BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Jaringan ganja antar provinsi yang bergeliat di seputaran Belawan dibongkar Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Selasa (30/1/2018) siang.
Sembilan pria diamankan dalam penggerebekan di Jalan Yong Panah Hijau, Kel. Labuhan Deli, Medan Marelan itu. Seorang diantaranya yang diyakini sebagai gembong ditembak. Sebagai barang bukti disita 15 Kg lebih ganja.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Yemi Mandagi, SIK melalui Kasat Narkoba AKP Edy Safari,SH mengatakan penggrebekan dipimpin oleh Kanit 2 Sat Narkoba, Ipda AR.Riza,SH.
Dijelaskan, barang bukti diamankan dari Samsul Bahri alias Wak Leng (ditembak) sebanyak 15,2 Kg. Sedangkan dari Al Hadad Sihotang sebanyak 11 bungkus, Musab sebanyak 20 amp, Ibrahim sebangak 7 bungkus, dan Saiful Amir sebanyak 1 ons.
“Seluruh barang bukti ganja yang disita adalah milik Samsul Bahri alias Wak Leng selaku bandar besar. Saat ditangkap, tersangka melawan dan mencoba melarikan diri sehingga kami lakukan penembakan di bagian kaki,” ungkap Kasat Narkoba.
“Selain kelima tersangka yang terdapat barang bukti, 4 lainnya juga kita amankan karena berada di TKP saat penggrebekan. Apabila dari pemeriksaan tidak terbukti terlibat maka akan kami pulangkan.” sambung Edy.
“Saat ini seluruh tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan secara intensif. Kami juga akan berupaya untuk melakukan pengembangan untuk membongkar dan memberantas jaringannya,” janji Edy mengakhiri keterangannya.(ian/ras)
BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Jaringan ganja antar provinsi yang bergeliat di seputaran Belawan dibongkar Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Selasa (30/1/2018) siang.
Sembilan pria diamankan dalam penggerebekan di Jalan Yong Panah Hijau, Kel. Labuhan Deli, Medan Marelan itu. Seorang diantaranya yang diyakini sebagai gembong ditembak. Sebagai barang bukti disita 15 Kg lebih ganja.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Yemi Mandagi, SIK melalui Kasat Narkoba AKP Edy Safari,SH mengatakan penggrebekan dipimpin oleh Kanit 2 Sat Narkoba, Ipda AR.Riza,SH.
Dijelaskan, barang bukti diamankan dari Samsul Bahri alias Wak Leng (ditembak) sebanyak 15,2 Kg. Sedangkan dari Al Hadad Sihotang sebanyak 11 bungkus, Musab sebanyak 20 amp, Ibrahim sebangak 7 bungkus, dan Saiful Amir sebanyak 1 ons.
“Seluruh barang bukti ganja yang disita adalah milik Samsul Bahri alias Wak Leng selaku bandar besar. Saat ditangkap, tersangka melawan dan mencoba melarikan diri sehingga kami lakukan penembakan di bagian kaki,” ungkap Kasat Narkoba.
“Selain kelima tersangka yang terdapat barang bukti, 4 lainnya juga kita amankan karena berada di TKP saat penggrebekan. Apabila dari pemeriksaan tidak terbukti terlibat maka akan kami pulangkan.” sambung Edy.
“Saat ini seluruh tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan secara intensif. Kami juga akan berupaya untuk melakukan pengembangan untuk membongkar dan memberantas jaringannya,” janji Edy mengakhiri keterangannya.(ian/ras)