26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

PK Antasari, Dua Saksi Mangkir

JAKARTA – Sidang peninjauan kembali (PK) kasus pembunuhan bos PT Rajawali Putra Banjaran Nasruddin Zulkarnaen dengan terpidana Antasari Azhar berlangsung antiklimaks. Dua saksi yang diajukan Antasari mangkir. Majelis hakim juga enggan membantu Antasari memanggil saksi dari RS Mayapada dan Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto.

“Itu bukan kewenangan hakim,” kata ketua majelis hakim Aminul Uman dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kemarin (29/9). Karena itu, Aminul menyatakan bahwa agenda sidang selanjutnya adalah penetapan berita acara pemeriksaan.

Dalam sidang kemarin, sejatinya mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mengajukan dua saksi. Yakni paramedis dari RS Mayapada dan RSPAD Gatot Subroto. Mereka berdua adalah orang yang menangani langsung jenasah Nasruddin usai ditembak saat pulang dari padang golf di Modern Land, Tangerang, Banten. (aga/jpnn)
“Untuk saksi dari RS Mayapada kami ingin mengetahui apa alasan jenazah korban sudah dijahit kepalanya. Padahal masih harus diperiksa oleh forensik. Yang paling utama, mereka yang mengetahui keberadaan baju korban karena mereka yang menangani pertama kali,” kata Antasari.

Sidang yang sudah sempat dibuka oleh majelis pun akhirnya harus ditutup kembali tanpa kehadiran saksi. Padahal, para pengunjung, majelis, dan jaksa penuntut umum (JPU) sudah menunggu kehadiran mereka. “Kami sudah meminta majelis hakim untuk menghadirkan, tapi mereka tak mau,” kata mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung itu.

Selain itu, kata Antasari, kehadiran paramedis itu untuk menguatkan kesaksian Andi Syamsuddin (adik Nasruddin) dalam sidang sebelumnya. Andi mengatakan bahwa saat sedang menunggui penanganan kakaknya itu, dua polisi dari Polda Metro Jaya tiba-tiba mengatakan bahwa dalang pembunuhan adalah Antasari. Motifnya, cinta segitiga dengan Rani Juliani. Padahal, baru beberapa jam kejadian pembunuhan itu berlangsung.

Ini berarti, total hanya tiga saksi yang mampu dihadirkan Antasari. Yakni, ahli forensik Abdul Munim Idries, Andi Syamsuddin, dan ahli balistik Widodo Harjoprawiro. Bapak dua putri itu juga ingin menghadirkan Cirus Sinaga tapi JPU menolaknya.

“Saya juga manusia. Ketika ingin mencari kebenaran, saya mengkonfirmasi kepada yang tahu. Tapi mereka tak mau hadir. Saya tidak bisa berbuat apa-apa karena mereka juga tidak bisa dipaksa karena juga tak ada sanksi. Saya kecewa,” kata Antasari yang terlihat sangat terpukul.

Meski begitu, Antasari tetap optimis kasus tersebut akan memberi hasil baik. Sebab, dia yakin bahwa dirinya tidak bersalah. Banyak kejanggalan dalam setiap plot pembunuhan yang dibeberkan di pengadilan. Tapi, tak ada saksi yang berani menyatakan keterangannya. “Kalau misalnya PK diterima, Alhamdulillah rabbil alamin. Kalau ditolak, inna lillahi wa inailaihi rajiun,” katanya. (aga/jpnn)

JAKARTA – Sidang peninjauan kembali (PK) kasus pembunuhan bos PT Rajawali Putra Banjaran Nasruddin Zulkarnaen dengan terpidana Antasari Azhar berlangsung antiklimaks. Dua saksi yang diajukan Antasari mangkir. Majelis hakim juga enggan membantu Antasari memanggil saksi dari RS Mayapada dan Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto.

“Itu bukan kewenangan hakim,” kata ketua majelis hakim Aminul Uman dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kemarin (29/9). Karena itu, Aminul menyatakan bahwa agenda sidang selanjutnya adalah penetapan berita acara pemeriksaan.

Dalam sidang kemarin, sejatinya mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mengajukan dua saksi. Yakni paramedis dari RS Mayapada dan RSPAD Gatot Subroto. Mereka berdua adalah orang yang menangani langsung jenasah Nasruddin usai ditembak saat pulang dari padang golf di Modern Land, Tangerang, Banten. (aga/jpnn)
“Untuk saksi dari RS Mayapada kami ingin mengetahui apa alasan jenazah korban sudah dijahit kepalanya. Padahal masih harus diperiksa oleh forensik. Yang paling utama, mereka yang mengetahui keberadaan baju korban karena mereka yang menangani pertama kali,” kata Antasari.

Sidang yang sudah sempat dibuka oleh majelis pun akhirnya harus ditutup kembali tanpa kehadiran saksi. Padahal, para pengunjung, majelis, dan jaksa penuntut umum (JPU) sudah menunggu kehadiran mereka. “Kami sudah meminta majelis hakim untuk menghadirkan, tapi mereka tak mau,” kata mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung itu.

Selain itu, kata Antasari, kehadiran paramedis itu untuk menguatkan kesaksian Andi Syamsuddin (adik Nasruddin) dalam sidang sebelumnya. Andi mengatakan bahwa saat sedang menunggui penanganan kakaknya itu, dua polisi dari Polda Metro Jaya tiba-tiba mengatakan bahwa dalang pembunuhan adalah Antasari. Motifnya, cinta segitiga dengan Rani Juliani. Padahal, baru beberapa jam kejadian pembunuhan itu berlangsung.

Ini berarti, total hanya tiga saksi yang mampu dihadirkan Antasari. Yakni, ahli forensik Abdul Munim Idries, Andi Syamsuddin, dan ahli balistik Widodo Harjoprawiro. Bapak dua putri itu juga ingin menghadirkan Cirus Sinaga tapi JPU menolaknya.

“Saya juga manusia. Ketika ingin mencari kebenaran, saya mengkonfirmasi kepada yang tahu. Tapi mereka tak mau hadir. Saya tidak bisa berbuat apa-apa karena mereka juga tidak bisa dipaksa karena juga tak ada sanksi. Saya kecewa,” kata Antasari yang terlihat sangat terpukul.

Meski begitu, Antasari tetap optimis kasus tersebut akan memberi hasil baik. Sebab, dia yakin bahwa dirinya tidak bersalah. Banyak kejanggalan dalam setiap plot pembunuhan yang dibeberkan di pengadilan. Tapi, tak ada saksi yang berani menyatakan keterangannya. “Kalau misalnya PK diterima, Alhamdulillah rabbil alamin. Kalau ditolak, inna lillahi wa inailaihi rajiun,” katanya. (aga/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/