26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Soal Sabu Dipesan dari Rutan Tanjungpura, Kemenkumham Sumut Mengaku Sudah Razia Rutin

ist
Josua Ginting

BINJAI,SUMUTPOS.CO – Soal sabu 5 gram yang dipesan melalui wargabinaan di Rutan Klas II B Tanjungpura, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut menyatakan, pihaknya sudah melakukan razia rutin setiap dua hari sekali. Namun dengan adanya temuan ini, sepertinya penyisiran yang dilakukan internal Rutan Tanjungpura belum maksimal.

“Itu semaksimal mungkin itu tetap kita adakan. Kita sisir itu. Bahkan kita razia demi razia, bisa dua hari sekali atau bisa tiap malam. Tapi itu (telepon genggam) tetap saja ada ditemukan,” jelas Humas Kanwil Kemenkumham Sumut, Josua Ginting melalui telepon selularnya, Jumat (21/9).

Menurut dia, Kanwil Kemenkumham Sumut tidak ada menutupi pelaku. Jika memang ada keterlibatan napi maupun oknum sipir atau pegawai Rutan Tanjungpura, Josua mempersilahkan penyidik menindaklanjutinya.

Menurut dia, Rutan Tanjungpura maupun pegawai yang ada di Lapas serta Rutan hanya mampu meminimalisir hal tersebut.

“Terkait itu, semua memang selalu ada atau tidaknya memang itu selalu isu dan cerita itu berkembang dari narapidana yang ada di Lembaga Pemasyarakatan atau Rutan. Jadi, terkait dengan hal itu, biarkanlah penegak hukum bekerja memeriksa semuanya,” kata Josua.

“Kalau ada keterkaitan napi atau pegawai kita, silahkan saja tindak. Ya, kita tidak menutup-nutupi hal itu lagi. Ini bukannya lagi zamannya model pembiaran untuk itu, tidak ada lagi,” tambahnya.

Mengapa telepon genggam bebas berkeliaran di Rutan Tanjungpura? Juru bicara Kemenkumham Sumut ini seolah menyalahkan pengunjung.

“Lah sekarang kan begini, kalau hal itu, bagaimana mau kita bilang, itukan selalu permintaan dari dalam itu selalu banyak dan mendesak. Bisa saja dari keluarga dibawakan, kita enggak putus-putusnya loh,” kelit Josua.

Josua kembali seolah menyalahkan pengunjung yang kerap mempunyai ide-ide baru dalam menyeludupkan telepon genggam kepada narapidana atau wargabinaan.

“Maaf cakap, itu sampai ada pengunjung yang sengaja memang di pembalut anaknya, pampers anaknya untuk menyembunyikan handphone atau barang-barang yang dilarang,” tukas Josua.

“Karena permintaan di dalamkan sama dengan permintaan di luar. Apa kebutuhan di luar penjara, orang-orang dari luar itu yang masuk ke dalam,” sambungnya.

Apa langkah selanjutnya menanggapi temuan yang ada di Rutan Tanjungpura?
“Kita lihat perkembangannya. Kalau memang ada keterkaitan dengan pegawai atau napi, tidak kita tutup-tutupi. Silahkan itu penyidik nanti untuk berbicara dalam hal itu?,” tandasnya.

Sementara, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Anti Narkoba Kota Binjai, Robby Effendi Hutagalung menyesalkan penindakan yang gencar dilakukan oleh prajurit TNI. Begitupun, dia meminta agar masyarakat dapat menanamkan prasangka baiknya kepada Korps Tri Brata.

“Kita berprasangka baik saja bahwa semua pihak punya niat yang sama untuk memberantas narkoba,” kata Robby.

Dia menambahkan, alasan prajurit TNI yang belakangan gencar melakukan penindakan narkoba mungkin karena banyaknya laporan dari masyarakat masuk kepada TNI.

“Ada kemungkinan laporan masyarakat ke TNI. Jadi mereka yang turun langsung,” jelasnya.

Begitupun, Robby berharap, agar TNI-Polri terus semakin solid dan kompak melakukan penindakan narkotika. Dia juga menyayangkan, lokasi transaksi narkotika tersebut tidak jauh dari Pos Polisi daerah Stabat. Ditambah, saat penindakan tidak melibatkan unsur kepolisian.

Dia mengimbau agar semua pihak mengusut tuntas tangkapan Unit Intelijen Kodim Langkat tersebut.

“Karena tersangka bilang barang haram itu didapat dari sana (Rutan Tanjungpura),” tukasnya.

Sebelumnya, Alimin (25) ditangkap prajurit Unit Intelijen Kodim 0203/Langkat, Rabu (19/9). Dari warga Desa Padangtualang, Kecamatan Padangtualang, Langkat itu, prajurit menyita barang bukti 5 gram sabu.

