30 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Tersangka Sempat Bacok Polisi

Polda Sumut Ungkap Sabu 100 kg dan Pil Ekstasi 50.000 Butir

PAPARAN: Kapolda Sumut Irjend Pol Martuani Sormin memimpin paparan narkoba di depan Ruang Jenazah RS Bhayangkara TK II Medan, Selasa (18/8).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polda Sumatera Utara kembali mengungkap kasus narkotika jenis sabu 100 kilogram dan 50 ribu butir pil ekstasi. Salah seorang tersangka, Sugiarto (ST) alias Aliung sempat membacok polisi menggunakan parang di kawasan KIM III Medan, Senin (17/8).

Hal itu terungkap dalam paparan pengungkapan di depan Ruang Jenazah RS Bhayangkara TK II Medan, Selasa (18/8). Paparan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut, Irjend Pol Martuani Sormin.

Dijelaskan, pengungkapkan kasus ini berawal dari hasil pengembangan terhadap tersangka Daniel Edi Jonannes (DEJ) alias Dani, yang diringkus bersama barang bukti sabu seberat 23kg pada Jumat (19/6) lalu. Dari keterangan tersangka, personel Unit 2 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penyelidikan ke Jakarta.

Penyelidikan ini membuahkan hasil. Dipimpin Dir Resnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Robert Da Costa SIK MH, beserta Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumut, tim berhasil menangkap Hans Wijaya (HW) di Jalan Kali Baru Barat 7 Jakarta, Sabtu (15/8) pukul 04:30 WIB.

Dari tersangka disita barang bukti berupa tiga karung plastik yang berisi 50 bungkus teh China berisikan sabu seberat 50 Kg. Selain itu, juga disita satu kotak fiber berisikan 25 ribu butir pil ekstasi.

Pada hari sama, Ditresnarkoba Polda Sumut juga meringkus Sugiarto (ST) alias Aliung di Jalan Raya Cilincing Kalibaru Jakarta. Dari tersangka ini disita barang bukti berupa 50 bungkus teh China berisikan sabu seberat 50kg. Juga diamankan lima bungkus plastik transparan berisikan pil ekstasi sebanyak 25 ribu butir.

Dari keterangan Sugiarto, narkotika itu rencananya diantar ke gudang di Medan. Polisi kemudian melanjutkan aksi dengan pemantauan penyerahan narkoba di salah satu gudang kawan KIM III Medan, Senin (17/8).

Saat penyerahan berlangsung, Sugiarto tiba-tiba melawan dan menyerang Aiptu Partono dengan sebilah golok. Aiptu Partono mengalami luka bacok dan Sugiarto ditindak tegas, keras dan terukur. Sugiarto sempat dilarikan ke RS Bhayangkara Medan, namun meninggal di perjalanan.

Kapolda Sumut, Irjend Pol Martuani Sormin mengatakan, pengungkapan kasus ini berhasil menyelamatkan 1 juta anak bangsa. Dia pun berharap masyarakat maupun seluruh pihak ikut membantu memberi edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba.

“Kita harus bersatu dan berkomitmen menjadikan narkotika sebagai musuh bersama demi anak-anak, keluarga serta lingkungan yang kita cintai. Rapatkan barisan dan bersama-sama nyatakan perang dan tolak peredaran narkoba. Sebab, peredaran narkoba sudah sangat darurat (extra ordinary crime).Mari kita bersama-sama untuk memerangi narkoba yang telah merusak generasi bangsa,” katanya.

Dalam pengungkapan itu, Martuani juga menunjukan sebilah parang milik tersangka Sugiarto (ST) alias Aliung untuk menyerang petugas kepolisian saat ditangkap. Akibatnya salah seorang polisi, terkena bacokan di tangan kirinya, karena menangkis sarangan tersangka. ST pun terpaksa ditembak mati karena melukai petugas saat diamankan.

