26 C
Medan
Friday, December 27, 2024
spot_img

Komisi C Minta Kontes Pemilihan Kepala Pasar Kwala BekalaDihentikan

Wakil Ketua Komisi D DPRD Medan, Hendra DS.

SUMUTPS.CO – Komisi C DPRD Kota Medan meminta dengan tegas Perusahaan Daerah (PD) Pasar untuk menghentikan kontes (semacam tender) pemilihan Kepala Pasar Inpres Kwala Bekala. Sebab, apabila kontes tetap dilanjutkan khawatir menimbulkan gejolak di pasar tersebut.

Ketua Komisi C DPRD Kota Medan Hendra DS mengatakan, para pedagang yang berjualan di pasar itu telah merasa aman dan nyaman dengan kondisi yang sekarang. Pedagang merasa bahwa pengelola jaga malam, parkir dan kebersihan bekerja dengan baik.

“PD Pasar harus menghentikan kontes tersebut yang nantinya mengelola jaga malam, parkir dan kebersihan. Sebab, dikhawatirkan bila berganti terjadi gejolak yang merugikan para pedagang,” ungkapnya, kemarin.

Diutarakan Hendra, oleh karena itu dalam waktu dekat akan memanggil PD Pasar dan juga Badan Pengawasnya. Hal ini dilakukan untuk mengetahui lebih dalam persoalan yang terjadi hingga menjadi jelas. “Akan kita panggil untuk mempertanyakan. Kalau memungkinkan, dalam minggu ini dilakukan,” tuturnya.

Sekretaris Komisi C DPRD Medan, Boydo HK Panjaitan menuturkan, peristiwa sekitar 15 tahun lalu yang pernah terjadi di Pasar Inpres Kwala Bekala diharapkan tidak terulang kembali. Pasalnya, kejadian itu membuat para pedagang serta warga di sekitar pasar tidak bisa beraktivitas lantaran terjadi keributan.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Medan, Hendra DS.

SUMUTPS.CO – Komisi C DPRD Kota Medan meminta dengan tegas Perusahaan Daerah (PD) Pasar untuk menghentikan kontes (semacam tender) pemilihan Kepala Pasar Inpres Kwala Bekala. Sebab, apabila kontes tetap dilanjutkan khawatir menimbulkan gejolak di pasar tersebut.

Ketua Komisi C DPRD Kota Medan Hendra DS mengatakan, para pedagang yang berjualan di pasar itu telah merasa aman dan nyaman dengan kondisi yang sekarang. Pedagang merasa bahwa pengelola jaga malam, parkir dan kebersihan bekerja dengan baik.

“PD Pasar harus menghentikan kontes tersebut yang nantinya mengelola jaga malam, parkir dan kebersihan. Sebab, dikhawatirkan bila berganti terjadi gejolak yang merugikan para pedagang,” ungkapnya, kemarin.

Diutarakan Hendra, oleh karena itu dalam waktu dekat akan memanggil PD Pasar dan juga Badan Pengawasnya. Hal ini dilakukan untuk mengetahui lebih dalam persoalan yang terjadi hingga menjadi jelas. “Akan kita panggil untuk mempertanyakan. Kalau memungkinkan, dalam minggu ini dilakukan,” tuturnya.

Sekretaris Komisi C DPRD Medan, Boydo HK Panjaitan menuturkan, peristiwa sekitar 15 tahun lalu yang pernah terjadi di Pasar Inpres Kwala Bekala diharapkan tidak terulang kembali. Pasalnya, kejadian itu membuat para pedagang serta warga di sekitar pasar tidak bisa beraktivitas lantaran terjadi keributan.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/