MEDAN, SUMUTPOS.CO – Periodisasi jabatan Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi dan Wagubsu, Nurhazijah Marpaung akan berakhir pada 16 Juni mendatang. Nama penjabat (Pj) gubernur belum ditetapkan Kemendagri. Meski demikian, nama Zudan Arif Fakrulloh yang saat ini menjabat sebagai Dirjen Dukcapil Kemendagri, santer beredar akan diplot sebagai Pj Gubsu, hingga pasangan kepala daerah baru terpilih dan ditetapkan.
Terkait informasi tersebut, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Arief M Edie, saat dikonfirmasi Sumut Pos, Selasa (29/5), mengatakan belum mendapat info mengenai nama Pj Gubsu. “Sejauh ini belum ada. Seperti yang saya katakan tempo hari, sekarang ini kita lagi godok siapa orangnya. Yang pasti nanti nggak akan ada kekosongan jabatan gubernur. Jabatan akan langsung diisi sebelum periodisasi Gubsu Erry Nuradi dan Wagubsu Nurhazijah Marpaung berakhir,” katanya.
Disinggung mengenai waktu pengisian Pj Gubsu yang masih dalam masa libur dan cuti bersama Lebaran (ASN mendapat jatah libur Lebaran pada 9-21 Juni 2018, Red), Arief menegaskan, hal tersebut tidak jadi masalah. “Cuti bagi yang cuti. Tugas negara jalan terus,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan, masih cukup waktu bagi pihaknya menggodok pejabat eselon I di Kemendagri, sebelum akhirnya menetapkannya sebagai Pj Gubsu. “Masih lama (16 Juni, Red). Untuk Jabar yang tanggal 13 saja masih landai (belum ada). Pada saatnya akan diinfo, Mas,” katanya.
Informasi diperoleh Sumut Pos di Kantor Gubsu, Jumat (25/5) lalu, nama Zudan santer akan menjabat sementara kursi Sumut Satu. Zudan di kalangan birokrat diketahui cukup dikenal dan disegani, karena ikut “membidani” sejumlah peraturan atau keputusan Kemendagri. Antara lain peraturan tentang bantuan sosial (bansos) yang sudah selesai digodok secara alot di kementerian terkait, dan kabarnya sudah mendapat persetujuan dari ‘decision maker’.
“Untuk namanya secara resmi belum ada. Nanti ‘kan Kemendagri yang usulkan ke presiden. Biasanya dari pejabat eselon I di jajaran Kemendagri,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Setdaprovsu, Kaiman Turnip, kemarin.
Kaiman tak memungkiri kemungkinan nama Zudan dirumorkan sebagai Pj Gubsu nanti. Sebab sesuai ketentuan dan mayoritas yang bisa menjadi Pj gubernur merupakan pejabat eselon I di tingkat kementerian. “Sah-sah saja kalau nama beliau (Zudan) digadang-gadang dan diisukan media. Tapi kita belum ada terima salinan dan informasi resminya,” katanya.
Zudan sendiri belum bersedia menjawab konfirmasi Sumut Pos ihwal kabar tersebut. Baik via aplikasi WhatsApp maupun saat dihubungi ke nomor selulernya, ia tidak menjawab.
Posisi Pj Gubsu ini sangat strategis, mengingat Gubsu dan Wagubsu terpilih hasil Pilkada serentak pada 27 Juni 2018, diperkirakan baru akan dilantik pertengahan penghujung akhir tahun. Sehingga rentang waktu untuk Pj Gubsu relatif panjang, dan dipandang memerlukan tokoh atau figur yang benar-benar piawai dan berpengalaman memimpin Sumut di masa transisi. (prn)