26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Honor Ratusan Bidan PTT 2 Bulan Tak Dibayar

Foto : Adi Laoli/SUMUT POS
Kadis Kesehatan Nias Utara, Ya’adil Telaumbanua, SKM

NIAS UTARA, SUMUTPOS.CO –Ratusan Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang mengabdi di Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Utara, kecewa dan cemas. Bagaimana tidak, honor mereka selama 2 bulan belum dibayarkan.

Salah seorang Bidan PTT yang enggan namanya dikorankan, mengungkapkan sekira 104 bidan PTT sudah yang mengabdi sejak 2014 di Dinkes Nias Utara, honor mereka belum dibayar selama 2 bulan terhitung dari bulan Januari dan Februari 2018.

“Kami baru tau beberapa hari lalu saat mengambil honor di kantor dinas kesehatan, waktu kami pertanyakan bendaharanya bilang kalau kami ini dihitung aktif mulai bulan Maret, padahal waktu kadis yang lama hal ini tidak pernah terjadi”,bebernya.

Menurut Bidan PTT, pada awal Januari 2018 lalu, pihak dinas saat itu mendesak untuk segera mengurus surat perpanjangan kontrak, lalu kemudian muncul pernyataan kadis kesehatan, bahwa pihaknya tidak pernah menyuruh para bidan PTT ini bekerja mulai Januari. “Kami sudah melaksanakan tugas, harusnya hak kami dibayarkan. Sekarang alasannya dia tidak menyuruh kami kerja, padahal jelas-jelas surat perpanjangan kontrak sudah kami serahkan bulan Januari. Kami mohon kepada bapak Bupati Nias Utara agar memperhatikan nasib kami bidan PTT ini”, Harapnya.

Terpisah Kadis Kesehatan Kabupaten Nias Utara Ya’adil Telaumbanua dikonfirmasi Sumut mengatakan, kontrak Bidan PTT di Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Utara terhitung mulai bulan Maret hingga Desember 2018. “Kontrak Bidan PTT ini setiap tahun diperbaharui dan tanggal 31 Desember 2017 kemarin kontraknya berakhir, sehingga kontrak yang baru dimulai Maret – Desember 2018”, kata Ya’adil.

Ya’adil mengakui tidak adanya pemberitahuan kepada Bidan PTT, saat berakhir masa kontrak tanggal 31 Desember 2017, bahwa bulan Maret 2018 baru diperbaharui kontraknya. Disinggung pengabdian Bidan PTT ini yang sudah bekerja mulai Januari, Ya’adil mengelak dan seolah tidak mau bertanggungjawab dengan mengatakan pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Utara tidak pernah menyuruh Bidan PTT .

“Tanya sama mereka siapa yang menyuruh mereka bekerja bulan Januari dan Februari, mereka salah memahami”,Kata Ya’adil dengan nada marah.

Foto : Adi Laoli/SUMUT POS
Kadis Kesehatan Nias Utara, Ya’adil Telaumbanua, SKM

NIAS UTARA, SUMUTPOS.CO –Ratusan Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang mengabdi di Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Utara, kecewa dan cemas. Bagaimana tidak, honor mereka selama 2 bulan belum dibayarkan.

Salah seorang Bidan PTT yang enggan namanya dikorankan, mengungkapkan sekira 104 bidan PTT sudah yang mengabdi sejak 2014 di Dinkes Nias Utara, honor mereka belum dibayar selama 2 bulan terhitung dari bulan Januari dan Februari 2018.

“Kami baru tau beberapa hari lalu saat mengambil honor di kantor dinas kesehatan, waktu kami pertanyakan bendaharanya bilang kalau kami ini dihitung aktif mulai bulan Maret, padahal waktu kadis yang lama hal ini tidak pernah terjadi”,bebernya.

Menurut Bidan PTT, pada awal Januari 2018 lalu, pihak dinas saat itu mendesak untuk segera mengurus surat perpanjangan kontrak, lalu kemudian muncul pernyataan kadis kesehatan, bahwa pihaknya tidak pernah menyuruh para bidan PTT ini bekerja mulai Januari. “Kami sudah melaksanakan tugas, harusnya hak kami dibayarkan. Sekarang alasannya dia tidak menyuruh kami kerja, padahal jelas-jelas surat perpanjangan kontrak sudah kami serahkan bulan Januari. Kami mohon kepada bapak Bupati Nias Utara agar memperhatikan nasib kami bidan PTT ini”, Harapnya.

Terpisah Kadis Kesehatan Kabupaten Nias Utara Ya’adil Telaumbanua dikonfirmasi Sumut mengatakan, kontrak Bidan PTT di Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Utara terhitung mulai bulan Maret hingga Desember 2018. “Kontrak Bidan PTT ini setiap tahun diperbaharui dan tanggal 31 Desember 2017 kemarin kontraknya berakhir, sehingga kontrak yang baru dimulai Maret – Desember 2018”, kata Ya’adil.

Ya’adil mengakui tidak adanya pemberitahuan kepada Bidan PTT, saat berakhir masa kontrak tanggal 31 Desember 2017, bahwa bulan Maret 2018 baru diperbaharui kontraknya. Disinggung pengabdian Bidan PTT ini yang sudah bekerja mulai Januari, Ya’adil mengelak dan seolah tidak mau bertanggungjawab dengan mengatakan pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Utara tidak pernah menyuruh Bidan PTT .

“Tanya sama mereka siapa yang menyuruh mereka bekerja bulan Januari dan Februari, mereka salah memahami”,Kata Ya’adil dengan nada marah.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/