25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Polres Pelabuhan Belawan Tambah Polsek

Foto: Fachril/Sumut Pos
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Yemi Mandagi Sik saat memberi keterangan kepada wartawan.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO –Polres Pelabuhan Belawan berencana akan menambah satu kantor kepolisian sektor (Polsek). Lokasinya, berada di Medan Deli.

Menurut Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Yemi Mandagi Sik mengatakan, penambahan Polsek di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan ini sebelumnya ada usulan dari masyarkat.

“Penambahan sudah tahap proses pembahasan, kita masih menunggu hasil konfirmasi dari pusat, mudah-mudahan penambahan 1 Polsek dapat memberikan peningkatan pelayan dan kemanan masyarakat nantinya,” ujar Yemi, Kamis (4/1).

Ditambahkan Yemi, pihaknya juga akan segera memberikan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Pelabuhan Belawan. Diperkirakan, pada awal Februari 2018 pelayanan SIM telah beroperasi di Polres Pelabuhan Belawan.

“Kita akan memaksimalkan pelayan kepada masyarakat, tapi semuanya secara bertahap, jadi waktu dekat ini kita akan segera launcingkan pembuatan SIM, agar masyarakat tidak jauh lagi mengurus SIM ke Polresta Medan,” jelas Yemi.

Sebelumnya, Masyarakat Medan Utara meminta kepada Polri agar menambah dua Kepolisian Sektor (Polsek) di wilayah Polres Pelabuhan Belawan. Mengingat, kebutuhan pelayanan dan keamaman meningkatkan di Polres Pelabuhan Belawan yang kini hanya memiliki tiga Polsek. Hal tersebut dikatakan Tokoh Masyarakat Medan Utara, Awaludin, Kamis (4/1).

Awaludin yang selalu menyuarakan kebijakan pembangunan di Medan Utara ini menjelaskan bahwa secara nasional posisi polisi itu harus 1 banding 100 masyarakat. Dengan demikian luasanya wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan perlu dilakukan penambahan 2 polsek untuk memaksimalkan pelayanan dan keamanan.

“Wacana ini terkadang terkendala masalah anggaran, personel dan bangunan. Tapi, negara khususnya Polri sudah harus memikirkan ini dengan penambahan polsek tanpa memikirkan alasan,” ungkap Awaludin.

Dijelaskan pria yang akrab disapa Awel ini, dalam memberikan pelayanan dan kemanan kepada masyarakat, ini sudah menjadi tanggung jawab dan kewajiban bagi Polri untuk mengimplementasikan komposisi polisi 1 banding 100 masyarakat.

“Kita minta wacana penambahan polsek ini segera dilakukan, jangan menunda lama, agar seluruh wilayah di Polres Pelabuhan Belawan dapat merasakan pelayanan dan keamanan secara maksimal hingga ke pinggiran sektor yang belum terjangkau,” harap Ketua Bapilu Partai Amanat Nasional (PAN) Medan ini.(fac/azw)

 

Foto: Fachril/Sumut Pos
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Yemi Mandagi Sik saat memberi keterangan kepada wartawan.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO –Polres Pelabuhan Belawan berencana akan menambah satu kantor kepolisian sektor (Polsek). Lokasinya, berada di Medan Deli.

Menurut Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Yemi Mandagi Sik mengatakan, penambahan Polsek di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan ini sebelumnya ada usulan dari masyarkat.

“Penambahan sudah tahap proses pembahasan, kita masih menunggu hasil konfirmasi dari pusat, mudah-mudahan penambahan 1 Polsek dapat memberikan peningkatan pelayan dan kemanan masyarakat nantinya,” ujar Yemi, Kamis (4/1).

Ditambahkan Yemi, pihaknya juga akan segera memberikan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Pelabuhan Belawan. Diperkirakan, pada awal Februari 2018 pelayanan SIM telah beroperasi di Polres Pelabuhan Belawan.

“Kita akan memaksimalkan pelayan kepada masyarakat, tapi semuanya secara bertahap, jadi waktu dekat ini kita akan segera launcingkan pembuatan SIM, agar masyarakat tidak jauh lagi mengurus SIM ke Polresta Medan,” jelas Yemi.

Sebelumnya, Masyarakat Medan Utara meminta kepada Polri agar menambah dua Kepolisian Sektor (Polsek) di wilayah Polres Pelabuhan Belawan. Mengingat, kebutuhan pelayanan dan keamaman meningkatkan di Polres Pelabuhan Belawan yang kini hanya memiliki tiga Polsek. Hal tersebut dikatakan Tokoh Masyarakat Medan Utara, Awaludin, Kamis (4/1).

Awaludin yang selalu menyuarakan kebijakan pembangunan di Medan Utara ini menjelaskan bahwa secara nasional posisi polisi itu harus 1 banding 100 masyarakat. Dengan demikian luasanya wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan perlu dilakukan penambahan 2 polsek untuk memaksimalkan pelayanan dan keamanan.

“Wacana ini terkadang terkendala masalah anggaran, personel dan bangunan. Tapi, negara khususnya Polri sudah harus memikirkan ini dengan penambahan polsek tanpa memikirkan alasan,” ungkap Awaludin.

Dijelaskan pria yang akrab disapa Awel ini, dalam memberikan pelayanan dan kemanan kepada masyarakat, ini sudah menjadi tanggung jawab dan kewajiban bagi Polri untuk mengimplementasikan komposisi polisi 1 banding 100 masyarakat.

“Kita minta wacana penambahan polsek ini segera dilakukan, jangan menunda lama, agar seluruh wilayah di Polres Pelabuhan Belawan dapat merasakan pelayanan dan keamanan secara maksimal hingga ke pinggiran sektor yang belum terjangkau,” harap Ketua Bapilu Partai Amanat Nasional (PAN) Medan ini.(fac/azw)

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/