MEDAN, SUMUTPOS.CO – Satres Narkoba Polrestabes Medan membekuk seorang kurir dari Jalan Sisingamangaraja, Km. 11, Kel. Martoba, Medan Amplas. Saat ditangkap, tersangka membawa 15 Kg ganja asal Aceh.
Pria dimaksud yakni Samsul Muarif (17) warga Jalan Sawang, Desa Lhok Gajah, Kec. Sawang, Aceh Utara.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo didampingi Wakasat, Kompol Rahmad G Hasibuan pada Minggu (22/7/2018) sore menyebutkan, pihaknya mendapat info di salah satu stasiun bus Jalan Sisingamaraja Km.11 sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
“Atas informasi tersebut anggota kita langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di stasiun yang dimaksud,” ujar Raphael.
Tak lama dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan Muarif. Darinya disita barang bukti kardus berisi 15 Kg ganja. “Dari pengakuan tersangka, rencananya 15 Kg ganja itu hendak diantar ke seseorang di Pekanbaru, Riau. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti ganja, HP dan dompet tersangka diboyong ke Mako guna menjalani pemeriksaan intensif,” jelasnya. (sor/ras)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Satres Narkoba Polrestabes Medan membekuk seorang kurir dari Jalan Sisingamangaraja, Km. 11, Kel. Martoba, Medan Amplas. Saat ditangkap, tersangka membawa 15 Kg ganja asal Aceh.
Pria dimaksud yakni Samsul Muarif (17) warga Jalan Sawang, Desa Lhok Gajah, Kec. Sawang, Aceh Utara.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo didampingi Wakasat, Kompol Rahmad G Hasibuan pada Minggu (22/7/2018) sore menyebutkan, pihaknya mendapat info di salah satu stasiun bus Jalan Sisingamaraja Km.11 sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
“Atas informasi tersebut anggota kita langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di stasiun yang dimaksud,” ujar Raphael.
Tak lama dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan Muarif. Darinya disita barang bukti kardus berisi 15 Kg ganja. “Dari pengakuan tersangka, rencananya 15 Kg ganja itu hendak diantar ke seseorang di Pekanbaru, Riau. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti ganja, HP dan dompet tersangka diboyong ke Mako guna menjalani pemeriksaan intensif,” jelasnya. (sor/ras)