25 C
Medan
Thursday, November 21, 2024
spot_img

Anggaran Renovasi Teladan Gelondongan

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
RENOVASI_Petugas dari dinas pertamanan mengecek perkembangan renovasi rumput di Stadion Teladan Medan, Senin (23/10) Renovasi rumput Stadion Teladan Medan diperkirakan selasai dalam waktu 6 bulan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kekhawatiran publik sepakbola Kota Medan tak menyaksikan PSMS berlaga di Stadion Teladan musim depan dijawab Pemko Medan. Sekretaris Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Medan, Wiriya Alrahman memastikan, pihaknya sudah memasukkan anggaran renovasi Stadion Teladan dalam draf Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rencana APBD Kota Medan 2018.

“Ada kami masukkan. Sifatnya gelondongan. Masuk pada mata anggaran perawatan dan rehabilitasi sarana prasarana lingkungan, serta gedung-gedung pemerintah,” kata Wiriya saat dikonfirmasi Sumut Pos, Selasa (5/12).

Menurut dia, pada pos mata anggaran tersebut, pihaknya bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Medan sepakat mengalokasikan sebesar Rp18 miliar. Hanya saja, Wiriya mengaku, khusus untuk renovasi Stadion Teladan memang tidak ada spesifik dicantumkan besarannya.

“Untuk sarana prasarana lingkungan itu ada Rp18 miliar. Itu bukan hanya untuk Stadion Teladan saja. Jadi gelondongan dia sifatnya. Termasuk rehab-rehab gedung dan kantor-kantor pemerintah,” katanya.

Mantan Kepala BPPT Medan ini juga menyebutkan, dana rehab homebase Ayam Kinantan tersebut akan diambil dari alokasi Rp18 miliar yang sudah disepakati itu. “Jadi, memang tergantung kebutuhannya. Dan alokasi itu sudah dianggarkan di Dinas Perkim-PR Kota Medan tahun 2018,” katanya.

Menurut dia, saat finalisasi KUA-PPAS bersama Banggar DPRD Medan pada Minggu (3/12) malam lalu, telah disepakati bahwa anggaran Rp18 miliar itu masuk pada nomenklatur perawatan dan rehabilitasi sarana prasarana lingkungan. Kesempatan itu ia juga mengklarifikasi, penambahan anggaran untuk hibah kantor milik pemerintah seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN), tidak benar. “Kalau itu sifatnya pembangunan, tapi (Stadion Teladan) kan rehab. Makanya kita masukkan pada perawatan dan rehabilitasi sarana prasarana lingkungan,” katanya.

Ia menambahkan, untuk penataan rumput stadion akan dikerjakan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan. Sementara untuk fisik stadion, menjadi tanggung jawab Dinas Perkim-PR. Pernyataan Wiriya ini sebelumnya ditegaskan Anggota TAPD Kota Medan yang juga Kepala Bagian Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Irwan Ritonga. Diakuinya, dalam finalisasi KUA-PPAS sebenarnya ada dimasukkan anggaran rehabilitasi Stadion Teladan. “Namun sifatnya gelondongan. Seingat saya dia masuknya pada nomenklatur pemeliharaan sarana dan prasarana publik,” katanya.

Ia pun mengungkapkan, sejatinya usulan terhadap program kegiatan yang belum terakomodir saat pembahasan KUA-PPAS, dapat dimatangkan lagi saat pembahasan bersama masing-masing SKPD. “Ya, itu gak ada masalah. Nantinya dapat dibicarakan mana-mana yang perlu dimasukkan dan belum tertampung, agar dibahas kembali sama pansus dan masing-masing instansi,” katanya.

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
RENOVASI_Petugas dari dinas pertamanan mengecek perkembangan renovasi rumput di Stadion Teladan Medan, Senin (23/10) Renovasi rumput Stadion Teladan Medan diperkirakan selasai dalam waktu 6 bulan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kekhawatiran publik sepakbola Kota Medan tak menyaksikan PSMS berlaga di Stadion Teladan musim depan dijawab Pemko Medan. Sekretaris Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Medan, Wiriya Alrahman memastikan, pihaknya sudah memasukkan anggaran renovasi Stadion Teladan dalam draf Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rencana APBD Kota Medan 2018.

“Ada kami masukkan. Sifatnya gelondongan. Masuk pada mata anggaran perawatan dan rehabilitasi sarana prasarana lingkungan, serta gedung-gedung pemerintah,” kata Wiriya saat dikonfirmasi Sumut Pos, Selasa (5/12).

Menurut dia, pada pos mata anggaran tersebut, pihaknya bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Medan sepakat mengalokasikan sebesar Rp18 miliar. Hanya saja, Wiriya mengaku, khusus untuk renovasi Stadion Teladan memang tidak ada spesifik dicantumkan besarannya.

“Untuk sarana prasarana lingkungan itu ada Rp18 miliar. Itu bukan hanya untuk Stadion Teladan saja. Jadi gelondongan dia sifatnya. Termasuk rehab-rehab gedung dan kantor-kantor pemerintah,” katanya.

Mantan Kepala BPPT Medan ini juga menyebutkan, dana rehab homebase Ayam Kinantan tersebut akan diambil dari alokasi Rp18 miliar yang sudah disepakati itu. “Jadi, memang tergantung kebutuhannya. Dan alokasi itu sudah dianggarkan di Dinas Perkim-PR Kota Medan tahun 2018,” katanya.

Menurut dia, saat finalisasi KUA-PPAS bersama Banggar DPRD Medan pada Minggu (3/12) malam lalu, telah disepakati bahwa anggaran Rp18 miliar itu masuk pada nomenklatur perawatan dan rehabilitasi sarana prasarana lingkungan. Kesempatan itu ia juga mengklarifikasi, penambahan anggaran untuk hibah kantor milik pemerintah seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN), tidak benar. “Kalau itu sifatnya pembangunan, tapi (Stadion Teladan) kan rehab. Makanya kita masukkan pada perawatan dan rehabilitasi sarana prasarana lingkungan,” katanya.

Ia menambahkan, untuk penataan rumput stadion akan dikerjakan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan. Sementara untuk fisik stadion, menjadi tanggung jawab Dinas Perkim-PR. Pernyataan Wiriya ini sebelumnya ditegaskan Anggota TAPD Kota Medan yang juga Kepala Bagian Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Irwan Ritonga. Diakuinya, dalam finalisasi KUA-PPAS sebenarnya ada dimasukkan anggaran rehabilitasi Stadion Teladan. “Namun sifatnya gelondongan. Seingat saya dia masuknya pada nomenklatur pemeliharaan sarana dan prasarana publik,” katanya.

Ia pun mengungkapkan, sejatinya usulan terhadap program kegiatan yang belum terakomodir saat pembahasan KUA-PPAS, dapat dimatangkan lagi saat pembahasan bersama masing-masing SKPD. “Ya, itu gak ada masalah. Nantinya dapat dibicarakan mana-mana yang perlu dimasukkan dan belum tertampung, agar dibahas kembali sama pansus dan masing-masing instansi,” katanya.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/