26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Katanya, tak Kebobolan

30 Murid SD Keracunan Minuman Kemasan

Sebanyak 30 anak Sekolah Dasar (SD) Al-Washliyah Jalan Santu Bromo Medan harus dilarikan kerumah Sakit Badrul Aini yang berada di Jalan Bromo Medan. Mereka keracunan minuman kemasan yang dikonsumsi saat jam istirahat pelajaran di kantin sekolah, Rabu (23/2). Mengapa bisa terjadi?

Ya, peristiwa keracunan yang terkait Jajan Anak Sekolah (JAS) semacam ini bukan satu dua kali terjadi di Medan. Apakah Dinas Kesehatan Medan dan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makan (BBPOM) tak menyadari hal itu? Padahal, soal JAS sejatinya menjadi program prioritas kedua instansi ini yang bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kota Medan dan Badan Pertahanan Pangan Kota Medan. “Kita tidak kebobolan. Dari keterangan dari lapangan, minuman itu baru dijual di kantin dalam sebulan ke belakang. Dan, minuman itu pun berasal dari Jawa Timur,” tegas Kadis Kesehatan Medan dr Edwin Effendi MSc, Rabu (23/2).

Menurut Edwin, keracunan tersebut karena kurang pahamnya produsen soal bahan baku yang layak konsumsi dan sehat. Karena itu, Dinkes Medan akan mencoba membina pelaku usaha industri rumah tangga maupun penjual JAS. “Kita upayakan lebih ketat pengawasan JAS sehingga jangan ada lagi korban keracunan. Kita juga mengimbau kepada pihak sekolah untuk mengetahui pedagang dan penjual makan dan minuman di kantin mereka. Dari situ akan diketahui apa saja yang dijual dan yang akan dikonsumsi muridnya,” ungkapnya.

Sedangkan Kepala Bidang Sertifikasi dan Layanan Informasi BBPOM Sumut, Sacramento Tarigan, menyatakan kalau JAS memang sulit diawasi. Pasalnya, areal begitu luas sementara pihaknya kekurangan sumber daya manusia.
“Tapi, tanpa diketahui media, kita juga melakukan pengawasan JAS setiap harinya,” jelas Sacramento.

Menurut Sacramento, agar tak terjadi lagi kasus seperti ini, ada 3 pilar yang wajib dibenahi.  Pertama, pengawasan dari pihak produsen, yang dimaksud di dalamnya dari bahan, cara penggelolaan, serta penyajian. Kedua, pengawasan regulator dari pihak pemerintah terkait.  Dan yang ketiga, peran pengawasan yang dilakukan pihak konsumen tentang layak atau tidaknya makanan dan minuman untuk dikonsumsi.

Terkait dengan keracunan di SD Al-Washliyah, Sacramento menegaskan kalu sudah mengirimkan tim yang berkompeten. “Kita akan mengecek sampling yang ada di lapangan dan cairan muntah para korban untuk diperiksa di labotorium BBPOM Sumut. Besok (hari ini, Red) akan kita ketahui penyababnya,” katanya.

Dikabarkan 30 murid SD Al-Washliyah keracunan minuman kemasan. Pengawasan JAS yang dilakukan BBPOM, Dinas Kesehatan Kota Medan, Dinas Pendidikan Kota Medan, dan Badan Pertahanan Pangan Kota Medan dinilai tidak berjalan secara maksimal. Pasalnya, inspeksi mendadak (Sidak) di SD Pertiwi yang berada di Jalan Bilal Ujung Medan pada Senin (21/2) lalu yang menjadi langkah awal untuk mengawasi JAS terkesan hanya seremonial belaka. Hingga, dalam penelusuran Sumut Pos, Sidak seakan tidak mendadak lagi dan telah disiapkan panitia penyambutannya. (mag-7)

Petugas Harus Turun Lapangan

Terkait muncul lagi kasus keracunan yang diebabkan Jajajan Anak Sekolah (JAS), instansi pemerintah dianggap masih tetap lemah dalam hal pengawasan makanan. Setidaknya hal ini menjadi analisis dari Direktur Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen Sumut (LAPK), Farid Wadji.

“Terus terang kalau pengawasan ketat, tidak mungkin begitu banyak masalah terkait dengan makanan dan obat-obatan di pasaran,” buka Farid Wadji.

Menurut Farid, mengawasi makanan dan obat-obatan bukan pekerjaan gampang. Dibutuhkan fokus dan energi yang besar. “Pengawasan makanan, harus dilakukan secara rutin. Baik di dalam Kota Medan maupun di Sumatera Utara. Tujuannya, supaya masyarakat bisa nyaman mengonsumsi jajanan anak-anak,” jelasnya.

Nah, setelah pengawasan, Farid juga menggarisbawahi soal izin usaha. Sembarangan memberikan izin bisa menjadi bumerang. Karena itu, pengecekan langsung ke tempat usaha adalah wajib. “Harusnya kalau pedagang mengurus izin, jangan percaya di atas kertas saja. Petugas harus turun lapangan, mengecek langsung kesiapan pedagang, termasuk mengecek bahan-bahan apa saja yang dipakai untuk makanan yang diperdagangkan,” tegasnya.

Nah, dengan kejadian yang terus berulang, Farid berharap pihak terkait dapat belajar. Pasalnya, yang selama ini menjadi korban adalah generasi harapan bangsa. “Pelajaran terpenting dari kasus dugaan keracunan itu, harusnya ada evaluasi sistem regulasi, pengawasan, dan pemberian sanksi agar ada efek jera bagi pelakunya.  Di samping juga memperkuat koordinasi antarinstansi pemerintah dan bukan sekadar koordinasi basa-basi,” harapnya.(mag-7)

30 Murid SD Keracunan Minuman Kemasan

Sebanyak 30 anak Sekolah Dasar (SD) Al-Washliyah Jalan Santu Bromo Medan harus dilarikan kerumah Sakit Badrul Aini yang berada di Jalan Bromo Medan. Mereka keracunan minuman kemasan yang dikonsumsi saat jam istirahat pelajaran di kantin sekolah, Rabu (23/2). Mengapa bisa terjadi?

