26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pusat Siapkan NIP 67 Ribu Honorer

JAKARTA-Hingga kemarin belum jelas kapan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS akan selesai dan diundangkan menjad PP. Sebelumnya dijanjikan PP diterbitkan Oktober ini.
Meski demikian, Kabiro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aris Windiyanto, menyatakan kesiapan BKN untuk membuat Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi 67 ribu tenaga honorer kategori I, yang dipastikan akan menjadi CPNS begitu PP dimaksud terbit.

“Untuk pembuatan NIP, BKN siap. Kita tinggal tunggu pengumumannya saja (penerbitan PP, Red),” ujar Aris Windiyanto kepada Sumut Pos di Jakarta, kemarin (10/10).

Berapa lama waktu yang dibutuhkan BKN untuk menyelesaikan pembuatan 67 ribu NIP? Aris mengatakan, sangat tergantung kelengkapan berkas yang diajukan Badan Kepegawaian Daerah (BKN). Jika ada berkas yang kurang atau ada yang mencurigakan sehingga perlu klarifikasi lagi, maka diperlukan waktu agak lama.
“Tapi prinsipnya, begitu berkas lengkap yang dikirim BKD ke BKN, dalam hitungan hari selesai pembuatan NIP itu,” ujarnya.

BKN, lanjutnya, tidak akan kuwalahan membuat 67 ribu NIP. Alasannya, memang itu sudah pekerjaan BKN. Untuk pengangkatan massal honorer yang pertama dulu, jumlahnya malah hampir satu juta NIP yang dibuat BKN. “Setiap tahun kita membuat ratusan ribu NIP. Ini kan cuman 67 ribu,” ujarnya.

Terlebih, lanjutnya, ada 12 BKN Regional yang siap bekerja. Proses tahapan untuk pembuatan NIP, terangnya, dimulai dari pengumuman tenaga honorer yang diangkat menjadi CPNS. Data nama-nama yang diangkat akan dikirim ke masing-masing instansi. Oleh instansi, berkas-berkasnya dikirim ke masing-masing BKD. Setelah itu, BKD mengirimkan ke BKN.

“Begitu NIP sudah selesai, dikirim balik ke BKD. Jadi, BKN melayani instansi, tidak melayani orang per orang,” terang Aris.

Seperti telah diberitakan, Menpan-RB EE Mangindaan usai membuka acara sosialisasi RPP pengangkatan honorer menjadi CPNS di gedung Kemendagri, 20 September 2011, menjanjikan pengangkatan honorer kategori I menjadi CPNS pada Oktober ini.

“Segera diterbitkan (PP tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS, Red). Mudah-mudahan Oktober,” ujar EE Mangindaan saat itu.

Sementara, Sekretaris Kemenpan (Seskemenpan), Tasdik Kinanto, menjelaskan, tenaga honorer yang tertinggal (kategori I), akan diangkat menjadi CPNS Oktober 2011. “Insya Allah Oktober. Tapi yang jelas tidak akan lewat 2011,” terang Tasdik di tempat yang sama.

Ditanya kapan PP dimaksud akan terbit, Aris mengaku tidak tahu. Dia hanya menduga, kemungkinan RPP masih dalam tahap sinkronisasi di internal pemerintah. “Bagi BKN, lebih cepat lebih baik,” ucapnya.(sam)

JAKARTA-Hingga kemarin belum jelas kapan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS akan selesai dan diundangkan menjad PP. Sebelumnya dijanjikan PP diterbitkan Oktober ini.
Meski demikian, Kabiro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aris Windiyanto, menyatakan kesiapan BKN untuk membuat Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi 67 ribu tenaga honorer kategori I, yang dipastikan akan menjadi CPNS begitu PP dimaksud terbit.

“Untuk pembuatan NIP, BKN siap. Kita tinggal tunggu pengumumannya saja (penerbitan PP, Red),” ujar Aris Windiyanto kepada Sumut Pos di Jakarta, kemarin (10/10).

Berapa lama waktu yang dibutuhkan BKN untuk menyelesaikan pembuatan 67 ribu NIP? Aris mengatakan, sangat tergantung kelengkapan berkas yang diajukan Badan Kepegawaian Daerah (BKN). Jika ada berkas yang kurang atau ada yang mencurigakan sehingga perlu klarifikasi lagi, maka diperlukan waktu agak lama.
“Tapi prinsipnya, begitu berkas lengkap yang dikirim BKD ke BKN, dalam hitungan hari selesai pembuatan NIP itu,” ujarnya.

BKN, lanjutnya, tidak akan kuwalahan membuat 67 ribu NIP. Alasannya, memang itu sudah pekerjaan BKN. Untuk pengangkatan massal honorer yang pertama dulu, jumlahnya malah hampir satu juta NIP yang dibuat BKN. “Setiap tahun kita membuat ratusan ribu NIP. Ini kan cuman 67 ribu,” ujarnya.

Terlebih, lanjutnya, ada 12 BKN Regional yang siap bekerja. Proses tahapan untuk pembuatan NIP, terangnya, dimulai dari pengumuman tenaga honorer yang diangkat menjadi CPNS. Data nama-nama yang diangkat akan dikirim ke masing-masing instansi. Oleh instansi, berkas-berkasnya dikirim ke masing-masing BKD. Setelah itu, BKD mengirimkan ke BKN.

“Begitu NIP sudah selesai, dikirim balik ke BKD. Jadi, BKN melayani instansi, tidak melayani orang per orang,” terang Aris.

Seperti telah diberitakan, Menpan-RB EE Mangindaan usai membuka acara sosialisasi RPP pengangkatan honorer menjadi CPNS di gedung Kemendagri, 20 September 2011, menjanjikan pengangkatan honorer kategori I menjadi CPNS pada Oktober ini.

“Segera diterbitkan (PP tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS, Red). Mudah-mudahan Oktober,” ujar EE Mangindaan saat itu.

Sementara, Sekretaris Kemenpan (Seskemenpan), Tasdik Kinanto, menjelaskan, tenaga honorer yang tertinggal (kategori I), akan diangkat menjadi CPNS Oktober 2011. “Insya Allah Oktober. Tapi yang jelas tidak akan lewat 2011,” terang Tasdik di tempat yang sama.

Ditanya kapan PP dimaksud akan terbit, Aris mengaku tidak tahu. Dia hanya menduga, kemungkinan RPP masih dalam tahap sinkronisasi di internal pemerintah. “Bagi BKN, lebih cepat lebih baik,” ucapnya.(sam)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/