Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menilai program rehabilitasi sekolah yang dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) akan terhambat dengan persoalan anggaran. Sebab, dana untuk program tersebut belum cair karena adanya pembahasan APBN-Perubahan 2011.
Deputi Politik Sosial dan Keamanan (Polsoskam) BPKP Ahmad Sanusi menjelaskan, hingga saat ini dana tersebut belum cair. Padahal, pada 15 Desember pertanggungjawaban penggunaan APBN-P harus sudah ada.
“Belum cairnya APBN-P ini berpotensi menghambat perbaikan. Ini pekerjaan yang cukup besar, dan menggunakan anggaran yang cukup besar pula. Maka dari itu, kita semua harus berhati-hati dan berkoordinasi dengan baik,” ungkap Ahmad ketika ditemui usai acara peluncuran Program Gerakan Nasional Penuntasan Rehabilitasi Sekolah di Gedung Kemdiknas, Jakarta, kemarin sore.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, BPKP sudah mulai berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Jika tidak selesai tahun ini, lanjut dia, otomatis anggaran perbaikan sekolah tidak dimasukkan di APBN 2012. “Karena kalau tidak begitu, jika masuk ke DIPA (Daftar Isi Pelaksanan Anggaran) akan repot lagi urusannya,” terangnya.
Karenanya Sanusi mengimbau Kemenkeu agar memberikan penambahan waktu untuk program ini. Sebab, proses rehabilitasi sekolah sifatnya darurat dan mendesak, meskipun di dalam aturan mainnya memang tidak diperbolehkan.
“Jangka waktu perbaikan sekolah ini sudah mepet sekali. Kami berjanji akan mengawal prosesnya agar tidak ada masalah dengan aparat penegak hukum. Bahkan, BPKP juga akan menyiapkan tim khusus untuk mengawal proses rehabilitasi sekolah ini asalkan harus dapat persetujuan dari Menkeu,” tegas Ahmad. (cha/jpnn)