32 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Kantor Cabjari Labuhandeli Didemo

Foto: Fachril/Sumut Pos
Kantor Cabjari LabuhanDeli didemo warga.

SUMUTPOS.CO – Penganiayaan yang dilakukan pegawai jaksa yang bertugas di cabang kejaksaan negeri (Cabjari) Labuhan Deli, Fahrizal (34) terhadap seorang tahanan, Edi Suratman (26) berbuntut panjang.

Pihak keluarga bergabung dengan elemen wartawan yang bertugas di Medan Utara melakukan demo ke kantor Cabjari Labuhandeli Jalan Titi Pahlawan, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Senin (16/4).

Puluhan pendemo yang telah membentang poster, menuntut kepada pimpinan Cabjari Labuhandeli untuk menindak tegas pegawai jaksa yang telah melakukan tindakan kekerasan terhadap tahanan. Dalam orasi yang berlangsung, para pendemo disambut jaksa Hamonangan P Sidauruk dengan didampingi Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Hendris Tampubolon.

“Kita akan menerima aspirasi kawan – kawan wartawan. Saat ini pimpinan tidak berada di tempat, karena ada rapat di Jakarta. Kita berjanji akan menindak pegawai kita. Jadi beri waktu kita untuk menindaklanjutinya,” kata Hamonangan kepada pendemo.

Mendengar itu, pendemo meminta untuk segera dilakukan mediasi agar masalah itu segera diambil tindakan tegas, mereka mendesak agar pegawai jaksa untuk diberikan sanksi.

“Kamu segera dapat jawaban dari tindakan tegas terhadap pegawai yang melakukan penganiayaan terhadap tahanan, karena ini tidak bisa dibiarkan dan jangan menunggu lama,” ucap salah satu utusan yang berdemo.

Mendengar itu, pihak kejaksaan mengajak utusan untuk berdiskusi di kantor Cabjari Labuhandeli. Dengan dimediasi Kapolsek Medan Labuhan, utusan pendemo membahas masalah itu secara tertutup.

Salah satu keluarga, Supriadi Lubis mengatakan, hasil pertemuan itu akan diberi jawaban setelah pimpinan Cabjari Labuhandeli pulang dari Jakarta. Artinya, dalam waktu seminggu kedepan mereka akan mendapat jawab untuk tindakan terhadap pegawai jaksa tersebut.”Kita tunggu seminggu ini, kalau nanti tidak ada tindakan tegas dari mereka, kita akan pertanyakan dengan demo lagi,” ungkap Supriadi.

Dijelaskan pria yang berprofesi sebagai wartawan lokal ini, kasus penganiayaan yang dialami menantunya terjadi pada Selasa (10/4) lalu. Menantunya merupakan tahanan kasus pembunuhan yang dilimpahkan dari Polsek Percut Seituan.”Saya sempat tanya dengan menantu, tapi dia (tahanan) tidak tahu kenapa dianiaya, saya tidak terima makanya saya minta kasus penganiayaan itu segera ditindak tegas,” ungkap Supriadi.

Terpisah, Kacabjari Labuhandeli, Olan Pasribu yang dikonfirmasi via telepon tidak menjawab ponselnya. (fac/ila)

 

Foto: Fachril/Sumut Pos
Kantor Cabjari LabuhanDeli didemo warga.

SUMUTPOS.CO – Penganiayaan yang dilakukan pegawai jaksa yang bertugas di cabang kejaksaan negeri (Cabjari) Labuhan Deli, Fahrizal (34) terhadap seorang tahanan, Edi Suratman (26) berbuntut panjang.

Pihak keluarga bergabung dengan elemen wartawan yang bertugas di Medan Utara melakukan demo ke kantor Cabjari Labuhandeli Jalan Titi Pahlawan, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Senin (16/4).

Puluhan pendemo yang telah membentang poster, menuntut kepada pimpinan Cabjari Labuhandeli untuk menindak tegas pegawai jaksa yang telah melakukan tindakan kekerasan terhadap tahanan. Dalam orasi yang berlangsung, para pendemo disambut jaksa Hamonangan P Sidauruk dengan didampingi Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Hendris Tampubolon.

“Kita akan menerima aspirasi kawan – kawan wartawan. Saat ini pimpinan tidak berada di tempat, karena ada rapat di Jakarta. Kita berjanji akan menindak pegawai kita. Jadi beri waktu kita untuk menindaklanjutinya,” kata Hamonangan kepada pendemo.

Mendengar itu, pendemo meminta untuk segera dilakukan mediasi agar masalah itu segera diambil tindakan tegas, mereka mendesak agar pegawai jaksa untuk diberikan sanksi.

“Kamu segera dapat jawaban dari tindakan tegas terhadap pegawai yang melakukan penganiayaan terhadap tahanan, karena ini tidak bisa dibiarkan dan jangan menunggu lama,” ucap salah satu utusan yang berdemo.

Mendengar itu, pihak kejaksaan mengajak utusan untuk berdiskusi di kantor Cabjari Labuhandeli. Dengan dimediasi Kapolsek Medan Labuhan, utusan pendemo membahas masalah itu secara tertutup.

Salah satu keluarga, Supriadi Lubis mengatakan, hasil pertemuan itu akan diberi jawaban setelah pimpinan Cabjari Labuhandeli pulang dari Jakarta. Artinya, dalam waktu seminggu kedepan mereka akan mendapat jawab untuk tindakan terhadap pegawai jaksa tersebut.”Kita tunggu seminggu ini, kalau nanti tidak ada tindakan tegas dari mereka, kita akan pertanyakan dengan demo lagi,” ungkap Supriadi.

Dijelaskan pria yang berprofesi sebagai wartawan lokal ini, kasus penganiayaan yang dialami menantunya terjadi pada Selasa (10/4) lalu. Menantunya merupakan tahanan kasus pembunuhan yang dilimpahkan dari Polsek Percut Seituan.”Saya sempat tanya dengan menantu, tapi dia (tahanan) tidak tahu kenapa dianiaya, saya tidak terima makanya saya minta kasus penganiayaan itu segera ditindak tegas,” ungkap Supriadi.

Terpisah, Kacabjari Labuhandeli, Olan Pasribu yang dikonfirmasi via telepon tidak menjawab ponselnya. (fac/ila)

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/