Kepada prajurit, Alimin mengaku sabu diorder dari Rutan Klas II B Tanjungpura.(ted/ala)

ist
Josua Ginting

BINJAI,SUMUTPOS.CO – Soal sabu 5 gram yang dipesan melalui wargabinaan di Rutan Klas II B Tanjungpura, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut menyatakan, pihaknya sudah melakukan razia rutin setiap dua hari sekali. Namun dengan adanya temuan ini, sepertinya penyisiran yang dilakukan internal Rutan Tanjungpura belum maksimal.

“Itu semaksimal mungkin itu tetap kita adakan. Kita sisir itu. Bahkan kita razia demi razia, bisa dua hari sekali atau bisa tiap malam. Tapi itu (telepon genggam) tetap saja ada ditemukan,” jelas Humas Kanwil Kemenkumham Sumut, Josua Ginting melalui telepon selularnya, Jumat (21/9).

Menurut dia, Kanwil Kemenkumham Sumut tidak ada menutupi pelaku. Jika memang ada keterlibatan napi maupun oknum sipir atau pegawai Rutan Tanjungpura, Josua mempersilahkan penyidik menindaklanjutinya.

Menurut dia, Rutan Tanjungpura maupun pegawai yang ada di Lapas serta Rutan hanya mampu meminimalisir hal tersebut.

“Terkait itu, semua memang selalu ada atau tidaknya memang itu selalu isu dan cerita itu berkembang dari narapidana yang ada di Lembaga Pemasyarakatan atau Rutan. Jadi, terkait dengan hal itu, biarkanlah penegak hukum bekerja memeriksa semuanya,” kata Josua.

“Kalau ada keterkaitan napi atau pegawai kita, silahkan saja tindak. Ya, kita tidak menutup-nutupi hal itu lagi. Ini bukannya lagi zamannya model pembiaran untuk itu, tidak ada lagi,” tambahnya.

Mengapa telepon genggam bebas berkeliaran di Rutan Tanjungpura? Juru bicara Kemenkumham Sumut ini seolah menyalahkan pengunjung.

“Lah sekarang kan begini, kalau hal itu, bagaimana mau kita bilang, itukan selalu permintaan dari dalam itu selalu banyak dan mendesak. Bisa saja dari keluarga dibawakan, kita enggak putus-putusnya loh,” kelit Josua.

Josua kembali seolah menyalahkan pengunjung yang kerap mempunyai ide-ide baru dalam menyeludupkan telepon genggam kepada narapidana atau wargabinaan.

“Maaf cakap, itu sampai ada pengunjung yang sengaja memang di pembalut anaknya, pampers anaknya untuk menyembunyikan handphone atau barang-barang yang dilarang,” tukas Josua.

“Karena permintaan di dalamkan sama dengan permintaan di luar. Apa kebutuhan di luar penjara, orang-orang dari luar itu yang masuk ke dalam,” sambungnya.

Apa langkah selanjutnya menanggapi temuan yang ada di Rutan Tanjungpura?
“Kita lihat perkembangannya. Kalau memang ada keterkaitan dengan pegawai atau napi, tidak kita tutup-tutupi. Silahkan itu penyidik nanti untuk berbicara dalam hal itu?,” tandasnya.

Sementara, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Anti Narkoba Kota Binjai, Robby Effendi Hutagalung menyesalkan penindakan yang gencar dilakukan oleh prajurit TNI. Begitupun, dia meminta agar masyarakat dapat menanamkan prasangka baiknya kepada Korps Tri Brata.

“Kita berprasangka baik saja bahwa semua pihak punya niat yang sama untuk memberantas narkoba,” kata Robby.

Dia menambahkan, alasan prajurit TNI yang belakangan gencar melakukan penindakan narkoba mungkin karena banyaknya laporan dari masyarakat masuk kepada TNI.

“Ada kemungkinan laporan masyarakat ke TNI. Jadi mereka yang turun langsung,” jelasnya.

Begitupun, Robby berharap, agar TNI-Polri terus semakin solid dan kompak melakukan penindakan narkotika. Dia juga menyayangkan, lokasi transaksi narkotika tersebut tidak jauh dari Pos Polisi daerah Stabat. Ditambah, saat penindakan tidak melibatkan unsur kepolisian.

Dia mengimbau agar semua pihak mengusut tuntas tangkapan Unit Intelijen Kodim Langkat tersebut.

“Karena tersangka bilang barang haram itu didapat dari sana (Rutan Tanjungpura),” tukasnya.

Sebelumnya, Alimin (25) ditangkap prajurit Unit Intelijen Kodim 0203/Langkat, Rabu (19/9). Dari warga Desa Padangtualang, Kecamatan Padangtualang, Langkat itu, prajurit menyita barang bukti 5 gram sabu.

Kepada prajurit, Alimin mengaku sabu diorder dari Rutan Klas II B Tanjungpura.(ted/ala)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/