25.6 C
Medan
Monday, May 6, 2024

Pedagang Pasar Pringgan Tolak Dikelola Swasta

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
DEMO_Puluhan pedagang pasar marelan lama menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Walikota Jalan Kapten maulana lubis Medan, Senin (16/4) Mereka menolak mahal nya harga lapak kios pasar marelan yang baru selesai di revitalisasi oleh PD Pasar.

SUMUTPOS.CO – Puluhan pedagang Pasar Pringgan kembali berunjuk rasa di kantor Wali Kota Medan, Senin (16/4). Para pedagang lagi-lagi menolak pengelolaan pasar tradisional tersebut dikelola pihak swasta, dalam hal ini PT Panbers.

Dalam aksinya, para pedagang yang didominasi kaum ibu-ibu tersebut ngotot pengelolaan Pasar Pringgan dialihkan kepada PD Pasar. Mereka menilai, bila pihak swasta yang mengelola hanya memikirkan keuntungan saja.

“Kami sudah punya pengalaman hampir 20 tahun dikelola swasta yaitu PT Triwira Roka Jaya. Sebab, kalau dikelola swasta orientasinya bisnis, dengan modal sekecil-kecilnya dan meraup keuntungan sebesar-besarnya. Kami tidak mau lagi dikelola pihak swasta,” ujar salah seorang pedagang, Ervina Boru Purba.

Wanita yang sudah 37 tahun berjualan di Pasar Pringgan ini mengaku, para pedagang telah membayar sebesar Rp30 juta kepada Pemko Medan. Artinya, apabila pengelolaan ditangani pihak swasta maka tentunya harus mengeluarkan biaya lagi.

“Kami tidak sanggup untuk mengeluarkan uang lagi. Pokoknya kami tidak mau selain PD Pasar yang mengelola pasar ini dan itu harga mati. Kalau selain PD Pasar yang mengelola, kami menolak,” ujar Ervina yang berjualan pakaian.

Menurut dia, sebelum dikelola PT Panbers sejak awal tahun ini, pasar tersebut mulanya dikelola PT Triwira Roka Jaya yang dikuasai sekitar 20 tahunan hingga Mei 2016. Selanjutnya, diambil alih Pemko Medan karena kontrak kerjanya habis dan Januari 2017 mulai dikelola PD Pasar.

“Kami punya pengalaman pahit dan sudah cukup lama dikelola oleh pihak swasta (PT Triwira Roka Jaya). Sewaktu dikelola swasta, bangunan pasar banyak yang rusak karena tidak diperbaikinya, hanya uang saja yang mereka mau. Bahkan, pada awalnya kios yang berjumlah 700-an lebih ternyata berkurang menjadi 200-an kios,” bebernya.

Pedagang lainnya, Era Boru Barus menuturkan hal senada. Kata pedagang yang sudah 30 tahun berjualan sayuran ini, pihak swasta hanya mau mengambil keuntungan saja. Para pedagang tidak diperhatikan, apakah tempat berjualannya layak atau tidak dan bagaimana fasilitasnya.”Jualan kami sepi karena kondisi pasar yang tak terawat. Mereka hanya mau uangnya saja dan pedagang tidak diperhatikan,” ujarnya.

Era menyebutkan, selama hampir setahun dari Januari hingga Desember 2017 dikelola PD Pasar, kondisi Pasar Pringgan banyak mengalami perubahan positif dan kondisinya mulai bagus. Akan tetapi, entah bagaimana setelah berganti tahun 2018 ternyata pengelolaannya diambil alih PT Panbers.

“Sewaktu pengelolaan ditangan PD Pasar banyak bangunan yang diperbaiki dan cantik pasar kami dibuatnya. Tidak ada yang bocor dan fasilitas bisa dibilang memadai. Artinya, pedagang benar-benar diperhatikan dari segi tempat berjualan,” sebut Era.

Dia berharap apa yang menjadi aspirasi atau tuntutan para pedagang untuk dikelola PD Pasar segera dijalankan oleh Pemko Medan. Sebab, jika masih dikelola pihak swasta dikhawatirkan akan terjadi keributan dengan pedagang.

Setelah hampir satu jam menyampaikan tuntutannya, perwakilan pedagang yang berjumlah sekitar 15 orang dan kuasa hukumnnya diterima berdialog dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Syaiful Bahri sekira pukul 11.00 WIB. Sedangkan pedagang lainnya menunggu di depan gerbang dan terus menyuarakan aksinya.

