26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Terminal Bandar Deli Butuh Sinar X Ray

Foto: Fachril/Sumut Pos
Petugas gabungan yang melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang secara manual guna mengantisipasi masuknya barang ilegal dan narkoba.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO  – Terminal Bandar Deli Pelabuhan Belawan yang merupakan terminal transportasi laut terbaik di Indonesia sudah layak difasilitasi sinar X Ray untuk mencegah keluar dan masuknya barang ilegal dan narkoba.

Pantauan Sumut Pos, ribuan penumpang yang menggunakan jasa angkutan laut KM Kelud harus menjalani proses pemeriksaan barang oleh petugas Bea Cukai, TNI AL dan Polri.

Pemeriksaan satu persatu barang bawaan penumpang sangat menggangu turunnya penumpang dan memakan waktu lama, sehingga pemeriksaan yang tidak maksimal diduga dapat meloloskan masuknya barang ilegal dan narkoba.

Wakil Ketua Pokja Humas Sumut, Rion Aritonang mengatakan, untuk mengawasi keluar dan masuknya barang bawaan penumpang yang menggunakan jasa transportasi laut KM Kelud sudah selayaknya difasilitasi sinar X Ray. Dengan sistem pemantauan keluar dan masuk secara teknologi dapat mencegah masuknya barang ilegal tanpa bea masuk cukai dan mempersempit ruang gerak masuknya narkoba.

“Kita berharap melalui Kementrian Perhubungan Laut melalui Otoritas Pelabuhan dan BUMN melalui PT Pelindo sudah bisa membahas pemasangan sinar X Ray, begitu juga kepada Bea Cukai sudah mewacanakan pengawasan terhadap barang secara teknologi melalui sinar X Ray di Terminal Bandar Deli,” kata Rion, Kamis (21/12).

Dijelaskan pria yang juga Wakil Ketua Granat Kota Medan ini, apabila sistem pemeriksaan dan pengawasan barang masih dilakukan secara manual, maka peluang masuknya barang ilegal dan narkoba pasti akan terjadi.

“Dengan sistem teknologi saja kadang barang terlarang bisa lolos, apalagi dengan cara manual, jadi ini sudah harus dipikirkan kedepannya, agar Terminal Bandar Deli tidak menjadi pintu masuk peredaran barang ilegal dan narkoba,” tegas Rion.

Terpisah, Kasi P2 Bea Cukai Belawan, Satya yang dikonfirmasi mengenai pengawasan barang masuk melalui KM Kelud untuk diberikan fasilitas sinar X Ray mengaku, pihaknya sudah mewacanakan pengawasan terhadap barang penumpang KM Kelud secara teknologi.

Hanya saja, pemasangan sinar X Ray itu masih tahap pembahasan dan akan segera terlaksana agar mampu mengawasi masuknya barang ilegal atau narkoba.

“Untuk di tingkat wilayah sudah dibahas pemasang sinar X Ray. Jadi ini sudah kita kordinasikan dengan pihak fasilitas terminal, mudah – mudahan tahun depan sudah terealisasi,” kata Satya. (fac)

 

 

Foto: Fachril/Sumut Pos
Petugas gabungan yang melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang secara manual guna mengantisipasi masuknya barang ilegal dan narkoba.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO  – Terminal Bandar Deli Pelabuhan Belawan yang merupakan terminal transportasi laut terbaik di Indonesia sudah layak difasilitasi sinar X Ray untuk mencegah keluar dan masuknya barang ilegal dan narkoba.

Pantauan Sumut Pos, ribuan penumpang yang menggunakan jasa angkutan laut KM Kelud harus menjalani proses pemeriksaan barang oleh petugas Bea Cukai, TNI AL dan Polri.

Pemeriksaan satu persatu barang bawaan penumpang sangat menggangu turunnya penumpang dan memakan waktu lama, sehingga pemeriksaan yang tidak maksimal diduga dapat meloloskan masuknya barang ilegal dan narkoba.

Wakil Ketua Pokja Humas Sumut, Rion Aritonang mengatakan, untuk mengawasi keluar dan masuknya barang bawaan penumpang yang menggunakan jasa transportasi laut KM Kelud sudah selayaknya difasilitasi sinar X Ray. Dengan sistem pemantauan keluar dan masuk secara teknologi dapat mencegah masuknya barang ilegal tanpa bea masuk cukai dan mempersempit ruang gerak masuknya narkoba.

“Kita berharap melalui Kementrian Perhubungan Laut melalui Otoritas Pelabuhan dan BUMN melalui PT Pelindo sudah bisa membahas pemasangan sinar X Ray, begitu juga kepada Bea Cukai sudah mewacanakan pengawasan terhadap barang secara teknologi melalui sinar X Ray di Terminal Bandar Deli,” kata Rion, Kamis (21/12).

Dijelaskan pria yang juga Wakil Ketua Granat Kota Medan ini, apabila sistem pemeriksaan dan pengawasan barang masih dilakukan secara manual, maka peluang masuknya barang ilegal dan narkoba pasti akan terjadi.

“Dengan sistem teknologi saja kadang barang terlarang bisa lolos, apalagi dengan cara manual, jadi ini sudah harus dipikirkan kedepannya, agar Terminal Bandar Deli tidak menjadi pintu masuk peredaran barang ilegal dan narkoba,” tegas Rion.

Terpisah, Kasi P2 Bea Cukai Belawan, Satya yang dikonfirmasi mengenai pengawasan barang masuk melalui KM Kelud untuk diberikan fasilitas sinar X Ray mengaku, pihaknya sudah mewacanakan pengawasan terhadap barang penumpang KM Kelud secara teknologi.

Hanya saja, pemasangan sinar X Ray itu masih tahap pembahasan dan akan segera terlaksana agar mampu mengawasi masuknya barang ilegal atau narkoba.

“Untuk di tingkat wilayah sudah dibahas pemasang sinar X Ray. Jadi ini sudah kita kordinasikan dengan pihak fasilitas terminal, mudah – mudahan tahun depan sudah terealisasi,” kata Satya. (fac)

 

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/