26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Lantamal Limpahkan Beras Ketan ke Karantina

Foto: Fachril/Sumut Pos
Karantina menerima pelimpahan kasus dan barang bukti dari Lantamal Belawan.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO -Masih ingat kasus penyelundupan sebanyak 684 karung beras yang ditangkap Kapal Patroli Lantamal I KAL Siba di Perairan Aceh Tamiang, Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal I), beberapa waktu lalu. Kini, kasus dan barang buktinya telah dilimpahkan ke Karantina Pertanian Belawan, Senin (12/2).

Danlantamal I, Laksamana Pertama TNI AL Ali Triswanto menyerahkan langsung barang bukti beras ketan dengan ukuran masing-masing 30 kg per karung ke Kantor Balai Besar Karantina Pertanian Belawan.

Berkas pelimpahan ditandatangani Danlantamal I dengan disaksikan Kepala Karantina Pertanian Belawan, Agus Sunanto dengan mengecek seluruh barang bukti selundupan yang masih disegel.

Danlantamal I, Laksamana Pertama TNI Ali Triswanto mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengamanan dan pencegahan terhadap keluar dan masuk barang-barang melalui jalur laut.

Untuk itu, perlu ada peningkatan kerja sama dan sinergitas dengan Balai Karantina Pertanian Belawan.

“Kita akan berperan bersama, untuk aktif mencegah penyelundupan agar komoditi pertanian dan perkebunan untuk ekspor impor di Indonesia,” terang Ali Triswanto.

Terpisah, Kadispen Lantamal I Mayor Marinir Jayusman menambahkan kasus penyelundupan itu sudah mereka sidik untuk diproses hukum. Selanjutnya, akan ditangani Karantina Pertanian. “Kasus ini akan disidik oleh Karantina Pertanian ke pengadilan, ketiga tersangka yang terjerat dalam kasus ini akan segera menjalani proses hukum di pengadilan,” kata Jayusman.

Sekadar mengingatkan, penangkapan penyelundupan barang selundupan berhasil ditangkap berdasarkan informasi yang diterima intelijen TNI AL.

Info itu, Tim WFQR I dengan menggunakan kapal patroli Kal Siba menuju ke sasaran lokasi yang dituju.

Petugas TNI AL melakukan penyisiran di sekitaran lokasi. Alhasil, petugas menemukan titik terang keberadaan kapal yang dicurigai. Kapal kayu itu langsung dilakukan pengejaran.

Kapal penyelundup itu langsung ditangkan dan diperiksa terdapat muatan beras ketan ilegal. Dari hasil penangkapan, petugas TNI AL dengan 3 awak kapal. Selanjutnya, kapal penyelundup bersama awak kapal digiring ke Dermaga Mako Lantamal I di Belawan.  (fac/azw)

Foto: Fachril/Sumut Pos
Karantina menerima pelimpahan kasus dan barang bukti dari Lantamal Belawan.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO -Masih ingat kasus penyelundupan sebanyak 684 karung beras yang ditangkap Kapal Patroli Lantamal I KAL Siba di Perairan Aceh Tamiang, Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal I), beberapa waktu lalu. Kini, kasus dan barang buktinya telah dilimpahkan ke Karantina Pertanian Belawan, Senin (12/2).

Danlantamal I, Laksamana Pertama TNI AL Ali Triswanto menyerahkan langsung barang bukti beras ketan dengan ukuran masing-masing 30 kg per karung ke Kantor Balai Besar Karantina Pertanian Belawan.

Berkas pelimpahan ditandatangani Danlantamal I dengan disaksikan Kepala Karantina Pertanian Belawan, Agus Sunanto dengan mengecek seluruh barang bukti selundupan yang masih disegel.

Danlantamal I, Laksamana Pertama TNI Ali Triswanto mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengamanan dan pencegahan terhadap keluar dan masuk barang-barang melalui jalur laut.

Untuk itu, perlu ada peningkatan kerja sama dan sinergitas dengan Balai Karantina Pertanian Belawan.

“Kita akan berperan bersama, untuk aktif mencegah penyelundupan agar komoditi pertanian dan perkebunan untuk ekspor impor di Indonesia,” terang Ali Triswanto.

Terpisah, Kadispen Lantamal I Mayor Marinir Jayusman menambahkan kasus penyelundupan itu sudah mereka sidik untuk diproses hukum. Selanjutnya, akan ditangani Karantina Pertanian. “Kasus ini akan disidik oleh Karantina Pertanian ke pengadilan, ketiga tersangka yang terjerat dalam kasus ini akan segera menjalani proses hukum di pengadilan,” kata Jayusman.

Sekadar mengingatkan, penangkapan penyelundupan barang selundupan berhasil ditangkap berdasarkan informasi yang diterima intelijen TNI AL.

Info itu, Tim WFQR I dengan menggunakan kapal patroli Kal Siba menuju ke sasaran lokasi yang dituju.

Petugas TNI AL melakukan penyisiran di sekitaran lokasi. Alhasil, petugas menemukan titik terang keberadaan kapal yang dicurigai. Kapal kayu itu langsung dilakukan pengejaran.

Kapal penyelundup itu langsung ditangkan dan diperiksa terdapat muatan beras ketan ilegal. Dari hasil penangkapan, petugas TNI AL dengan 3 awak kapal. Selanjutnya, kapal penyelundup bersama awak kapal digiring ke Dermaga Mako Lantamal I di Belawan.  (fac/azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/