KABANJAHE, SUMUTPOS.CO -Banting stir jadi pengedar sabu sabu, Elia Nora br Barus (25) diciduk polisi dari rumahnya, di Desa Ergaji, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Selasa (23/1).
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan ulah Elia Nora kumpul kebo di rumahnya. Selain berbuat asusila, tersangka juga dicurigai sering bertransaksi sabu.
Usai mengumpulkan informasi tersebut, siang itu juga polisi pun turun ke lokasi. Elia yang sedang sendiri di dalam rumah langsung ditangkap.
Wanita yang kesehariannya bertani ini sempat berkelit, namun saat digeledah, dari tangannya ditemukan barang bukti 2 paket sabu seberat 0,17 gram yang dibalut dengan potongan plastik assoy hitam. Selain itu, polisi juga mengamankan 1 kotak korek api, 1 unit handphone dan 1 potong pipet plastik warna putih.
Saat diinterogasi petugas Sat Narkoba Polres Karo untuk pengembangan, Elia “nyanyi” kalau dia hanya berperan sebagai kaki tangan. Sedangkan sabu tersebut diperolehnya dari Wendra Surbakti (32), warga Kutabuluh, Kecamatan Kutabuluh, Karo. Dia sendiri mengaku hanya mendapat persen dari penjualan.
Siang itu juga, polisi bergerak ke Desa Kutabukuh dan berhasil membekuk Wendra tak jauh dari rumahnya dengan barang bukti 12 paket sabu seberat 0,64 gram.
Selain itu, disita juga barang bukti uang yang diduga hasil penjualan sebanyak Rp 810 ribu, 1 unit timbangan elektrik, 1unit sepeda motor Yamaha Vixion warna putih BK 5753 SAF dan 1 handphone.
Kasat Narkoba AKP Sopar Budiman mengapresiasi dan berterimakasih atas kepedulian warga yang telah memberi informasi pada pihaknya.
“Jangan takut untuk memberi informasi. Kami akan selalu siap melayani dan mengayomi masyarakat secara profesional modern dan terpercaya,” katanya. (deo/han)