29 C
Medan
Monday, September 30, 2024

Sekdako: THT Persiapan Jelang Pensiun

SERAHKAN: Sekdako Johan Samose Harahap ketika memberikan buku tabungan kepada peserta sosialisasi yang akan pensiun.

TEBINGTINGGI- Wali Kota Tebingtinggi diwakili Sekdako H Johan Samose Harahap membuka sosialisasi peraturan BKN Nomor: 2 Tahun 2018 dan Ketaspenan kerja sama Pemko Tebingtinggi, BKN dan PT Taspen (Persero), tentang Program Tabungan Hari Tua (THT), Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan hunian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hadir sebagai narasumber Gustuti dari BKN Regional VI Sumut, Sunardi Wakil Kepala Cabang Taspen Medan, Guntur Pimpinan Cabang Bank BTN Tebingtinggi, dan Tengku Adlansyah dari Bank Mantap.

Wali Kota Tebingtinggi dalam sambutannya yang dibacakan Sekdako Tebingtinggi, menjelaskan THT merupakan program asuransi yang memberi jaminan keuangan bagi ASN ketika memasuki masa purna bhakti atau jaminan keuangan kepada istri, suami dan anak, mana kala ASN tersebut meninggal dunia sebelum pensiun.

“Sedangkan pensiun adalah jaminan hari tua sebagai balas jasa terhadap ASN yang telah bertahun tahun mengabdikan dirinya kepada Negara, dan merupakan wujud penghormatan atas pelaksanaan tugas hingga mencapai batas usia pensiun,”jelas Johan Samose pada kegiatan sosialisasi yang digelar di Gedung Hj Sawiyah Nasution Kota Tebingtinggi, Jumat (10/8).

Untuk menggenapi kesejahteraan ASN tersebut, sejak 1 Juli 2015, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor: 70 Tahun 2015 kepada ASN juga diberikan pertanggungan atas jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dengan premi yang berasal dari APBN dan APBD tanpa adanya potongan premi dari ASN.

Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, Sekdako mengharapkan dapat menambah wawasan dan pengetahuan bagi ASN guna persiapan masa purna tugas, dan mendatangkan rasa tentram dalam bekerja karena adanya jaminan kesejahteraan bagi ASN tidak hanya masa masih aktif bekerja.

Turut hadir Kepala kantor Regional VI BKN Medan English Nainggolan, Kepala kantor Cabang Utama Taspen Medan Adhari Effendi, Kepala Kantor Regional Sumatera Utara Bank Mantap Soldan Siringoringo, Manager Pemasaran Bank BTN Medan Rosdiana, Kadis Pertanian Marinbun Marpaung, Kadis Perhubungan Saprin Harahap, Kepala BPKPAD, Kadis PPAKB, Kabag Kesra dan Para ASN se Kota Tebingtinggi. (ian/han)

SERAHKAN: Sekdako Johan Samose Harahap ketika memberikan buku tabungan kepada peserta sosialisasi yang akan pensiun.

TEBINGTINGGI- Wali Kota Tebingtinggi diwakili Sekdako H Johan Samose Harahap membuka sosialisasi peraturan BKN Nomor: 2 Tahun 2018 dan Ketaspenan kerja sama Pemko Tebingtinggi, BKN dan PT Taspen (Persero), tentang Program Tabungan Hari Tua (THT), Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan hunian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hadir sebagai narasumber Gustuti dari BKN Regional VI Sumut, Sunardi Wakil Kepala Cabang Taspen Medan, Guntur Pimpinan Cabang Bank BTN Tebingtinggi, dan Tengku Adlansyah dari Bank Mantap.

Wali Kota Tebingtinggi dalam sambutannya yang dibacakan Sekdako Tebingtinggi, menjelaskan THT merupakan program asuransi yang memberi jaminan keuangan bagi ASN ketika memasuki masa purna bhakti atau jaminan keuangan kepada istri, suami dan anak, mana kala ASN tersebut meninggal dunia sebelum pensiun.

“Sedangkan pensiun adalah jaminan hari tua sebagai balas jasa terhadap ASN yang telah bertahun tahun mengabdikan dirinya kepada Negara, dan merupakan wujud penghormatan atas pelaksanaan tugas hingga mencapai batas usia pensiun,”jelas Johan Samose pada kegiatan sosialisasi yang digelar di Gedung Hj Sawiyah Nasution Kota Tebingtinggi, Jumat (10/8).

Untuk menggenapi kesejahteraan ASN tersebut, sejak 1 Juli 2015, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor: 70 Tahun 2015 kepada ASN juga diberikan pertanggungan atas jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dengan premi yang berasal dari APBN dan APBD tanpa adanya potongan premi dari ASN.

Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, Sekdako mengharapkan dapat menambah wawasan dan pengetahuan bagi ASN guna persiapan masa purna tugas, dan mendatangkan rasa tentram dalam bekerja karena adanya jaminan kesejahteraan bagi ASN tidak hanya masa masih aktif bekerja.

Turut hadir Kepala kantor Regional VI BKN Medan English Nainggolan, Kepala kantor Cabang Utama Taspen Medan Adhari Effendi, Kepala Kantor Regional Sumatera Utara Bank Mantap Soldan Siringoringo, Manager Pemasaran Bank BTN Medan Rosdiana, Kadis Pertanian Marinbun Marpaung, Kadis Perhubungan Saprin Harahap, Kepala BPKPAD, Kadis PPAKB, Kabag Kesra dan Para ASN se Kota Tebingtinggi. (ian/han)

Previous article
Next article

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/