MEDAN, SUMUTPOS.CO -DPRD Medan setujui penambahan anggaran di Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kota Medan pada APBD 2018. Dinas pimpinan Ikhsar Risyad Marbun itu pun, diminta mengajukan program apa untuk diusulkan penambahan anggaran.
Demikian terungkap dalam rapat bersama pembahasan anggaran antara jajaran Distankan Kota Medan, dalam rangka RAPBD 2018 dengan Komisi D DPRD Medan, Selasa (19/12). “Di KUA-PPAS lalukan kita sudah bahas di dinas Pak Marbun. Saya pikir bisalah nanti diubah rekomendasinya supaya bisa ditambah anggaran. Apalagi selama kegiatan itu untuk masyarakat dan kepentingan bersama, kita pikir itu tidak masalah,” kata Anggota Komisi D Abdul Rani.
Pada pertemuan itu juga terungkap, bahwa cuma dua pasar tradisional di Medan yang menjamin mutu ikan yang laik dikonsumsi masyarakat. Yakni Pasar Palapa Pulo Brayan dan Pasar Simpanglimun Jalan Sisingamangaraja Medan.
Marbun mengatakan, sebelum edar ikan dan daging terlebih dulu harus sesuai rekomendasi pihaknya. Namun sejak masa transisi aturan baru, praktek di lapangan menyulitkan pihaknya melakukan pengawasan bersama instansi terkait. “Saya melihat sudah tumpang tindih (tupoksi) antar-SKPD. Kemarin ada saya baca Dinas Perindustrian melakukan kunjungan ke KFC mengecek kualitas daging di sana. Padahalkan itu merupakan tupoksi dan wewenang kami untuk memastikannya. Saya juga sudah buat proposal ke kementrian minta mobil buat patroli. Minimal tahun depan bisa dapat satu saja sudah bagus. Sehingga secara bersama-sama kami bisa lakukan pengawasan. Dan kami tidak jamin di pasar tradisional lainnya, karena selama ini cuma dua pasar (Simpanglimun dan Palapa) yang kami beri rekomendasi laik konsumsi,” paparnya.
Anggota Komisi D Godfried Effendi Lubis mengingatkan bagaimana jaminan Distankan atas mutu ikan yang dimakan masyarakat. Sebab diakuinya, 90 persen Medan bukanlah kota penghasil (produsen) melainkan konsumen. Â
MEDAN, SUMUTPOS.CO -DPRD Medan setujui penambahan anggaran di Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kota Medan pada APBD 2018. Dinas pimpinan Ikhsar Risyad Marbun itu pun, diminta mengajukan program apa untuk diusulkan penambahan anggaran.
Demikian terungkap dalam rapat bersama pembahasan anggaran antara jajaran Distankan Kota Medan, dalam rangka RAPBD 2018 dengan Komisi D DPRD Medan, Selasa (19/12). “Di KUA-PPAS lalukan kita sudah bahas di dinas Pak Marbun. Saya pikir bisalah nanti diubah rekomendasinya supaya bisa ditambah anggaran. Apalagi selama kegiatan itu untuk masyarakat dan kepentingan bersama, kita pikir itu tidak masalah,” kata Anggota Komisi D Abdul Rani.
Pada pertemuan itu juga terungkap, bahwa cuma dua pasar tradisional di Medan yang menjamin mutu ikan yang laik dikonsumsi masyarakat. Yakni Pasar Palapa Pulo Brayan dan Pasar Simpanglimun Jalan Sisingamangaraja Medan.
Marbun mengatakan, sebelum edar ikan dan daging terlebih dulu harus sesuai rekomendasi pihaknya. Namun sejak masa transisi aturan baru, praktek di lapangan menyulitkan pihaknya melakukan pengawasan bersama instansi terkait. “Saya melihat sudah tumpang tindih (tupoksi) antar-SKPD. Kemarin ada saya baca Dinas Perindustrian melakukan kunjungan ke KFC mengecek kualitas daging di sana. Padahalkan itu merupakan tupoksi dan wewenang kami untuk memastikannya. Saya juga sudah buat proposal ke kementrian minta mobil buat patroli. Minimal tahun depan bisa dapat satu saja sudah bagus. Sehingga secara bersama-sama kami bisa lakukan pengawasan. Dan kami tidak jamin di pasar tradisional lainnya, karena selama ini cuma dua pasar (Simpanglimun dan Palapa) yang kami beri rekomendasi laik konsumsi,” paparnya.
Anggota Komisi D Godfried Effendi Lubis mengingatkan bagaimana jaminan Distankan atas mutu ikan yang dimakan masyarakat. Sebab diakuinya, 90 persen Medan bukanlah kota penghasil (produsen) melainkan konsumen. Â