25 C
Medan
Thursday, November 21, 2024
spot_img

Sudah TO, Terancam Dipecat

Paminal Seksi Propam Polres Binjai sudah menyerahkan Bripka Syahril P (43) warga Kuala, Langkat dan Candra Irawan (32) warga Jalan Simpang Marcapada, Binjai Selatan ke Satuan Reserse Narkoba guna penyidikan lebih lanjut.

SUMUTPOS.CO – PERSONEL Pengamanan Internal (Paminal) Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Binjai sudah menyerahkan Bripka Syahril P (43) warga Kuala, Langkat dan Candra Irawan (32) warga Jalan Simpang Marcapada, Binjai Selatan ke Satuan Reserse Narkoba guna penyidikan lebih lanjut.

Ternyata, oknum polisi yang bertugas di Satuan Sabhara Polres Binjai itu sudah menjadi target operasi (TO) Seksi Propam Polres Binjai.

“Dia (Bripka Syahril) sudah menjadi target operasi. Dia ditangkap setelah lidik hampir sebulan atas informasi dari masyarakat kepada petugas polisi,” jelas Kapolres Binjai, AKBP Donald Simanjuntak disela-sela wawancara terkait tertangkapnya Brigadir Gideon Ginting oleh prajurit Kodam I/BB, Selasa (3/7) petang.

Kapolres menduga, Bripka Syahril ikut dalam pusaran bisnis gelap dengan menjadi pengedar kristal putih. Donald terlihat berang karena ada anggotanya menjadi pengedar sabu seperti Bripka Syahril.

Mantan Kapolres Samosir ini mengaku tak akan memberi ampun kepada oknum polisi tersebut.

“Yang jelas pertama, proses pidana. Anggota Polri juga berlaku peradilan umum. Yang bersangkutan diproses pidana karena Polres Binjai tidak membedakan aparat dan masyarakat biasa,” ujar mantan Kasat Intelkam Poltabes (sekarang Polrestabes) Medan.

Dia memberi atensi, agar oknum polisi itu diproses pidana di peradilan umum. Setelah memiliki kekuatan hukum tetap, Bripka Syahril juga dilakukan proses kode etik.

“Terancam pemecatan tidak dengan hormat (PTDH),” jawab Donald ketika disoal sanksi terhadap anggotanya itu.

Ancaman PTDH itu, kata Donald, karena Indonesia saat ini tengah gencar memerangi narkoba. Bahkan, itu sudah menjadi atensi dari Presiden Indonesia Joko Widodo, Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpauw.

Dengan ditangkapnya Bripka Syahril, Donald mengatensi agar memberikan hukum tegas terhadap yang bersangkutan.

Dia menambahkan, hasil interogasi sementara, Bripka Syahril mengaku baru kali pertama. Namun dengan didapatnya barang bukti cukup banyak, Kapolres tak percaya begitu saja.

Paminal Seksi Propam Polres Binjai sudah menyerahkan Bripka Syahril P (43) warga Kuala, Langkat dan Candra Irawan (32) warga Jalan Simpang Marcapada, Binjai Selatan ke Satuan Reserse Narkoba guna penyidikan lebih lanjut.

SUMUTPOS.CO – PERSONEL Pengamanan Internal (Paminal) Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Binjai sudah menyerahkan Bripka Syahril P (43) warga Kuala, Langkat dan Candra Irawan (32) warga Jalan Simpang Marcapada, Binjai Selatan ke Satuan Reserse Narkoba guna penyidikan lebih lanjut.

Ternyata, oknum polisi yang bertugas di Satuan Sabhara Polres Binjai itu sudah menjadi target operasi (TO) Seksi Propam Polres Binjai.

“Dia (Bripka Syahril) sudah menjadi target operasi. Dia ditangkap setelah lidik hampir sebulan atas informasi dari masyarakat kepada petugas polisi,” jelas Kapolres Binjai, AKBP Donald Simanjuntak disela-sela wawancara terkait tertangkapnya Brigadir Gideon Ginting oleh prajurit Kodam I/BB, Selasa (3/7) petang.

Kapolres menduga, Bripka Syahril ikut dalam pusaran bisnis gelap dengan menjadi pengedar kristal putih. Donald terlihat berang karena ada anggotanya menjadi pengedar sabu seperti Bripka Syahril.

Mantan Kapolres Samosir ini mengaku tak akan memberi ampun kepada oknum polisi tersebut.

“Yang jelas pertama, proses pidana. Anggota Polri juga berlaku peradilan umum. Yang bersangkutan diproses pidana karena Polres Binjai tidak membedakan aparat dan masyarakat biasa,” ujar mantan Kasat Intelkam Poltabes (sekarang Polrestabes) Medan.

Dia memberi atensi, agar oknum polisi itu diproses pidana di peradilan umum. Setelah memiliki kekuatan hukum tetap, Bripka Syahril juga dilakukan proses kode etik.

“Terancam pemecatan tidak dengan hormat (PTDH),” jawab Donald ketika disoal sanksi terhadap anggotanya itu.

Ancaman PTDH itu, kata Donald, karena Indonesia saat ini tengah gencar memerangi narkoba. Bahkan, itu sudah menjadi atensi dari Presiden Indonesia Joko Widodo, Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpauw.

Dengan ditangkapnya Bripka Syahril, Donald mengatensi agar memberikan hukum tegas terhadap yang bersangkutan.

Dia menambahkan, hasil interogasi sementara, Bripka Syahril mengaku baru kali pertama. Namun dengan didapatnya barang bukti cukup banyak, Kapolres tak percaya begitu saja.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/