25.6 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Warga Aceh Bawa Sabu di Paha

tersangka-di-amankan-di-bandara-kualanamu-3LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO  – Petugas Avsec dan kepolisian Bandara Kualanamu menggagalkan pengiriman sabu dari Bandara Kualanamu ke Bengkulu, Minggu (11/12) sekitar pukul 13.25 WIB. Selain mengamankan sabu seberat 213 gram, petugas juga mengamankan tersangka Fran Handoko (21) warga Dusum Tuleboh , RT/RW:000/000 Desa Raysuk Glang Glong Kecamatan Matangkul Kabupaten Aceh Utara. Tersangka diamankan di pintu pemeriksaan pintu masuk I (area main gate) terminal keberangkatan Bandara Kualanamu.

Awalnya Fran Handoko hendak menaiki penumpang Lion Air nomor penerbangan JT 977 tujuan Bengkulu transit Batam dengan jadwal keberangkatan pukul 14.50 WIB.

Tiba di Bandara Kualanamu sekitar pukul 13.15 WIB,  Fran Handoko kemudian berjalan menuju pintu masuk I terminal keberangkatan Bandara Kualanamu untuk menjalani pemeriksaan. Petugas curiga dengan gerak-gerik dan gaya berjalan Fran Handoko. “Kita curiga dengan gerak geriknya saat diperiksa,” kata Humas Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto.

Berdasarkan kecurigaan tersebut, petugas pun melakukan pemeriksaan. Benar, setelah diperiksa di pahan sebelah kanan ditemukan 1 paket yang dilakban warna hitam yang berisi dua bungkusan sabu-sabu yang dikemas dalam plastik transparan seberat 213 gram. Fran Handoko kemudian diboyong bersama barang bawaannya Security Building Bandara Kualanamu.

Informasi lain yang diperoleh jika Fran Handoko berangkat dari Lhoksukun, Aceh pada Jumat (9/12) sekira pukul 22.05 Wib dengan bus Harapan Indah. Tiba di Tanjung Pura, Langkat Sabtu (10/12) sekira jam 08.05 WIB, Fran Handoko bertemu dengan seseorang pria yang tak dikenalnya. Pria tersebut pun menyerahkan paket berisi sabu tersebut.

Setelah menerima paket sabu tersebut, Fran Handoko pun melanjutkan perjalanan dengan Bus Jumbo menunu Hotel Darrusalam, Medan. Fran Handoko pun menginap di hotel tersebut selama satu malam. Selanjutnya pada Minggu (11/12) sekira pukul 11.35 WIB, Fran Handoko pun menuju Bandara Kualanamu dengan Bus Damri. “Saya dijanjikan upah Rp8 juta oleh Hadu Kramat yang merupakan napi di Lapas Batam Kepri,” aku Fran kepada wartawan di ruang pemeriksaan. Untuk pemeriksaan selanjunya, Fran Handoko diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Deliserdang. (mag-2/azw)

tersangka-di-amankan-di-bandara-kualanamu-3LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO  – Petugas Avsec dan kepolisian Bandara Kualanamu menggagalkan pengiriman sabu dari Bandara Kualanamu ke Bengkulu, Minggu (11/12) sekitar pukul 13.25 WIB. Selain mengamankan sabu seberat 213 gram, petugas juga mengamankan tersangka Fran Handoko (21) warga Dusum Tuleboh , RT/RW:000/000 Desa Raysuk Glang Glong Kecamatan Matangkul Kabupaten Aceh Utara. Tersangka diamankan di pintu pemeriksaan pintu masuk I (area main gate) terminal keberangkatan Bandara Kualanamu.

Awalnya Fran Handoko hendak menaiki penumpang Lion Air nomor penerbangan JT 977 tujuan Bengkulu transit Batam dengan jadwal keberangkatan pukul 14.50 WIB.

Tiba di Bandara Kualanamu sekitar pukul 13.15 WIB,  Fran Handoko kemudian berjalan menuju pintu masuk I terminal keberangkatan Bandara Kualanamu untuk menjalani pemeriksaan. Petugas curiga dengan gerak-gerik dan gaya berjalan Fran Handoko. “Kita curiga dengan gerak geriknya saat diperiksa,” kata Humas Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto.

Berdasarkan kecurigaan tersebut, petugas pun melakukan pemeriksaan. Benar, setelah diperiksa di pahan sebelah kanan ditemukan 1 paket yang dilakban warna hitam yang berisi dua bungkusan sabu-sabu yang dikemas dalam plastik transparan seberat 213 gram. Fran Handoko kemudian diboyong bersama barang bawaannya Security Building Bandara Kualanamu.

Informasi lain yang diperoleh jika Fran Handoko berangkat dari Lhoksukun, Aceh pada Jumat (9/12) sekira pukul 22.05 Wib dengan bus Harapan Indah. Tiba di Tanjung Pura, Langkat Sabtu (10/12) sekira jam 08.05 WIB, Fran Handoko bertemu dengan seseorang pria yang tak dikenalnya. Pria tersebut pun menyerahkan paket berisi sabu tersebut.

Setelah menerima paket sabu tersebut, Fran Handoko pun melanjutkan perjalanan dengan Bus Jumbo menunu Hotel Darrusalam, Medan. Fran Handoko pun menginap di hotel tersebut selama satu malam. Selanjutnya pada Minggu (11/12) sekira pukul 11.35 WIB, Fran Handoko pun menuju Bandara Kualanamu dengan Bus Damri. “Saya dijanjikan upah Rp8 juta oleh Hadu Kramat yang merupakan napi di Lapas Batam Kepri,” aku Fran kepada wartawan di ruang pemeriksaan. Untuk pemeriksaan selanjunya, Fran Handoko diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Deliserdang. (mag-2/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/