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
DEMO_Puluhan pedagang pasar marelan lama menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Walikota Jalan Kapten maulana lubis Medan, Senin (16/4) Mereka menolak mahal nya harga lapak kios pasar marelan yang baru selesai di revitalisasi oleh PD Pasar.

SUMUTPOS.CO – Puluhan pedagang Pasar Pringgan kembali berunjuk rasa di kantor Wali Kota Medan, Senin (16/4). Para pedagang lagi-lagi menolak pengelolaan pasar tradisional tersebut dikelola pihak swasta, dalam hal ini PT Panbers.

Dalam aksinya, para pedagang yang didominasi kaum ibu-ibu tersebut ngotot pengelolaan Pasar Pringgan dialihkan kepada PD Pasar. Mereka menilai, bila pihak swasta yang mengelola hanya memikirkan keuntungan saja.

“Kami sudah punya pengalaman hampir 20 tahun dikelola swasta yaitu PT Triwira Roka Jaya. Sebab, kalau dikelola swasta orientasinya bisnis, dengan modal sekecil-kecilnya dan meraup keuntungan sebesar-besarnya. Kami tidak mau lagi dikelola pihak swasta,” ujar salah seorang pedagang, Ervina Boru Purba.

Wanita yang sudah 37 tahun berjualan di Pasar Pringgan ini mengaku, para pedagang telah membayar sebesar Rp30 juta kepada Pemko Medan. Artinya, apabila pengelolaan ditangani pihak swasta maka tentunya harus mengeluarkan biaya lagi.

“Kami tidak sanggup untuk mengeluarkan uang lagi. Pokoknya kami tidak mau selain PD Pasar yang mengelola pasar ini dan itu harga mati. Kalau selain PD Pasar yang mengelola, kami menolak,” ujar Ervina yang berjualan pakaian.

Menurut dia, sebelum dikelola PT Panbers sejak awal tahun ini, pasar tersebut mulanya dikelola PT Triwira Roka Jaya yang dikuasai sekitar 20 tahunan hingga Mei 2016. Selanjutnya, diambil alih Pemko Medan karena kontrak kerjanya habis dan Januari 2017 mulai dikelola PD Pasar.

“Kami punya pengalaman pahit dan sudah cukup lama dikelola oleh pihak swasta (PT Triwira Roka Jaya). Sewaktu dikelola swasta, bangunan pasar banyak yang rusak karena tidak diperbaikinya, hanya uang saja yang mereka mau. Bahkan, pada awalnya kios yang berjumlah 700-an lebih ternyata berkurang menjadi 200-an kios,” bebernya.

Pedagang lainnya, Era Boru Barus menuturkan hal senada. Kata pedagang yang sudah 30 tahun berjualan sayuran ini, pihak swasta hanya mau mengambil keuntungan saja. Para pedagang tidak diperhatikan, apakah tempat berjualannya layak atau tidak dan bagaimana fasilitasnya.”Jualan kami sepi karena kondisi pasar yang tak terawat. Mereka hanya mau uangnya saja dan pedagang tidak diperhatikan,” ujarnya.

Era menyebutkan, selama hampir setahun dari Januari hingga Desember 2017 dikelola PD Pasar, kondisi Pasar Pringgan banyak mengalami perubahan positif dan kondisinya mulai bagus. Akan tetapi, entah bagaimana setelah berganti tahun 2018 ternyata pengelolaannya diambil alih PT Panbers.

“Sewaktu pengelolaan ditangan PD Pasar banyak bangunan yang diperbaiki dan cantik pasar kami dibuatnya. Tidak ada yang bocor dan fasilitas bisa dibilang memadai. Artinya, pedagang benar-benar diperhatikan dari segi tempat berjualan,” sebut Era.

Dia berharap apa yang menjadi aspirasi atau tuntutan para pedagang untuk dikelola PD Pasar segera dijalankan oleh Pemko Medan. Sebab, jika masih dikelola pihak swasta dikhawatirkan akan terjadi keributan dengan pedagang.

Setelah hampir satu jam menyampaikan tuntutannya, perwakilan pedagang yang berjumlah sekitar 15 orang dan kuasa hukumnnya diterima berdialog dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Syaiful Bahri sekira pukul 11.00 WIB. Sedangkan pedagang lainnya menunggu di depan gerbang dan terus menyuarakan aksinya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/