28 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Seleksi Calon Direksi BUMD Kota Medan

10 Dilantik, 20 Cadangan

MEDAN-Panitia seleksi calon direksi badan usaha milik daerah (BUMD) Pemko Medan pada Senin mendatang (19/9) segera mengirimkan 30 berkas calon yang lolos seleksi dari 40 berkas calon yang dikirimkan pemko ke Universitas Sumatera Utara (USU) selaku penyeleksi. Berkas calon yang lulus seleksi itu akan diserahkan langsung kepada Wali Kota Medan. Dari wali kota, berkas itu akan langsung diserahkan kepada Badan Pengawas BUMD.

“Senin mendatang USU akan menyerahkan berkas 30 calon kepada Pak Wali. Kemudian akan diserahkan Pak Wali ke Badan Pengawas,” ujar Plt Direktur Operasional PD Pasar, Irwan Ritonga, di ruangannya, Jumat (16/9).

Badan pengawas, lanjutnya, akan menggodoknya selama dua hari. Berkas para calon yang lolos seleksi di USU itu akan diteliti kembali, apakah ada yang masih menjadi pengurus parpol, jika ditemukan maka yang bersangkutan diminta menyerahkan surat pengunduran diri dari parpol tersebut. Badan pengawas kemudian akan memilih 10 orang saja untuk menjadi direksi di tiga BUMD milik Pemko Medan. Masing-masing PD Rumah Potong Hewan (RPH), PD Pembangunan dan PD Pasar.

Irwan menambahkan, hanya 10 calon yang akan mendapatkan SK dan dilantik wali kota, sementara 20 calon lagi akan dijadikan cadangan. Menurutnya, jika 10 orang itu dinilai gagal memimpin tiga BUMD tersebut dalam kurun waktu enam bulan, maka akan langsung dicopot. Penggantinya akan dipilih dari 20 calon yang jadi cadangan.
“Jadi dengan demikian, kita tak perlu lagi mencari orang, karena sudah ada gantinya, masih ada 20 calon lagi, begitu seterusnya,” ujarnya.

Di tempat terpisah, anggota Komisi C DPRD Medan, Hasyim, mengatakan Pemko Medan harus bebas dari intervensi elite politik dalam penentuan direksi BUMD tersebut. Menurutnya, bila terjadi intervensi politik akan berdampak buruk kepada kinerja para direksi tersebut. (adl)

10 Dilantik, 20 Cadangan

MEDAN-Panitia seleksi calon direksi badan usaha milik daerah (BUMD) Pemko Medan pada Senin mendatang (19/9) segera mengirimkan 30 berkas calon yang lolos seleksi dari 40 berkas calon yang dikirimkan pemko ke Universitas Sumatera Utara (USU) selaku penyeleksi. Berkas calon yang lulus seleksi itu akan diserahkan langsung kepada Wali Kota Medan. Dari wali kota, berkas itu akan langsung diserahkan kepada Badan Pengawas BUMD.

“Senin mendatang USU akan menyerahkan berkas 30 calon kepada Pak Wali. Kemudian akan diserahkan Pak Wali ke Badan Pengawas,” ujar Plt Direktur Operasional PD Pasar, Irwan Ritonga, di ruangannya, Jumat (16/9).

Badan pengawas, lanjutnya, akan menggodoknya selama dua hari. Berkas para calon yang lolos seleksi di USU itu akan diteliti kembali, apakah ada yang masih menjadi pengurus parpol, jika ditemukan maka yang bersangkutan diminta menyerahkan surat pengunduran diri dari parpol tersebut. Badan pengawas kemudian akan memilih 10 orang saja untuk menjadi direksi di tiga BUMD milik Pemko Medan. Masing-masing PD Rumah Potong Hewan (RPH), PD Pembangunan dan PD Pasar.

Irwan menambahkan, hanya 10 calon yang akan mendapatkan SK dan dilantik wali kota, sementara 20 calon lagi akan dijadikan cadangan. Menurutnya, jika 10 orang itu dinilai gagal memimpin tiga BUMD tersebut dalam kurun waktu enam bulan, maka akan langsung dicopot. Penggantinya akan dipilih dari 20 calon yang jadi cadangan.
“Jadi dengan demikian, kita tak perlu lagi mencari orang, karena sudah ada gantinya, masih ada 20 calon lagi, begitu seterusnya,” ujarnya.

Di tempat terpisah, anggota Komisi C DPRD Medan, Hasyim, mengatakan Pemko Medan harus bebas dari intervensi elite politik dalam penentuan direksi BUMD tersebut. Menurutnya, bila terjadi intervensi politik akan berdampak buruk kepada kinerja para direksi tersebut. (adl)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/