MEDAN, SUMUTPOS.CO – Insiden tragis dialami Rika Abila. Cewek ABG berusia 15 tahun ini meninggal dunia, usai jatuh ke genangan air yang terdapat kawat beraliran listrik.
Kejadian pada Selasa (1/5/2018) malam itu bermula ketika korban dan kakaknya, Lisa Saskia (16) pergi membeli obat ke apotek tak jauh dari rumah mereka.
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Faidil Zikri SH, SIK menjelaskan, korban dan kakaknya pergi dari rumah sekira pukul 20.30 Wib. Mereka tinggal di Jalan Bhayangkara, Gang Sosial/Jalan Abadi, Lingkungan VI, Kel. Indra Kasih, Medan Tembung.
Keduanya menuju apotek dengan berjalan kaki. Belum sampai tujuan, ketika melintasi perumahan The Prime, Jalan Bayangkara, korban tersandung kawat yang diduga bekas spanduk reklame tersangkut ke tiang listrik dan menjulur ke genangan air.
“Begitu jatuh, korban menyentuh kawat yang berada di tanah. Ternyata kawat tersebut dialiri arus dari tiang listrik di lokasi kejadian. Korban sempat berteriak minta tolong,” kata Faidil Zikri kepada POSMETRO MEDAN (grup SUMUTPOS.CO), Rabu (2/5/2018) siang.
Melihat adiknya menjerit minta tolong, Lisa spontan panik. Dia lantas berusaha meminta bantuan warga sekitar. Namun karena mengetahui korban tersengat aliran listrik, tidak seorang pun berani mengambil langkah penyelamatan.
Berikutnya, warga menghubungi kepala lingkungan (Kepling) setempat. Upaya pertolongan baru dilakukan setelah kepling tiba di TKP. Korban coba diselamatkan dengan menggunakan kayu. Namun sayang, lambatnya pertolongan membuat Rika terlanjur tak berdaya.
Melihat kondisi tersebut, Kepling menghubungi pihak PLN agar segera memutuskan aliran listrik di tiang dimana kabel tersangkut. Begitu pemutusan dilakukan, baru lah warga bisa melepaskan korban dari kawat yang menyetrumnya.
“Setelah terlepas dari sengatan listrik itu. Warga membawa korban ke RS Imelda Jalan Bilal, Medan, dengan menumpangi becak bermotor (betor). Setibanya di rumah sakit, pihak rumah sakit mengatakan bahwa korban sudah meninggal dunia. Selanjutnya, orang tua korban membawa jenazah korban ke rumah duka untuk disemayamkan,” ungkap Faidil.
Masih dikatakan Faidil, lantaran orang tua korban sudah ikhlas dan tidak akan menuntut pihak manapun atas kematian korban. Akhirnya jenazah korban tidak dilakukan tindakan otopsi.
“Jenazah korban sudah disemayamkan di rumah duka malam itu juga, setelah orang tua korban membuat surat pernyataan tidak keberatan dan tidak menuntut pihak manapun dikemudian hari yang disaksikan kepling setempat. Akibat insiden itu korban meninggal dunia dan mengalami luka gores di pipi kanan dan lengan kanan terkena kawat. Barang bukti yang diamankan dari lokasi yaitu kawat besi yang menyengat korban dan sepasang sandal jepit milik korban,” tandas Faidil. (fad/ras)