Ya, peristiwa keracunan yang terkait Jajan Anak Sekolah (JAS) semacam ini bukan satu dua kali terjadi di Medan. Apakah Dinas Kesehatan Medan dan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makan (BBPOM) tak menyadari hal itu? Padahal, soal JAS sejatinya menjadi program prioritas kedua instansi ini yang bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kota Medan dan Badan Pertahanan Pangan Kota Medan. “Kita tidak kebobolan. Dari keterangan dari lapangan, minuman itu baru dijual di kantin dalam sebulan ke belakang. Dan, minuman itu pun berasal dari Jawa Timur,” tegas Kadis Kesehatan Medan dr Edwin Effendi MSc, Rabu (23/2).

Menurut Edwin, keracunan tersebut karena kurang pahamnya produsen soal bahan baku yang layak konsumsi dan sehat. Karena itu, Dinkes Medan akan mencoba membina pelaku usaha industri rumah tangga maupun penjual JAS. “Kita upayakan lebih ketat pengawasan JAS sehingga jangan ada lagi korban keracunan. Kita juga mengimbau kepada pihak sekolah untuk mengetahui pedagang dan penjual makan dan minuman di kantin mereka. Dari situ akan diketahui apa saja yang dijual dan yang akan dikonsumsi muridnya,” ungkapnya.

Sedangkan Kepala Bidang Sertifikasi dan Layanan Informasi BBPOM Sumut, Sacramento Tarigan, menyatakan kalau JAS memang sulit diawasi. Pasalnya, areal begitu luas sementara pihaknya kekurangan sumber daya manusia.
“Tapi, tanpa diketahui media, kita juga melakukan pengawasan JAS setiap harinya,” jelas Sacramento.

Menurut Sacramento, agar tak terjadi lagi kasus seperti ini, ada 3 pilar yang wajib dibenahi.  Pertama, pengawasan dari pihak produsen, yang dimaksud di dalamnya dari bahan, cara penggelolaan, serta penyajian. Kedua, pengawasan regulator dari pihak pemerintah terkait.  Dan yang ketiga, peran pengawasan yang dilakukan pihak konsumen tentang layak atau tidaknya makanan dan minuman untuk dikonsumsi.

Terkait dengan keracunan di SD Al-Washliyah, Sacramento menegaskan kalu sudah mengirimkan tim yang berkompeten. “Kita akan mengecek sampling yang ada di lapangan dan cairan muntah para korban untuk diperiksa di labotorium BBPOM Sumut. Besok (hari ini, Red) akan kita ketahui penyababnya,” katanya.

Dikabarkan 30 murid SD Al-Washliyah keracunan minuman kemasan. Pengawasan JAS yang dilakukan BBPOM, Dinas Kesehatan Kota Medan, Dinas Pendidikan Kota Medan, dan Badan Pertahanan Pangan Kota Medan dinilai tidak berjalan secara maksimal. Pasalnya, inspeksi mendadak (Sidak) di SD Pertiwi yang berada di Jalan Bilal Ujung Medan pada Senin (21/2) lalu yang menjadi langkah awal untuk mengawasi JAS terkesan hanya seremonial belaka. Hingga, dalam penelusuran Sumut Pos, Sidak seakan tidak mendadak lagi dan telah disiapkan panitia penyambutannya. (mag-7)

Petugas Harus Turun Lapangan

Terkait muncul lagi kasus keracunan yang diebabkan Jajajan Anak Sekolah (JAS), instansi pemerintah dianggap masih tetap lemah dalam hal pengawasan makanan. Setidaknya hal ini menjadi analisis dari Direktur Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen Sumut (LAPK), Farid Wadji.

“Terus terang kalau pengawasan ketat, tidak mungkin begitu banyak masalah terkait dengan makanan dan obat-obatan di pasaran,” buka Farid Wadji.

Menurut Farid, mengawasi makanan dan obat-obatan bukan pekerjaan gampang. Dibutuhkan fokus dan energi yang besar. “Pengawasan makanan, harus dilakukan secara rutin. Baik di dalam Kota Medan maupun di Sumatera Utara. Tujuannya, supaya masyarakat bisa nyaman mengonsumsi jajanan anak-anak,” jelasnya.

Nah, setelah pengawasan, Farid juga menggarisbawahi soal izin usaha. Sembarangan memberikan izin bisa menjadi bumerang. Karena itu, pengecekan langsung ke tempat usaha adalah wajib. “Harusnya kalau pedagang mengurus izin, jangan percaya di atas kertas saja. Petugas harus turun lapangan, mengecek langsung kesiapan pedagang, termasuk mengecek bahan-bahan apa saja yang dipakai untuk makanan yang diperdagangkan,” tegasnya.

Nah, dengan kejadian yang terus berulang, Farid berharap pihak terkait dapat belajar. Pasalnya, yang selama ini menjadi korban adalah generasi harapan bangsa. “Pelajaran terpenting dari kasus dugaan keracunan itu, harusnya ada evaluasi sistem regulasi, pengawasan, dan pemberian sanksi agar ada efek jera bagi pelakunya.  Di samping juga memperkuat koordinasi antarinstansi pemerintah dan bukan sekadar koordinasi basa-basi,” harapnya.(mag-7)

Artikel Terkait

Gatot Ligat Permulus Jalan Sumut

Gatot-Sutias Saling Setia

Erry Nuradi Minta PNS Profesional

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/