015 menjadi 62.44 dolar per barel pada Senin (6/11) pagi. Harga kemudian turun menjadi 62.27 dolar per barel pada pukul 02.30 GMT.
Kontrak berjangka minyak Amerika, West Texas Intermediate, naik menjadi 56 dolar per barel yang juga harga tertinggi sejak Juli 2015.
Putera Mahkota Mohammed bin Salman atau yang dikenal dengan inisial MBS, semakin mengukuhkan kekuasaannya menggunakan gerakan anti korupsi dengan menangkap beberapa bangsawan, menteri-menteri termasuk miliarder Alwaleed bin Talal dan kepala Garda Nasional, Pangeran Miteb bin Abdullah.
RBC Capital Markets mengatakan dalam catatannya bahwa “walaupun gerakan pembersihan itu mewakili perkembangan politik yang mengejutkan di Arab Saudi,” langkah tidak akan langsung membawa perubahan dalam kebijakan sektor perminyakan Arab Saudi yang merupakan eksportir minyak mentah terbesar di dunia.
Rencana reformasi Bin Salman termasuk memperdagangkan sebagian saham perusahaan minyak raksasa milik negara, Saudi Aramco, di bursa. Harga minyak yang tinggi akan menguntungkan kapitalisasi pasar bila perusahaan itu masuk bursa di masa depan.
Sementara itu, para pedagang mengatakan tanda-tanda ketatnya pasokan di pasar terus berlanjut.
Amerika terus mengurangi aktifitas pengeboran minyak dengan mengurangi jumlah anjungan produksi minyak sebanyak 8 anjungan menjadi 729 pada minggu lalu. Ini adalah pengurangan pengoperasian anjungan minyak terbesar sejak Mei 2016.
Barclays Bank menaikkan proyeksi rata-rata harga minyak Brent untuk kuartal empat sebanyak 6 dolar per barel, menjadi 60 dolar per barel. Bank asal Inggris ini juga menaikkan proyeksi harga minyak untuk tahun 2018 sebanyak 3 dolar per barel menjadi 55 dolar per barel. (voa)