MEDAN, SUMUTPOS.CO –-Akhir Mei ini, pencetakan surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2018 akan selesai dilakukan. Distribusi surat suara paling lama 5 Juni akan sudah sampai di 33 kabupaten dan kota di Sumut. “Surat suara selesai pada 29 Mei dan distribusi dari percetakan Gramedia di Cikarang Jawa Barat pada 30 sampai 5 juni ke KPU kabupaten/kota,” kata Komisioner KPU Sumut, Iskandar Zulkarnain kepada Sumut Pos, Kamis (24/5).
Adapun surat suara Pilgubsu yang dicetak itu, sebut dia, berjumlah 9.291.800 untuk disebarkan pada 27.478 TPS se-Sumut. “Surat suara ini dicetak jumlahnya berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) 9.050.483 ditambah 2,5 persen dari DPT per-TPS 238.211 lembar ditambah 2.000 surat suara untuk pemilihan ulang,” terangnya.
Ketua KPU Sumut Mulia Banurea disela-sela kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemungutan, Penghitungan, dan Rekapitulasi Perolehan Suara Pilgubsu 27 Juni 2018 di Hotel Santika Dyandra Medan, kemarin mengatakan, sudah 100 persen surat suara yang selesai dicetak PT Gramedia Grup di Cikarang dengan ukuran 18×23 centimeter, di mana terdiri dari bagian horizontal dan vertikal ini dalam proses pengepakan dan pelipatan. “Setelah itu surat suara ini dengan pengawalan pihak Poldasu akan didistribusikan dengan enam dumtruk ke seluruh kabupaten/kota se-Sumut,” katanya.
Pihaknya memprediksi awal Juni seluruh surat suara ini telah sampai di seluruh KPU kabupaten/kota.
“Setibanya di daerah tujuan, KPU kabupaten/kota bersangkutan akan melakukan sortir dan memeriksa surat suara,” ujar Mulia.
Kesempatan itu juga disampaikannya, untuk menghindari terjadinya penyelewengan jumlah surat suara yang dicetak, KPU Sumut mengawasi proses pengiriman barang melalui GPS yang terpasang di armada. Dalam pencetakan ini, KPU Sumut juga melakukan pemantauan langsung di lokasi yang dipimpin Komisioner KPU Sumut Iskandar Zulkarnain.
Sebelumnya, KPU Sumut bersama perwakilan pasangan calon menyepakati dummi atau format baku kertas suara Pilgubsu 2018.
KPU Sumut mengundang perwakilan paslon Pilgubsu nomor urut satu, Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah (Eramas) dan perwakilan paslon nomor urut dua, Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus (Djoss) untuk menyosialisasikan specimen surat suara Pilgubsu di Kantor KPU Sumut, Senin (14/5) sore.
Masing-masing perwakilan paslon juga diminta menandatangani berita acara kesepakatan specimen surat suara. Kemudian diikuti para komisioner KPU, perwakilan Bawaslu dan pemangku kepentingan terkait lainnya. (prn/azw)