“Pengungkapan jaringan peredaran narkoba Medan-Jakarta ini atas laporan dari masyarakat sejak dua bulan lalu dan akan diedarkan ke Medan,” tukasnya. (mag-1/dek)

Polda Sumut Ungkap Sabu 100 kg dan Pil Ekstasi 50.000 Butir

PAPARAN: Kapolda Sumut Irjend Pol Martuani Sormin memimpin paparan narkoba di depan Ruang Jenazah RS Bhayangkara TK II Medan, Selasa (18/8).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polda Sumatera Utara kembali mengungkap kasus narkotika jenis sabu 100 kilogram dan 50 ribu butir pil ekstasi. Salah seorang tersangka, Sugiarto (ST) alias Aliung sempat membacok polisi menggunakan parang di kawasan KIM III Medan, Senin (17/8).

Hal itu terungkap dalam paparan pengungkapan di depan Ruang Jenazah RS Bhayangkara TK II Medan, Selasa (18/8). Paparan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut, Irjend Pol Martuani Sormin.

Dijelaskan, pengungkapkan kasus ini berawal dari hasil pengembangan terhadap tersangka Daniel Edi Jonannes (DEJ) alias Dani, yang diringkus bersama barang bukti sabu seberat 23kg pada Jumat (19/6) lalu. Dari keterangan tersangka, personel Unit 2 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penyelidikan ke Jakarta.

Penyelidikan ini membuahkan hasil. Dipimpin Dir Resnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Robert Da Costa SIK MH, beserta Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumut, tim berhasil menangkap Hans Wijaya (HW) di Jalan Kali Baru Barat 7 Jakarta, Sabtu (15/8) pukul 04:30 WIB.

Dari tersangka disita barang bukti berupa tiga karung plastik yang berisi 50 bungkus teh China berisikan sabu seberat 50 Kg. Selain itu, juga disita satu kotak fiber berisikan 25 ribu butir pil ekstasi.

Pada hari sama, Ditresnarkoba Polda Sumut juga meringkus Sugiarto (ST) alias Aliung di Jalan Raya Cilincing Kalibaru Jakarta. Dari tersangka ini disita barang bukti berupa 50 bungkus teh China berisikan sabu seberat 50kg. Juga diamankan lima bungkus plastik transparan berisikan pil ekstasi sebanyak 25 ribu butir.

Dari keterangan Sugiarto, narkotika itu rencananya diantar ke gudang di Medan. Polisi kemudian melanjutkan aksi dengan pemantauan penyerahan narkoba di salah satu gudang kawan KIM III Medan, Senin (17/8).

Saat penyerahan berlangsung, Sugiarto tiba-tiba melawan dan menyerang Aiptu Partono dengan sebilah golok. Aiptu Partono mengalami luka bacok dan Sugiarto ditindak tegas, keras dan terukur. Sugiarto sempat dilarikan ke RS Bhayangkara Medan, namun meninggal di perjalanan.

Kapolda Sumut, Irjend Pol Martuani Sormin mengatakan, pengungkapan kasus ini berhasil menyelamatkan 1 juta anak bangsa. Dia pun berharap masyarakat maupun seluruh pihak ikut membantu memberi edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba.

“Kita harus bersatu dan berkomitmen menjadikan narkotika sebagai musuh bersama demi anak-anak, keluarga serta lingkungan yang kita cintai. Rapatkan barisan dan bersama-sama nyatakan perang dan tolak peredaran narkoba. Sebab, peredaran narkoba sudah sangat darurat (extra ordinary crime).Mari kita bersama-sama untuk memerangi narkoba yang telah merusak generasi bangsa,” katanya.

Dalam pengungkapan itu, Martuani juga menunjukan sebilah parang milik tersangka Sugiarto (ST) alias Aliung untuk menyerang petugas kepolisian saat ditangkap. Akibatnya salah seorang polisi, terkena bacokan di tangan kirinya, karena menangkis sarangan tersangka. ST pun terpaksa ditembak mati karena melukai petugas saat diamankan.

“Pengungkapan jaringan peredaran narkoba Medan-Jakarta ini atas laporan dari masyarakat sejak dua bulan lalu dan akan diedarkan ke Medan,” tukasnya. (mag-1/dek)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/